PWMU.CO – Hari ini, Presiden Joko Widodo akan menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Penetapan itu didasarkan pada pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 yang intinya mengajukan dasar filosofis bagi negara Indonesia, yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.
Untuk melihat peran Umat Islam serta dinamika dan kompromi antara kelompok Islam dengan Nasionalis soal penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara RI, dan munculnya Piagam Jakarta, Redaksi sengaja menurunkan tulisan ini. Selamat menikmati!
***
Sejarah munculnya dikotomi Islam dan Nasionalis atau Nasionalis dan Agamis di republik ini ternyata sangat panjang. Bukan saja dapat dilacak sejak perjuangan mengusir kolonialisme asing yang silih berganti, tetapi juga perdebatan ideologis di kursi-kursi parlemen hingga amandemen UUD 1945 pada era reformasi. Pemilihan ideologis itu juga mengungkapkan, kelompok Islam sejatinya adalah mereka yang berjiwa sangat nasionalis yang dalam beberapa buku sejarah kerap disembunyikan dan oleh beberapa pemerintahan diputarbalikkan. Tak percaya? Lihat fakta-fakta ini.
Menurut Aminuddin Kasdy, sejarawan dari Universitas Negeri Surabaya, sejarah nasionalisme Islam di Indonesia ini bisa dilihat dalam peran yang dimainkannya sejak abad ke-19 dan 20. Di bawah bendera Islam muncul inspirasi untuk berjuang menuntut kemerdekaan dari penjajah sehingga terjadilah Perang Padri (1821-1837), Perang Diponegoro (1825-1830), Perang Bone (1835), dan Perang Aceh (1871-1908). Pada abad ke-20 pula di bawah bendera Islam yang menjadi sebab bagi bangkitnya solidaritas nasionalisme Indonesia, dimulai dari berdirinya Jam’iyatul Khairat (1901), cikal bakal Syarikat Islam di Bogor oleh Tjokroadisurjo (1905), Boedi Oetomo (1908), Syarikat Islam (1911), Muhammadiyah (1912), dan Nahdlatul Ulama (1926).
Pada 1944, bala tentara Dai Nippon (Jepang) menderita kekalahan terus-menerus dari pihak Sekutu. Keadaan ini dipergunakan oleh pemimpin-pemimpin Indonesia untuk mendesak Jepang agar memerdekakan Indonesia atau minimal mengambil langkah konkrit dalam memersiapkan kemerdekaan Indonesia. Tuntutan yang dijawab oleh Perdana Menteri Jepang Kuniaki Koiso pada 7 September 1944, dengan menjanjikan kemerdekaan Indonesia “Kelak di kemudian hari,” tanpa menyebut kepastiannya.
Adnan Buyung Nasution dalam bukunya Cita-cita untuk Pemerintahan Konstitusional di Indonesia (1992), merekam bahwa semangat zaman 1940-an di Indonesia sangat dipengaruhi oleh pertempuran antara fasisme dan demokrasi, menyebarnya komunisme, dan bangkitnya nasionalisme dan antikolonialisme. Tidak heran jika terdapat beberapa kesulitan dalam mempertemukan posisi-posisi ideologis anggota-anggota BPUPKI. Perbedaan yang paling adalah adanya keinginan menjadikan Islam sebagai dasar negara, menegakkan demokrasi konstitusional, dan menganjurkan negara integralistik.
Perdebatan dasar negara oleh kaum nasionalis Indonesia ini kemudian mengerucut pada dua opsi, yaitu negara sekuler dan Islam. Untuk menjembatani keduanya, pada 1 Juni 1945 Soekarno menyampaikan pidato yang intinya mengajukan dasar filosofis bagi negara Indonesia. Soekarno mengajukan lima asas dasar sebagai cita-cita bersama tempat membangun negara, yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa. “Saya namakan atas petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya adalah Pancasila,” tegasnya di depan sidang BPUPKI
Meski pidato Soekarno diterima oleh para anggota BPUPKI sebagai kompromi yang adil, beberapa pemimpin Islam mendesak agar Islam diberi pengakuan tegas dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD. Pada 22 Juni 1945 dicapailah kompromi baru yang terkenal dengan Jakarta Charter, Piagam Jakarta. Karya agung ini adalah buah tangan dari Panitia Sembilan yang terdiri dari empat nasionalis kebangsaan (Soekarno, Moh Hatta, Achmad Soebardjo, dan Muh Yamin), empat nasionalis Islam (Abikusno Tjokrosuyoso, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, dan Wahid Hasyim), serta seorang nasionalis Kristen AA Maramis. Baca sambungan di hal 2 …