Tak terasa, pada hari ini, 30 September 2026, kita kembali mengingat peristiwa G30S yang menjadi salah satu bagian penting dalam sejarah politik Indonesia.
Bagi generasi saya, yang lahir pada 1990-an, peristiwa G30S bukan hanya sekadar pelajaran sejarah. Peristiwa tersebut merupakan bagian dari sejarah yang kami kenal melalui cerita kakek-nenek, buku pelajaran, film, serta berbagai narasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965. Dalam narasi sejarah resmi yang berkembang pada masa Orde Baru, G30S dikaitkan dengan penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira TNI AD serta upaya perebutan kekuasaan yang melibatkan PKI.
Pada saat itu, tensi politik memang sangat tinggi, terutama pada masa akhir pemerintahan Presiden Sukarno. Persaingan antara berbagai kekuatan politik, TNI AD, dan kelompok-kelompok ideologis semakin tajam.
Sejumlah perwira TNI AD diculik dan kemudian ditemukan meninggal dunia. Jenazah mereka ditemukan di kawasan Lubang Buaya, Jakarta. Pada saat yang sama, kelompok yang terlibat dalam gerakan tersebut menguasai sejumlah fasilitas penting, termasuk Radio Republik Indonesia (RRI), serta mengumumkan pembentukan Dewan Revolusi.
Gerakan tersebut kemudian dihentikan oleh pasukan di bawah koordinasi Mayor Jenderal Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Dalam waktu relatif singkat, fasilitas dan pusat kekuatan yang sebelumnya dikuasai kelompok tersebut kembali berada di bawah kendali TNI AD.
Apa dampak yang terjadi setelah peristiwa tersebut?
Indonesia kemudian memasuki masa kekerasan yang menelan korban jiwa dalam jumlah besar. Komnas HAM mencatat adanya berbagai bentuk pelanggaran HAM dalam peristiwa 1965–1966, antara lain pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kebebasan, penyiksaan, kekerasan seksual, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa.
Banyak orang ditangkap dan mengalami kekerasan karena dituduh sebagai anggota maupun simpatisan PKI. Dampak tersebut tidak berhenti pada orang-orang yang dituduh terlibat. Keluarga mereka juga menghadapi stigma dan berbagai bentuk pembatasan dalam kehidupan sosial, ekonomi, maupun politik. Komnas HAM mencatat bahwa penderitaan dan diskriminasi terhadap korban serta keluarga korban bahkan berlangsung lintas generasi.
Yang lebih menyayat hati adalah dampaknya terhadap keluarga. Anak dan keturunan korban dapat ikut membawa stigma sosial, meskipun mereka tidak terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada 1965.
Karena itu, tragedi 1965 tidak hanya berbicara tentang perebutan kekuasaan dan konflik politik. Di balik peristiwa tersebut terdapat manusia biasa dengan keluarga, pekerjaan, cita-cita, dan kehidupan yang kemudian hancur atau berubah secara permanen.
Di sinilah pentingnya melihat sejarah G30S secara utuh. Tanpa mengabaikan bahwa G30S merupakan peristiwa politik dan kekerasan yang serius, kita juga perlu mengingat bahwa di balik konflik politik tersebut terdapat manusia dengan kehidupan dan keluarga yang turut terdampak.
Dalam narasi resmi pemerintahan Orde Baru, PKI ditempatkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas G30S. Istilah G30S/PKI kemudian menjadi bagian dari narasi sejarah yang diajarkan dan berkembang luas di masyarakat.
Namun, sejarah 1965 juga terus menjadi objek penelitian dan kajian dari berbagai perspektif. Karena itu, membicarakan peristiwa tersebut perlu dilakukan secara kritis dengan memperhatikan berbagai sumber dan pengalaman korban.
Lalu, apa hubungannya G30S bagi generasi sekarang?
Salah satu pelajaran yang dapat kita ambil adalah bahaya polarisasi. Masyarakat Indonesia hari ini memang bukan Indonesia tahun 1965. Sistem politik, teknologi, kultur masyarakat, dan dinamikanya sudah sangat berbeda.
Namun, ada satu hal yang tetap relevan: masyarakat yang terlalu mudah membelah diri menjadi “kami” dan “mereka” akan semakin sulit membangun ruang dialog.
Di media sosial, kita sering melihat orang yang berbeda pendapat dengan mudah dimusuhi atau diberi stigma buruk. Perbedaan pandangan yang seharusnya dapat dibicarakan secara terbuka justru dapat berkembang menjadi permusuhan.
Sejarah menunjukkan bahwa konflik politik yang tajam dapat meninggalkan trauma yang panjang. Oleh karena itu, salah satu pelajaran penting dari G30S bukan hanya tentang bagaimana mempertahankan kehidupan bernegara, tetapi juga bagaimana menjaga kehidupan kebangsaan agar perbedaan politik tidak berubah menjadi kekerasan dan dehumanisasi.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah bagaimana sebuah peristiwa sejarah diwariskan kepada generasi berikutnya.
Apakah kesalahan politik dapat diwariskan melalui pertikaian?
Apakah seseorang yang lahir puluhan tahun setelah sebuah tragedi harus memikul kesalahan yang tidak pernah dilakukannya?
Pertanyaan tersebut sangat penting untuk kita kritisi karena sejarah G30S tidak hanya berbicara tentang pelaku politik. Ia juga berbicara tentang keluarga, anak-anak, dan keturunan yang hidup setelah peristiwa tersebut.
Komnas HAM mencatat bahwa korban dan keluarga korban peristiwa 1965–1966 mengalami penderitaan serta diskriminasi yang berlangsung lintas generasi, termasuk dalam bidang hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Maka, mengingat sejarah seharusnya tidak sama dengan mewariskan stigma.
Kita dapat memahami bahwa komunisme dan PKI memiliki posisi hukum tertentu dalam sistem hukum Indonesia, sekaligus menolak perlakuan diskriminatif terhadap seseorang hanya karena latar belakang keluarganya.
Kita tidak boleh melupakan sejarah. Kita perlu tahu apa yang terjadi, siapa yang menjadi korban, bagaimana sebuah konflik politik dapat berkembang menjadi tragedi, dan mengapa peristiwa tersebut begitu penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Tetapi mengingat sejarah tidak berarti kita harus membawa kemarahan masa lalu ke dalam kehidupan generasi hari ini.
Generasi yang lahir puluhan tahun setelah 1965 bukanlah pelaku dari peristiwa tersebut. Mereka tidak memilih ideologi, tidak mengambil keputusan politik pada masa itu, dan tidak berada di tengah pertarungan kekuasaan yang terjadi.
Karena itu, penting untuk membedakan antara tanggung jawab atas tindakan seseorang dengan identitas atau latar belakang keluarganya.
Sejarah boleh menjadi pengingat bahwa ada tindakan yang tidak boleh diulangi. Namun, sejarah tidak seharusnya menjadi alasan untuk terus mencari musuh baru, apalagi ketika seseorang yang hidup hari ini tidak pernah terlibat dalam peristiwa yang terjadi lebih dari enam puluh tahun lalu.
Sebab, kalau kebencian terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, sebuah tragedi tidak pernah benar-benar berakhir. Peristiwanya mungkin sudah berlalu, tetapi kebenciannya terus hidup.
G30S adalah bagian dari sejarah Indonesia. Biarlah ia menjadi pengingat tentang betapa mahalnya harga yang harus dibayar ketika perbedaan politik kehilangan batas-batas kemanusiaan.





0 Tanggapan
Empty Comments