Pengakuan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi Sidang Umum UNESCO tahun ini bukan sekadar prestasi simbolik, melainkan penegasan akan kekuatan budaya dan identitas bangsa yang kini diakui dunia.
Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Tri Wahyono, M.Pd, menilai keputusan ini sebagai langkah strategis dalam diplomasi budaya sekaligus pijakan penting menuju pengakuan bahasa Indonesia di tingkat global.
“Ini bukan puncak, tapi tahapan penting menuju pengakuan yang lebih luas, termasuk oleh PBB. Momentum ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia memiliki kekuatan budaya dan identitas yang diakui dunia,” ujar Tri dilansir di laman resmi UMY, Kamis (16/10/2025).
Tri menjelaskan bahwa proses internasionalisasi bahasa Indonesia telah dimulai jauh sebelum keputusan UNESCO. Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) menjadi salah satu inisiatif yang paling berperan, dengan kegiatan pengajaran yang kini tersebar di puluhan negara dan terus berkembang dari tahun ke tahun.
Menurutnya, keberhasilan bahasa Indonesia menembus forum internasional tidak terlepas dari karakter bahasanya yang sederhana, terbuka, dan mudah dipelajari.
“Secara gramatikal, bahasa Indonesia relatif tidak rumit karena tidak mengenal perubahan bentuk kata akibat waktu (tense) maupun perbedaan gender seperti halnya bahasa Arab atau Prancis. Struktur kalimatnya pun universal: subjek, predikat, dan objek, serupa dengan bahasa Inggris,” jelas Tri.
Dia mencatat bahwa hingga tahun 2025, jumlah penutur bahasa Indonesia mencapai sekitar 300 juta orang, termasuk penutur asing di berbagai belahan dunia.
Saat ini, sebanyak 57 negara telah menggunakan atau mengajarkan bahasa Indonesia, dan di 54 universitas luar negeri, bahasa Indonesia telah menjadi program studi atau mata kuliah yang diminati.
“Vietnam bahkan sudah menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa asing kedua sejak 2007, sementara di Australia, bahasa Indonesia diajarkan sejak jenjang sekolah dasar,” jelasnya.
Meski demikian, Tri menegaskan bahwa pengakuan UNESCO baru merupakan salah satu tahap menuju pengakuan yang lebih tinggi, yakni menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi PBB.
Untuk mencapai target tersebut, ia menilai pentingnya memperkuat diplomasi budaya dan bahasa sebagai instrumen soft power bangsa.
“Bahasa itu produk budaya. Untuk memperkuat posisi bahasa Indonesia, kita harus memperkuat fondasi budayanya terlebih dahulu,” tegasnya.
Tri menjelaskan, diplomasi budaya merupakan jalur paling realistis dalam memperluas pengaruh bahasa Indonesia. Banyak negara, katanya, tertarik mempelajari bahasa Indonesia karena kekayaan budaya Nusantara yang memikat.
Namun di sisi lain, ada pula faktor ekonomi dan politik, sebab Indonesia kini dipandang sebagai pasar strategis di Asia Tenggara, sehingga memahami bahasa Indonesia menjadi cara untuk memahami karakter masyarakat dan konsumen Indonesia.
Dia pun mendorong pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga kebahasaan untuk terus memperkuat diplomasi bahasa melalui pendidikan, program pertukaran pelajar, serta penggunaan bahasa Indonesia di forum internasional.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam pengembangan BIPA dan penguatan citra bangsa di mata dunia.
“Tantangan terbesar sebenarnya bukan di luar negeri, tapi di dalam negeri, sejauh mana kita bisa bangga, menjaga, dan menggunakan bahasa Indonesia dengan kesadaran bahwa bahasa adalah jati diri bangsa,” pungkas Tri. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments