Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Ancaman PHK Massal PPPK Menguat, Suli Da’im Soroti Tekanan Fiskal Daerah

Iklan Landscape Smamda
Ancaman PHK Massal PPPK Menguat, Suli Da’im Soroti Tekanan Fiskal Daerah
Dr. Suli Da'im, MM. Foto: Istimewa
pwmu.co -

Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kian mengemuka di tengah tekanan fiskal daerah yang semakin berat. DPRD Jawa Timur mengingatkan, kebijakan pembatasan belanja pegawai berpotensi menimbulkan krisis sosial jika tidak diimbangi dengan fleksibilitas kebijakan yang adaptif terhadap kondisi riil daerah.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim Dr. Suli Da’im,MM menegaskan, kondisi fiskal daerah saat ini tidak bisa dilepaskan dari tekanan eksternal global yang semakin kompleks. Ia menyebut fluktuasi harga energi dunia serta ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah telah berdampak langsung pada meningkatnya beban ekonomi nasional.

“Dampak ini pada akhirnya ikut menekan kemampuan fiskal daerah, termasuk Jawa Timur,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Menurut dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surabaya (FEB Umsura) tersebut, persoalan fiskal di daerah juga diperparah oleh belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi ini membuat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi rentan.

“Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih tinggi, sementara kebutuhan belanja daerah terus meningkat,” jelas Suli.

Dia menambahkan, tekanan fiskal semakin berat pasca momentum pemilihan kepala daerah (pilkada), di mana terjadi penambahan tenaga honorer dan non-ASN yang tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan riil birokrasi.

“Penambahan ini lebih banyak dipengaruhi tekanan politik anggaran, sehingga mempersempit ruang fiskal dan memperburuk struktur belanja daerah,” tegas wakil ketua Majelis Pustaka, Informasi dan Digilatisasi (MPID) PWM Jatim itu.

Dalam konteks regulasi, Suli menyoroti penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD. Ia menilai aturan tersebut perlu disikapi secara hati-hati.

“UU HKPD memang mendorong birokrasi yang lebih ramping dan profesional. Namun, tantangannya sangat besar, terutama dalam pengelolaan belanja pegawai di daerah,” ungkapnya.

Suli mengingatkan, jika kebijakan tersebut diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, maka dampaknya bisa sangat serius.

“Ribuan PPPK, termasuk guru dan tenaga teknis, berpotensi terancam kehilangan pekerjaan,” katanya.

Iklan RSI Siti Aisyah Madiun

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu kepegawaian, melainkan menyangkut keberlanjutan layanan publik, terutama di sektor pendidikan, serta stabilitas sosial masyarakat.

“Ini menyangkut masa depan kualitas sumber daya manusia di Jawa Timur,” tambah Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Alumni (IKA) Umsura ini.

Sebagai langkah antisipatif, DPRD Jawa Timur menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Pertama, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk berhati-hati dalam mengelola struktur belanja pegawai agar tidak memicu gejolak sosial.

Kedua, mendesak Pemprov Jatim untuk segera berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, guna memperoleh fleksibilitas kebijakan atau relaksasi terhadap batas 30 persen belanja pegawai, terutama bagi daerah dengan beban pelayanan publik tinggi.

Ketiga, DPRD mendorong pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi bahkan revisi terhadap ketentuan dalam UU HKPD, atau setidaknya menerbitkan regulasi turunan yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah.

Keempat, DPRD menegaskan bahwa kebijakan fiskal tidak boleh mengorbankan tenaga pelayanan publik.

“PPPK bukan beban, tetapi aset negara dalam menjaga kualitas layanan masyarakat,” tegas Suli.

Ia pun mengingatkan, tanpa langkah antisipatif dan keberanian melakukan koreksi kebijakan, kondisi ini berpotensi berkembang menjadi krisis fiskal daerah yang berujung pada krisis sosial.

“Jangan sampai negara hadir saat merekrut, tetapi absen saat harus menjamin keberlanjutan nasib para PPPK,” pungkasnya.

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡