Pada Ahad kemarin (05/06/2026), karena sebuah acara, saya pergi ke Tulungagung. Senyampang di kota Cethe, saya pergi juga ke Masjid Al-Fattah, Kepatihan. Mengikuti Pengajian Ahad Pagi, yang kebetulan diisi oleh Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Prof Biyanto.
Seperti biasanya Muhammadiyah, acara selalu tepat waktu. Begitu juga pengajian Ahad Pegi kali ini, sama: tepat waktu. Pada pukul 06.00 wib tepat, sesi pengajian Prof Biyanto dimulai. Ini selaras dengan pamflet sebelumnya yang beredar bahwa pengajian dimulai pada jam tersebut. Tabligh dimulai, meski jamaah masih berduyun-duyun berdatangan.
Namun, yang membuat saya tersenyum adalah model panggung muballigh yang “tak biasa”. Muballigh tidak harus berdiri di atas mimbar. Melainkan duduk di kursi, yang di depannya disediakan meja. Sementara mimbar Masjid Al-Fattah tetap pada tempatnya, tanpa bergeser.
Di bagian atas meja, tepatnya di posisi tengah, panitia menyediakan air minum mineral kemasan. Sementara di ujung kanan-kiri meja ada bendera kecil stand: Indonesia dan Muhammadiyah. Saya sepintas melihat panggung yang tidak “memaksa” muballigh berdiri di atas mimbar adalah podium ramah muballigh.
Saya memang tidak tahu, apakah penataan ini didasarkan pada podium ramah muballigh. Atau mungkin pertimbangannya adalah mempermudah panitia untuk melakukan live streaming. Maklum saja, persis di depan podium itu terdapat tripod dan handphone yang merekam pengajian.
Apapun motifnya, saya melihat bahwa model podium seperti itu ramah muballigh. Coba Anda bayangkan bagaimana rasanya seseorang muballigh harus berdiri selama 1 hingga 2 jam. Itu pun harus menguras tenaga dan pikiran. Sebab, berdiri sambil berpikir dan berbicara. Pada sisi lain, gerakan tubuhnya sangat terbatas oleh podium yang hanya berupa mimbar.
Apa yang saya lihat di Masjid Al-Fattah Tulungagung ini, syukurnya, bukan satu-satunya mimbar ramah penceramah. Pada hari yang sama, mimbar serupa juga tersaji di beberapa acara pengajian.
Ada Halalbihalal Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo yang menghadirkan Prof M. Din Syamsuddin, Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015. Ada juga PCM Gubeng Surabaya, yang menghadirkan Drs Rik Suhadi. Juga PRM Sidodadi, Candi, Sidoarjo yang menghadirkan Ketua PP Muhammadiyah, dr. H. Agus Taufiqurrahman, SpS, M.Kes.
Beberapa waktu yang lalu, PCM Balongbendo juga membuat podium serupa saat menghadirkan Dr M. Saad Ibrahim, Ketua PP Muhammadiyah. Semuanya memakai panggung yang tidak mengharuskan muballigh berdiri terus-menerus saat menyampaikan materi.
Dalam pandangan saya, muballigh yang berceramah di pengajian umum dalam kondisi duduk memang lebih manusiawi. Maklum saja, durasi pengajian umum di Muhammadiyah, paling cepat 1 jam. Tapi biasanya yang lebih umum adalah 1,5 – 2 jam. Pembaca PWMU.CO tentu bisa membayangkan bagaimana rasanya harus berdiri di atas mimbar selama waktu itu.
Belum lagi, jika dalam perjalanan ceramah ada gangguan di atas mimbar. Suara serak atau kehausan karena berceramah tanpa jeda dalam waktu selama itu. Idealnya, salah satu penangkalnya adalah minum air putih agar tenggorokan terasa lega kembali.
Di sinilah muballigh akan mengalami dilema. Apakah harus minum air, padahal saat itu posisinya sedang berdiri di mimbar? Sementara hadits “Laa yasrabanna ahadukum qaa-imaan” sangat familiar di kalangan Persyarikatan. “Janganlah seseorang di antara kalian minum sambil berdiri”, begitu terjemahan hadits itu, seringkali diterjemahkan tanpa mendalami illah al-hukm-nya.
Yang kebanyakan terjadi adalah muballigh Muhammadiyah harus menunggu turun mimbar untuk minum. Sebab, jika ada yang berani minim air saat masih berdiri di mimbar, akan dinilai jamaah sebagai perbuatan yang kurang baik. Meminjam istilah dalam dunia hadits, perbuatan ini akan mengurangi ke-tsiqqah-an muballigh tersebut.
Belum lagi berbicara soal kesehatan para muballigh. Harus diakui bahwa rerata muballigh yang berisi rerata berusia di atas 40 tahun. Bahkan lebih dari 50 tahun atau, di atas 60 tahun. Tentu bukanlah pilihan yang bijak jika “mengharuskan” muballigh harus berdiri di mimbar dalam durasi panjang.
Durasi pengajian umum di Muhammadiyah memang berbeda dengan durasi pengajian non-umum. Seperti khutbah Jum’at atau kultum Tarawih. Belum ada ceritanya di Muhammadiyah yang khutbah Jum’atnya lebih dari satu jam. Bahkan di beberapa masjid, terutama di wilayah perkotaan, ada catatan khusus bagi pengisi khutbah Jum’at. Durasi maksimal khutbah Jum’at tidak lebih dari 15 menit.
Apalagi durasi kultum Tarawih, tentu juga sama singkatnya. Bahkan lebih singkat. Sebab, kultum biasanya dimaknai kuliah tujuh menit, yang tentu tidak pernah lebih dari 1 jam. Jangankan melebihi durasi pengajian umum, bahkan melebihi durasi khutbah Jum’at pun, saya belum pernah menemuinya.
Dengan durasi pengajian umum yang 1-2 jam, tentu menyediakan podium yang ramah muballigh adalah pilihan tepat. Dengan menyediakan tempat duduk yang sedikit agak lebih tinggi dari jamaah, adalah langkah yang baik. Selain daya tahan tubuh harus menahan berdiri selama 1-2 jam, juga ada faktor usia dari sang muballigh. Belum lagi jika muballigh yang didatangkan berasal dari luar kota.
Bagi saya, selama itu pengajian umum, podium yang menyediakan muballigh tempat duduk, tentu saja lebih ramah. Bagaimana podium pengajian umum di daerah Anda?





0 Tanggapan
Empty Comments