Di tengah proses pemulihan pascabencana banjir bandang, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk memastikan hak belajar murid tetap terpenuhi. Komitmen tersebut ditegaskan langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat memimpin upacara bendera hari pertama semester genap tahun pelajaran 2025/2026 di SMAN 4 Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Senin (5/1/2026).
Pelaksanaan upacara bendera ini menjadi simbol dimulainya kembali aktivitas belajar-mengajar secara bertahap di wilayah terdampak bencana. Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Menteri Mu’ti menekankan bahwa hari pertama sekolah memiliki makna penting sebagai momentum kebangkitan dan penguatan semangat belajar murid.
“Musibah menempa kita menjadi pribadi yang lebih kuat, tabah, dan kreatif,” ujarnya di hadapan para murid, guru, dan tenaga kependidikan.
Menteri Mu’ti menegaskan bahwa kehilangan akibat bencana tidak boleh memadamkan cita-cita dan harapan murid sebagai generasi penerus bangsa. Menurutnya, pendidikan harus tetap berjalan dalam kondisi apa pun karena semangat belajar mampu melampaui keterbatasan sarana dan prasarana.
“Anak-anak adalah harapan Indonesia masa depan. Jangan pernah berhenti bercita-cita dan jangan kehilangan semangat. Keterbatasan tidak boleh mematahkan tekad untuk terus belajar dan memperbaiki diri,” tuturnya.
Percepatan Pemulihan Sarana Pendidikan
Pada kesempatan tersebut, Mendikdasmen juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para guru, tenaga kependidikan, serta masyarakat yang telah bergotong royong memastikan pembelajaran kembali berlangsung.
Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah pada hari pertama sekolah merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mendampingi proses pemulihan pendidikan secara bersama-sama.
Kemendikdasmen, lanjutnya, terus mengupayakan percepatan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan yang terdampak bencana. Sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan diprioritaskan untuk menerima bantuan pemulihan dan revitalisasi, termasuk perbaikan ruang belajar, meja, dan kursi agar proses belajar-mengajar dapat berlangsung dengan lebih layak dan aman.
Selain itu, Kemendikdasmen memastikan alokasi anggaran revitalisasi secara berkelanjutan bagi satuan pendidikan yang masih dalam tahap pemulihan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada tahun anggaran 2026.
“Pemulihan pendidikan bukan hanya soal membuka kembali sekolah, tetapi memastikan anak-anak dapat belajar dengan penuh semangat dan optimisme,” tegasnya.
Dialog dan Penguatan Psikososial
Usai pelaksanaan upacara bendera, Menteri Mu’ti menyapa sejumlah satuan pendidikan di wilayah terdampak bencana lainnya secara daring, di antaranya di Provinsi Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Ia berdialog dengan para kepala sekolah, guru, dan murid untuk memastikan kesiapan pembelajaran sekaligus memberikan dukungan moral.
Mendikdasmen juga meninjau langsung ruang kelas SMAN 4 Kejuruan Muda dan berdialog dengan para murid. Dalam kunjungan tersebut, ia mendengarkan cerita serta pengalaman murid terkait peristiwa banjir bandang, sekaligus memberikan penguatan psikososial agar para murid tetap memiliki semangat dan keberanian untuk bangkit melanjutkan pendidikan.
Serahkan Bantuan untuk Murid Terdampak
Sebagai bentuk dukungan nyata, Menteri Mu’ti secara simbolis menyerahkan sekitar 2.000 paket school kit berupa tas, alat tulis, dan seragam kepada murid serta sekolah terdampak bencana. Selain itu, diberikan pula dukungan berupa voucher uang tunai untuk membantu pembersihan sisa material banjir di lingkungan sekolah di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan belajar murid sekaligus menumbuhkan kembali semangat mereka dalam mengikuti pembelajaran pascabencana.
Pedoman Pembelajaran Pascabencana
Kemendikdasmen juga telah menetapkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran. Petunjuk teknis ini menekankan keselamatan, kesejahteraan, dan pemulihan murid sebagai prioritas utama.
Dalam juknis tersebut, satuan pendidikan tetap mengacu pada kurikulum nasional dengan penyesuaian fleksibel sesuai kondisi dan tingkat dampak bencana. Penyesuaian difokuskan pada materi esensial, penguatan literasi dan numerasi, serta dukungan pemulihan psikososial murid.
Melalui langkah-langkah tersebut, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk memastikan hak belajar murid tetap terpenuhi dan pendidikan tetap berjalan secara inklusif, adaptif, serta berorientasi pada pemulihan di wilayah terdampak bencana. (*)


0 Tanggapan
Empty Comments