Perkembangan media sosial (medsos) di Indonesia tak lagi sekadar ruang berbagi kabar atau menjalin silaturahmi. Media sosial telah menjelma menjadi arena ekonomi, advokasi, bahkan provokasi.
Di tengah riuhnya dinamika digital itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa, mengingatkan: teknologi adalah “pisau bermata dua”.
“Kalau masyarakat mampu mengendalikan, ia akan positif. Tapi kalau hanya ikut tren dan hype, ia bisa jadi sisi negatif berikutnya,” tegas Dedi dalam perbincangan panjang tentang wajah baru ruang publik digital di Podcast PWMU.TV.
Menurut Dedi, gelombang besar media sosial dimulai ketika Facebook hadir dan mengubah cara manusia berjejaring. Disusul Twitter, Instagram, hingga TikTok yang kini mendominasi ruang digital anak muda.
Awalnya, media sosial hadir untuk merekatkan komunikasi. Ia menjadi jembatan lintas kota, lintas negara, bahkan lintas generasi. Namun dalam perjalanannya, platform digital berkembang menjadi industri konten dan ruang ekonomi baru.
“Tren ekonomi kreatif di ruang digital tumbuh luar biasa. Banyak anak muda berpenghasilan di atas rata-rata, tapi mereka bahkan tak tercatat sebagai tenaga kerja formal,” ungkap Dedi.
Di sisi lain, pertumbuhan ini membawa konsekuensi. Polarisasi politik yang dulun pernah memunculkan istilah “cebong-kampret” menjadi bukti bagaimana media sosial dapat membelah masyarakat.
“Algoritma bekerja cepat, memperkuat opini yang berulang, dan kerap menjadikan viralitas seolah-olah sebagai kebenaran,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
“Viralitas itu kadang bukan kenyataan,” imbuh dia.
Medsos sebagai “Booster” Eskalasi
Sebagai legislator yang juga pernah menjadi aktivis mahasiswa, Dedi mengaku menyaksikan langsung bagaimana ruang digital dan ruang nyata kini saling memantik.
Dia mencontohkan gelombang aksi demonstrasi yang eskalasinya meningkat cepat karena dorongan narasi di media sosial.
“Pergerakan opini di dunia digital itu seperti booster. Ia mempercepat eskalasi. Bahkan bisa membesar dalam hitungan jam,” ujarnya.
Dalam salah satu momentum aksi di Surabaya, Dedi memantau bagaimana narasi provokatif menyebar, memicu kerumunan yang tak sepenuhnya berasal dari kelompok mahasiswa. Ia menyebut media sosial kini menjadi “ruang provokasi baru”.
“Algoritma bisa seperti mendikte manusia. Kita dicekoki sesuatu karena muncul terus di layar,” tambah mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu.
Dedi pun mengingatkan bahaya teori kebohongan yang diulang-ulang hingga dianggap benar. Dalam konteks ini, kecepatan sering kali mengalahkan kesempurnaan verifikasi.
Negara Lambat, Perubahan Terlampau Cepat
Dedi mengakui, laju perubahan digital sering kali lebih cepat dibanding kemampuan regulasi negara. Pemerintah bekerja dengan mekanisme dan prosedur, sementara inovasi teknologi melesat tanpa jeda.
“Negara bukan tidak hadir. Tapi lajunya memang luar biasa cepat,” ujar pria yang menamatkan kuliah di Universitas Negeri Surabaa (Unes) itu.
Dedi menekankan bahwa solusi bukan sekadar pembatasan yang berisiko dianggap anti-demokrasi. Yang dibutuhkan adalah pengelolaan ruang digital secara cerdas dan kolaboratif.
Dalam konteks Jawa Timur, Komisi A DPRD Jatim mendorong penguatan literasi digital melalui Dinas Komunikasi dan Informatika. Puluhan ribu kelompok masyarakat telah disentuh program edukasi, mulai dari pelajar, komunitas warung kopi, hingga pedagang pasar.
“Literasi digital tidak cukup hanya di sekolah. Harus sampai ke ruang-ruang informal,” tegasnya.
Bonus Demografi dan Ancaman “Generasi Scroll”
Data menunjukkan hampir 200 juta warga Indonesia adalah pengguna internet, dengan sekitar 90 persen di antaranya aktif di media sosial. Sementara itu, Indonesia tengah menikmati bonus demografi dengan mayoritas penduduk berada di usia produktif.
Bagi Dedi, ini bisa menjadi kekuatan sekaligus ancaman. Dia menyebut fenomena “generasi scroll” — generasi yang cepat menilai hanya dari potongan informasi singkat tanpa pendalaman.
Kebiasaan membaca panjang dan verifikasi sering tergantikan oleh headline dan potongan video.
“Kalau 90 persen anak muda mudah dipengaruhi opini digital, ini bisa berbahaya bagi cita-cita Indonesia 2045,” katanya.
Karena itu, ia mendukung integrasi literasi digital dalam dunia pendidikan, termasuk pengenalan kecerdasan buatan (AI) dan etika bermedia sosial sejak dini.
Antara Kebebasan dan Ketertiban
Upaya regulasi, menurut Dedi, tetap diperlukan. DPRD Jatim tengah mengkaji penguatan revisi Perda Ketertiban Umum agar selaras dengan dinamika digital, termasuk isu judi online yang kian marak.
Namun ia menyadari, aturan tak akan pernah cukup jika kesadaran masyarakat tak tumbuh. “Siapa yang bisa mengontrol jari masyarakat?” ujarnya retoris.
Dedi menegaskan bahw tanggung jawab tak hanya ada di pundak pemerintah. Akademisi, tokoh agama, media, hingga komunitas akar rumput harus terlibat aktif membangun etika digital.
Bagi Dedi, kunci masa depan ruang digital bukanlah pembungkaman, melainkan pengelolaan. Bukan pembatasan kaku, tetapi pembimbingan yang berkelanjutan.
“Kalau kita salah menggunakan teknologi, akhirnya kita yang dijadikan alat oleh teknologi,” katanya.
Optimisme tetap ia pegang. Bangsa ini pernah melewati turbulensi sejarah dan tetap berdiri. Tantangan digital, menurutnya, adalah babak baru yang harus dijawab dengan kolaborasi dan literasi.
Di tengah derasnya arus informasi, satu pesan ia titipkan, yakni bijak bermedia sosial bukan sekadar pilihan, tetapi kebutuhan zaman. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments