Isu dugaan markup anggaran videografer yang belakangan mencuat memicu perdebatan publik terkait nilai ekonomi dalam industri kreatif. Sejumlah pihak disebut menilai proses seperti brainstorming, editing, hingga dubbing tidak memiliki nilai ekonomi, sehingga dianggap tidak layak dibayar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang, Novin Farid Setyo Wibowo, menegaskan bahwa ide dan proses kreatif justru merupakan bagian paling penting dalam sebuah karya.
Menurutnya, penilaian yang hanya berfokus pada hasil akhir tanpa mempertimbangkan proses kreatif dapat menimbulkan kesalahpahaman terhadap cara kerja industri kreatif.
Ia menjelaskan bahwa sebelum proses produksi dimulai, terdapat tahapan panjang yang melibatkan riset, pengembangan konsep, hingga penyusunan strategi komunikasi.
“Dalam dunia kreatif, justru ide itu yang paling mahal. Karena ide adalah roh dari sebuah karya,” ujarnya.
Novin menambahkan bahwa proses produksi dimulai dari tahap pengembangan (development), di mana kreator melakukan riset untuk memahami kebutuhan klien, karakter audiens, serta tujuan komunikasi.
Dari proses tersebut kemudian lahir konsep, ide cerita, hingga naskah yang menjadi dasar keseluruhan produksi.
Selanjutnya, tahapan berlanjut ke pra-produksi, produksi, hingga pasca-produksi. Pada tahap pra-produksi, tim kreatif menyusun kebutuhan teknis seperti pembentukan kru, penyusunan anggaran, pencarian lokasi, hingga perizinan.
Tahap produksi berfokus pada pengambilan gambar sesuai konsep, sementara tahap pasca-produksi mencakup proses editing visual, pencampuran audio, serta penambahan narasi.
Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian tersebut menunjukkan bahwa industri kreatif tidak hanya bergantung pada peralatan, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia.
Editor, penulis naskah, animator, hingga pengisi suara memiliki peran penting dalam membangun kualitas sebuah karya.
“Jika proses kreatif dianggap tidak memiliki nilai ekonomi, maka yang dirugikan bukan hanya pekerja kreatif, tetapi juga kualitas karya itu sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa kurangnya penghargaan terhadap nilai ekonomi ide dapat menghambat perkembangan industri kreatif.
Karena itu, ia mendorong pembentukan asosiasi profesi sebagai wadah advokasi dan perlindungan bagi pelaku industri kreatif, sekaligus meningkatkan literasi publik mengenai pentingnya kreativitas.
Ia juga berharap pemerintah dapat memperkuat ekosistem industri kreatif melalui kebijakan yang mendukung kolaborasi, perlindungan profesi, serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap nilai ekonomi dari kreativitas.
Dengan demikian, industri kreatif tidak hanya menjadi ruang ekspresi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.





0 Tanggapan
Empty Comments