PWMU.CO-”Ibu-ibu apakah ada yang tahu tentang tanda bahaya bayi baru lahir?” tanya Olivia Mei Saputri mengawali pembicaraan.
“Belum, Mbak,” jawab ibu-ibu.
“Tanda bahaya bayi baru lahir ialah suatu keadaan atau masalah pada bayi baru lahir yang dapat mengakibatkan kematian bayi,” kata mahasiswi Kebidanan Stikes Muhammadiyah Lamongan itu menjelaskan.
Hari itu ada penyuluhan mengenali tanda bahaya bayi baru lahir di depan ruang poli KIA/Obgyn lantai 1 RS PKU Muhammadiyah Jl KH Mas Masnyur 180-182 Surabaya, Jumat (10/8/2018). Acara itu diikuti ibu-ibu muda pasien rumah sakit.
Mbak Olivia, begitu dia biasa dipanggil, menyampaikan, seorang ibu harus paham tentang tanda-tanda bahaya bayi baru baru lahir. “Tanda bahaya bayi baru lahir itu biasanya tidak mau menyusu, bayi kejang, bayi lemah. Jika bayi tidak aktif seperti biasanya waspadalah janga biarkan kondisi ini berlanjut,” ujarnya.
Tanda lainnya lagi bila bayi sesak napas. Bayi normal, sambung dia, bernafas lebih cepat dari orang dewasa yaitu sekitar 30-50 kali dalam satu menit. Perhatikan juga apabila pusar bayi kemerahan. ”Tali pusar berwarna kemerahan menunjukkan adanya infeksi,” tuturnya.
Tanda berikutnya demam yang tinggi. Suhu normal bayi berkisar antara 36,5 – 37.5 derajat Celcius. Begitu juga mata bernanah yang berlebihan pada bayi menunjukkan adanya infeksi.
“Terakhir, bayi berwarna kuning. “Kuning pada bayi biasanya terjadi karena kurang ASI. Bila kuning bayi terjadi pada waktu kurang dari 24 jam setelah lahir atau lebih dari 14 hari kuning menjalar hingga telapak kaki bahkan BAB juga kuning harus dibawa ke tenaga kesehatan terdekat,” saran Olivia. (Habibie)