Di era digital yang serba cepat ini, masyarakat tidak lagi sekadar menghadapi tantangan berupa akses terhadap layanan medis, melainkan juga fenomena yang dikenal sebagai infodemic. Arus informasi yang mengalir melalui gawai tidak selalu sebanding dengan tingkat akurasinya.
Literasi kesehatan, yang dahulu mungkin hanya dipahami sebagai kemampuan membaca petunjuk obat atau memahami istilah medis dasar, kini telah bertransformasi menjadi keterampilan hidup yang krusial. Tanpa kemampuan memilah dan memilih informasi, masyarakat menjadi rentan terhadap manipulasi informasi yang berpotensi berdampak pada keselamatan jiwa (World Health Organization, 2020).
Paradoks informasi yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa meskipun pengetahuan medis semakin mudah diakses, tingkat pemahaman publik sering kali masih dangkal. Salah satu penyebabnya adalah cara kerja algoritma media sosial yang cenderung memprioritaskan konten sensasional. Informasi yang bombastis, emosional, atau menjanjikan kesembuhan instan lebih cepat menyebar dibandingkan informasi medis berbasis bukti (evidence-based). Tidak jarang, narasi yang hanya didasarkan pada testimoni tunggal tanpa uji klinis dianggap lebih meyakinkan oleh masyarakat awam karena menggunakan bahasa yang sederhana dan emosional, sementara penjelasan ilmiah dari tenaga medis sering dipersepsikan terlalu kaku dan sulit dipahami.
Masalah menjadi semakin kompleks ketika narasi pseudosains atau sains semu lebih cepat diterima dibandingkan protokol medis yang valid. Banyak individu lebih mempercayai informasi dari percakapan daring dibandingkan rekomendasi tenaga profesional. Kondisi ini dapat menyebabkan keterlambatan penanganan medis karena pasien merasa telah menemukan solusi melalui metode pengobatan alternatif yang belum teruji secara klinis (Jurnal Universitas Muhammadiyah Surabaya, 2022). Kurangnya pemahaman mengenai etika dan akuntabilitas dalam penyebaran informasi kesehatan turut membuka ruang bagi berkembangnya hoaks.
Mitos kesehatan sering kali tumbuh di tengah ketidaktahuan dan ketakutan masyarakat. Salah satu faktor psikologis yang berperan adalah bias konfirmasi, yaitu kecenderungan seseorang untuk mencari dan mempercayai informasi yang sesuai dengan keyakinan awalnya. Ketika seseorang memiliki ketidakpercayaan terhadap institusi medis formal, maka ia cenderung lebih mudah menerima teori konspirasi kesehatan. Selain itu, kebutuhan akan solusi instan dalam kehidupan yang serba cepat menjadikan tawaran “pengobatan ajaib” terlihat menarik, meskipun secara medis hal tersebut tidak realistis tanpa risiko atau proses yang panjang.
Dampak dari rendahnya literasi kesehatan tidak hanya dirasakan secara individual, tetapi juga secara sistemik. Dari sisi ekonomi, kesalahan dalam memahami dosis obat atau pengabaian gejala awal penyakit dapat memperburuk kondisi pasien hingga memerlukan perawatan intensif dengan biaya yang lebih besar. Dari sisi sosial, penyebaran hoaks kesehatan seperti misinformasi mengenai vaksin dapat mengganggu imunitas kelompok dan memicu kembali munculnya wabah penyakit yang sebelumnya telah terkendali (Kementerian Kesehatan RI, 2021). Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menciptakan ketimpangan kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat dengan tingkat pendidikan yang lebih rendah.
Oleh karena itu, penguatan literasi kesehatan perlu dilakukan secara sistematis dan kolaboratif. Tenaga kesehatan dituntut untuk tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan medis, tetapi juga sebagai komunikator yang mampu menjelaskan informasi kesehatan dengan bahasa yang mudah dipahami. Di sisi lain, institusi pendidikan perlu mengintegrasikan literasi digital dan kesehatan dalam kurikulum, sehingga generasi muda memiliki kemampuan kritis dalam memverifikasi informasi. Upaya ini tidak dapat sepenuhnya diserahkan pada kebijakan sensor atau pemblokiran konten. Kemampuan berpikir kritis individu tetap menjadi benteng utama dalam menghadapi arus informasi yang tidak terverifikasi.
Dalam perspektif komunikasi terapeutik, hubungan antara tenaga kesehatan dan pasien harus dibangun atas dasar kepercayaan dan keterbukaan. Tantangan muncul ketika pasien datang dengan membawa informasi yang keliru dari internet. Dalam situasi ini, tenaga kesehatan perlu berperan sebagai edukator yang mampu meluruskan informasi dengan pendekatan yang empatik dan tidak menghakimi. Literasi kesehatan yang baik akan menciptakan hubungan yang lebih setara antara pasien dan tenaga kesehatan, di mana pasien dapat berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan terkait kesehatannya.
Sebagai penutup, literasi kesehatan merupakan tanggung jawab kolektif. Di tengah derasnya arus informasi yang dipengaruhi kepentingan komersial maupun ideologis, kemampuan menjadi konsumen informasi yang cerdas merupakan bentuk perlindungan diri. Masyarakat perlu membiasakan diri untuk memeriksa kredibilitas sumber, mencari pendapat kedua dari tenaga ahli, serta tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dengan literasi kesehatan yang memadai, masyarakat tidak hanya melindungi diri dari potensi kesalahan informasi, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan sistem kesehatan yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Daftar Pustaka
World Health Organization. 2020. Infodemic Management: An Overview.
Jurnal Universitas Muhammadiyah Surabaya. 2022. Literasi Kesehatan dalam Era Digital.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2021. Ayo Sehat: Literasi Kesehatan Masyarakat.
Universitas Brawijaya. 2021. Literasi Kesehatan: Meningkatkan Pengetahuan Pemeliharaan Kesehatan. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments