Pusat Kajian Sosial dan Politik (PKSP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan Dialog Akademik Reformasi Polri, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini bertempat di Gedung Kuliah Bersama (GKB) 4 Lantai 9 Universitas Muhammadiyah Malang.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari diskusi akhir tahun yang dirancang sebagai ruang refleksi kritis dan ilmiah terhadap dinamika reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pasca-1999.
Dialog akademik ini dihadiri oleh dosen-dosen FISIP UMM, lebih dari 114 mahasiswa FISIP, serta perwakilan dari Polsek Lowokwaru dan Polsek Dau. Kehadiran tersebut menjadi wujud keterlibatan lintas aktor dalam membangun dialog konstruktif antara akademisi dan aparat penegak hukum.
Dialog ini dilatarbelakangi oleh posisi strategis Polri sebagai institusi publik yang memiliki mandat utama dalam penegakan hukum, perlindungan, dan pelayanan masyarakat.
Di sisi lain, Polri juga menghadapi tantangan struktural dan kultural yang semakin kompleks. Sejumlah isu, seperti ketidakpastian penerapan hukum, inkonsistensi dalam proses penyidikan, penyalahgunaan kewenangan (abuse of power), praktik perangkapan jabatan publik, serta problem akuntabilitas institusional, kerap menjadi sorotan publik dan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat.
Forum ini tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan institusi Polri. Sebaliknya, dialog akademik ini diposisikan sebagai upaya refleksi ilmiah yang objektif dan berbasis data.
Salah satu rujukan empiris yang digunakan adalah hasil survei opini publik IPSOS & Goodstats (2024) yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian berada pada angka 41 persen.
Data tersebut digunakan sebagai bahan analisis untuk mengurai persoalan mikro dan makro dalam tubuh Polri, bukan sebagai bentuk stigmatisasi institusi.

Dalam diskusi ini, reformasi Polri ditempatkan dalam kerangka negara hukum dan demokrasi dengan menyoroti relasi kelembagaan, relasi kuasa, praktik penegakan hukum, serta dampak sosial-kemasyarakatan.
Penekanan utama diarahkan pada urgensi penguatan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan integritas aparatur kepolisian secara berkelanjutan.
Sebagai institusi akademik, PKSP FISIP UMM berkomitmen untuk menjaga objektivitas, independensi ilmiah, serta etika dialog publik. Oleh karena itu, dialog ini dirancang sebagai forum pertukaran gagasan yang konstruktif antara akademisi, mahasiswa, aparat kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya.
Hasil diskusi diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi sivitas akademika UMM sekaligus menghasilkan pemetaan akar persoalan (root causes) dan rekomendasi kebijakan berbasis kajian ilmiah untuk mendorong transformasi Polri yang profesional, humanis, dan berintegritas.






0 Tanggapan
Empty Comments