PWMU.CO – Apresiasi patut diberikan kepada Muahammadiyah yang menggelar permusyawaratan tertinggi setelah muktamar pada 15-17 Februari 2019. Bila muktamar dihelat lima tahun sekali, permusyawaratan yang kali ini diselenggarakan di sebuah tempat yang memiliki pertautan antara Soekarno dan Muhammadiyah, Bengkulu, setidaknya dilakukan sebanyak tiga kali dalam periode kepemimpinan berjalan.
Pemberian apresiasi karena pilihan nama permusyawaratan menggugah spirit dan inspirasi, yaitu tanwir. Bermuasal dari bahasa Arab, nawwara, yunawwiru, tanwiran. Tanwir setara dengan arti kata enlightenment dalam bahasa Inggris, yaitu pencerahan. Maka alih-alih sekadar persidangan formal keorganisasian, tanwir di Muhammadiyah merupakan forum permusyawaratan tingkat tinggi di bawah muktamar yang membicarakan persoalan yang mendesak dan strategis yang tidak perlu menunggu muktamar.
Sidang Tanwir di Bengkulu memiliki makna strategis jika mempertimbangkan konteks sosial di Indonesia belakangan ini, dan juga memiliki makna historis karena di Bengkulu Soekarno, presiden pertama Indonesia bertaut dengan Muhammadiyah. Terutama warga persyarikatan Muhammadiyah bisa melakukan persambungan antara konteks sosial kekinian tanwir dengan makna historis agar peran pencerahan Muhammadiyah kian menguat.
Di Bengkulu, setelah mengalami pembuangan atau pengasingan di Ende yang lumayan panjang mulai 1934 hingga 1939, Soekarno seperti menemukan ranah praksis paham dan semangat keberagamaannya. Tidak sedikit yang meragukan kemelekatan (attachment) Soekarno dengan Islam kendati sejak di Surabaya ketika tinggal di kediaman HOS Tjokroaminoto Soekarno sebenarnya memiliki literasi yang kuat tentang Islam.
Di Ende, Soekarno bahkan berkorespondensi dengan pimpinan Persatuan Islam Bandung, A. Hassan sebagaimana bisa dibaca pada halaman 365-389 dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi, jilid pertama.
Bisa jadi keraguan itu disebabkan dua hal. Pertama karena genealogi keluarga Soekarno yang dari pihak ayah merupakan penganut theosofi Jawa, sementara dari jalur ibu adalah penganut Hindu Bali (Badri Yatim, Soekarno, Islam dan Nasionalisme, 1985).
Lalu alasan kedua sebagaimana diungkap M. Ridwan Lubis dalam Soekarno dan Modernisme Islam (2010), karena bagi Soekarno alih-alih Islam, justru nasionalisme yang dijadikan bingkai dalam melembagakan pemikiran dan ideologinya dalam partai politik.
Tetapi tidak sedikit pula yang menemukan pertautan Soekarno dengan Islam sehingga Soekarno misalnya dikatakan dengan tegas (firm) oleh Dawam Rahardjo sebagai pemikir Islam. “Di dalam spektrum kepemimpinan Islam di Indonesia, Bung Karno menduduki posisi yang unik. Ia menyumbangkan pemikiran-pemikiran Islam dengan analisis ilmu-ilmu sosial modern yang tidak dilakukan oleh pemimpin Islam mana pun,” tulis Dawam Rahardjo dalam Liber Amicorum Bung Karno (2018).
Di Bengkulu pertautan antara Soekarno dengan Islam kian rapat. Seperti penuturan sendiri Soekarno dalam Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia (2011), Soekarno ditemui tokoh Muhammadiyah setempat Hassan Din, ayah Fatmawati, yang meminta Soekarno menjadi guru di lembaga pendidikan Muhammadiyah.
Rupanya Hassan Din mengajak Soekarno karena mengetahui rekam jejak Soekarno sejak di Ende yang berkorespondensi dengan A Hassan, pimpinan Persatuan Islam di Bandung. Bagi Hassan Din korespondensi tersebut menunjukkan ada kesepahaman antara paham keagamaan Soekarno dengan A Hassan yang disebut di beberapa laporan penelitian, misalnya dalam Gerakan Modern Islam di Indonesia: 1900-1942 yang ditulis Deliar Noer, sebagai tokoh Islam modern sebagaimana Ahmad Dahlan yang mendirikan Muhammadiyah.
Itu artinya Soekarno memiliki pandangan modernis sebagaimana Muhammadiyah. Di Bengkulu, pemikiran modernis Soekarno antara lain terlihat pada kritiknya terhadap tradisi penggunaan tabir sebagai pemisah antara jamaah laki-laki dan perempuan dalam upacara keagamaan. Karena kritik Soekarno, tradisi itu dihapus.
Sikap progresif Soekarno itu sejatinya merupakan kelanjutan belaka dengan sikapnya sewaktu mengalami pengasingan di Ende yang menaruh harapan kepada Muhammadiyah untuk memajukan pemikiran umat Islam yang masih kolot.
Di Bengkulu Soekarno tidak hanya menaruh harapan kepada Muhammadiyah, tetapi semakin tertantang mewujudkan harapannya itu karena kemudian menjadi anggota resmi dan pengurus Muhammadiyah. Selepas dari pengasihan di Bengkulu lalu menjadi presiden pertama Indonesia, Soekarno tetap merawat identitas kemuhammadiyahannya, alih-alih menghapusnya. Pada resepsi penutupan Muktamar Muhammadiyah Setengah Abad di Istana Olahraga Bung Karno, 25 November 1962, Soekarno menegaskan, “…Muhammadiyah sekarang berusia setengah abad dan saya menjadi anggota Muhamnadiyah hampir seperempat abad. Saya menjadi anggota resmi Muhammadiyah dalam tahun 1938. Sekarang sudah 1962, jadi sudah 24 tahun” (Soekarno, dkk., Makin Lama Makin Cinta: Setengah Abad Muhammadiyah, 1912-1962 (2013).
Melalui pelacakan secara singkat terhadap jejak pertautan Soekarno dengan Islam dan Muhammadiyah, tidak salah jika dikatakan Soekarno memiliki spirit memajukan Islam sebagaimana spirit Muhammadiyah. Dengan begitu bisa dikatakan, Soekarno, sebagaimana pula Muhamnadiyah diperjumpakan dengan visi keislaman yang sama yaitu Islam yang berkemajuan.
Dalam tulisan Soekarno betajuk Islam Sontoloyo yang dimuat di Panji Islam pada 1940, Soekarno mengkritik secara tajam paham dan praktik keberagamaan umat Islam yang terbelenggu oleh fiqih yang mengutamakan tampilan lahiriah, mementingkan kulit, melupakan substansi isi atau jiwa, di samping karena fikih, masih menurut kritik Soekarno, cenderung digunakan untuk menjustifikasi atau membenarkan tindakan tertentu yang sebenarnya bertolak belakang dengan moralitas agama. Dengan menggunakan peristilahan Belanda, Islam tegas Soekarno, harus dipahami pada intrinsieke waarden (nilai intrinsik) daripada uiterlijke vormen (bentuk luar).
Spirit dan kritik Soekarno terhadap kondisi keberagamaan umat Islam pada saat itu, masih memiliki relevansi dengan realitas kekinian di tanah air terutama menjelang perhelatan politik akbar pada 17 April 2019. Tema yang diusung pada tanwir di Bengkulu, “Beragama yang Mencerahkan”, didasari dari hasil pembacaan terhadap kondisi keberagamaan yang terseret sedemikian jauh dalam hiruk-pikuk politik elektoral.
Pilitik elektoral di berbagai tempat telah terbukti menciptakan keterbelahan masyarakat berdasarkan pilihannya pada kontestan tertentu lebih-lebih kontestan yang memperebutkan kursi kepresidenan. Dalam kondisi seperti ini, agama seharusnya dihadirkan untuk memberikan pencerahan (tanwir) kepada publik terutama pada dimensi etik perilaku politik sehingga baik perilaku politik elite maupun massa lebih mengutamakan keadaban.
Bagian dari keadaban itu misalnya menjauhkan dari sikap berburuk sangka dan memberi citra negatif kepada pasangan tertentu yang didasarkan pada pertimbangan keagamaan. Sebagaimana kritik Soekarno terhadap orientasi keberagamaan yang lebih mementingkan uiterlijke vormen atau bentuk luar, penilaian lalu berikutnya pencitraan kepada pasangan tertentu karena didasarkan tampilan lahiriahnya bukan pada substansinya. Hal ini terlihat misalnya pada kegaduhan di ruang publik terkait dengan kemampuan pasangan tertentu dalam membaca Alquran dan mengimami shalat. Untuk meyakinkan penilaian ini, muncullah tantangan agar pasangan ditest membaca Alquran.
Apa relevansi dan signifikansi penilaian tersebut terhadap kompetensi pasangan dalam mengelola negeri yang begitu kompleks ini? Tentu tidak ada! Lebih memprihatinkan lagi berkembang pula citra terhadap pasangan sebagai pihak yang anti terhadap agama tertentu, dan dengan demikian dianggap pula bukan sebagai pembela.
Kondisi ini kian diperparah oleh tindakan segelintir elite yang coba menyusupi politik elektoral dengan kepentingan membangun kuasa atau hegemoni terhadap kelompok lain dengan mengatasnamakan paham keagamaan tertentu. Politik elektoral lalu dimaknai sebagai upaya untuk memobilisasi elite dalam kelompoknya agar mendapatkan kekuasaan yang dapat memberikan jaminan terhadap keberlangsungan paham keagamaan yang diyakini paling benar, sementara paham dari kelompok lain dipandang salah.
Keinginan membangun hegemoni atas nama paham keagamaan tertentu dengan membonceng politik elektoral akan menggiring publik ke dalam perdebatan yang tak berujung terkait dimensi keagamaan tertentu yang dalam konteks Islam sebenarnya lebih banyak berada pada wilayah fikih.
Perbedaan pada wilayah fikih ini tidak begitu substansial, tetapi acapkali dikapitalisasi oleh elite sebagai suatu identitas yang perlu dirawat dan diproteksi dari disrupsi paham lain. Instrumen yang dipandang efektif untuk proteksi tersebut adalah kekuasaan.
Ada pelajaran berharga dari sejarah Islam yang perlu diingat kembali, betapa kekuasaan yang dijadikan alat untuk menproteksi paham keagamaan tertentu tidak hanya menimbulkan ketegangan di level elite dan akar rumput, tetapi kriminalisasi, persekusi, bahkan penghukuman yang kelewat batas yang dilakukan oleh penguasa yang meyakini secara absolut (absolute truth claim) paham keagamannya. Pada masa kekhalifahan dinasti Abbasiyah ada suatu episode yang disebut dengan mihnah (ujian) di mana penguasa melakukan penyiksaan bahkan pembunuhan terhadap ulama yang berseberangan paham dengannya.
Salah satu ulama yang menjadi korban adalah Ibnu Hanbal yang harus mendekam dalam penjara disertai dengan siksaan selama 28 tahun karena bertahan pada paham bahwa Alquran bukan makhluk, sementara penguasa meyakini paham sebaliknya.
Karena realitas keberagamaan masih berkutat di wilayah fikih, dan pada bagian yang lain agama dijadikan alat untuk mendapatkan kepentingan politik sesaat, maka wajar pula bila agama belum mampu berperan sesuai dengan misinya. Agama memiliki misi profetik, misi kenabian, yakni misi yang telah dijalankan oleh para nabi pada masanya masing-masing. Bagian dari misi profetik agama adalah memastikan bahwa publik mengapresiasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadaban, dan dengan demikian terciptalah masyarakat yang beradab. Sebagaimana nabi yang mejalankan misinya, maka perwujudan misi tersebut harus dimulai dari dirinya.
Dengan kata lain, diperlukan suatu keteladanan dari para elite sehingga sebagaimana nabi, elite akan menjadi role model, uswah hasanah, dalam penegakan keadaban. Harapan kita, mudah-mudahan tanwir di Bengkulu mampu memberikan pencerahan terhahap keberagamaan kita. (*)
Kolom oleh Syamsul Arifin, Ketua Majelis Kerjasama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur; Guru Besar Sosiologi Agama Fakultas Agama Islam dan Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Malang.