PWMU.CO – Dengan mengusung tema ‘Bekal Indah untuk Ramadhan Berkah’, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Magetan menggelar Kajian Jelang Ramadhan di Masjid Muhammadiyah Barat, Kabupaten Magetan, Ahad (21/5).
Ketua Panitia Kajian Ivan Tri Kumoro SFarm Apt mengatakan, kajian ini diadakan untuk memberikan bekal dan pencerahan kepada kaum muslimin. Terutama supaya ibadah di bulan suci dapat dijalankan sesuai dengan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah shalalllahu ‘alaihi wa sallam. ”Ramadhan tinggal hitungan hari, sedang kita perlu membekali diri dengan ilmu untuk menyambutnya. Sehingga ibadah puasa terbimbing dan penuh makna,” ujarnya.
(Baca: Dalil dan Keutamaan Shalat Tarawih Formasi 4-4-3 dan 8 Persiapan yang Perlu Dilakukan Menyambut Bulan Ramadhan)
Ratusan peserta yang terdiri dari unsur Pimpinan PDM, PDA, PDPM, PDNA, PCM dan warga dan simpatisan Muhammadiyah Magetan antusias mengikuti kajian yang dibuka oleh Ketua PDM Magetan Drs Sumino MPd. Dalam sambutannya, Sumino mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemuda Muhammadiyah. .
”Dakwah kreatif seperti ini perlu dibudayakan dalam Persyarikatan. Saya memandang bahwa Ramadhan merupakan bulan tarbiyah, untuk mendidik ummat sesuai dengan cita-cita Persyarikatan, yakni mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya,” kata Sumino, saat memberi sambutan.
Kajian tentang hukum-hukum syar’i seputar ibadah di bulan Ramadhan disampaikan oleh Ustadz Imam Yudhianto MM. Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Magetan memberikan materi tentang fiqih Ramadhan.
(Baca juga: Tuntunan Shalat Iftitah, 2 Rakaat Ringan sebelum Shalat Tarawih dan Mengapa Banyak yang Tak Amalkan Shalat Iftitah dalam Tarawih?)
Ustadz Imam menyampaikan, siapa yang beribadah kepada Allah tanpa didasari ilmu, maka kerusakan yang doperbuat akan lebih banyak daripada maslahat yang diperolehnya. Sebagaimana perkataan Umar bin ‘Abdul ‘Aziz dalam kitab Majmu’ Al-Fatawa (2: 282), karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Kajian semakin semarak ketika Ustadz Imam membedah buku tentang tuntunan ibadah Ramadhan yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Ustadz Imam membahas tentang keutamaan Ramadhan, hal-hal yang membatalkan puasa, hukum kafarah, qodho dan fidyah, hal-hal yang dianjurkan selama berpuasa, dan yang paling menarik adalah bahasan tentang fiqh qiyamul Ramadhan atau shalat tarawih.
(Baca juga: Redaksi Takbiran: Allahu Akbar 2 atau 3 Kali?)
Ustadz Imam menjelaskan, bahwa formasi rakaat shalat tarawih 4-4-3 didasarkan pada dasar yang kuat berdasarkan penuturan ummul mu’minin Aisyah radhiyallohu’anha yang diriwayatkan oleh Al Imam Bukhari dan Al Imam Muslim.
”Kader Muhammadiyah yang shalat tarawihnya dengan formasi 4-4-3 jangan bingung kalau ada yang menyampaikan hadits qiyamul laili matsna matsna. Yang 4-4-3 hukumnya jawaz atau boleh dilakukan. Meskipun jumhur ulama’ menguatkan yang formasi 2-2-2-2-3. Bahkan, Imam Nawawi dalam Syarah Muslim mengatakan bahwa shalat malam dengan empat rakaat boleh dilakukan dengan sekali salam. Jadi, jangan ragu jika mengamalkannya karena dasarnya jelas,” terangnya.(im/aan)