Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Hukum Allah sebagai Landasan Hidup Umat

Iklan Landscape Smamda
Hukum Allah sebagai Landasan Hidup Umat
KH. Nadjih Ihsan. Foto: Totube Masjid An-Nur Sidoarjo
Oleh : Agus Wahyudi
pwmu.co -

Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim KH Nadjih Ihsan menegaskan pentingnya menjadikan hukum Allah sebagai satu-satunya rujukan dalam kehidupan umat Islam.

Hal itu disampaikannya dalam sebuah ceramah yang mengupas tema besar “Inil Hukmu Illa Lillah”—bahwa hukum sejatinya hanya milik Allah.

Dalam pemaparannya, dia menjelaskan bahwa Allah tidak membiarkan manusia tanpa pedoman. Selain menciptakan dan memberi rezeki, Allah juga mengutus rasul sebagai pembawa petunjuk hidup.

“Allah menciptakan kita, memberi rezeki, dan tidak membiarkan kita terlantar. Allah mengutus rasul. Siapa yang taat kepada rasul akan masuk surga, dan siapa yang durhaka akan masuk neraka,” ujarnya seperti dilansir di kanal Youtube Masjid An-Nur Sidoarjo.

Kiai Nadjih menjelaskan bahwa hukum syariat mencakup empat bidang utama. Pertama adalah akidah, yaitu keyakinan yang menjadi dasar keimanan. Dalam bidang ini, umat Islam diarahkan mempelajari tauhid melalui berbagai kitab rujukan agar tidak menyimpang.

Kedua adalah ibadah, seperti salat, puasa, zakat, dan haji. Ia menegaskan bahwa seluruh praktik ibadah harus bersumber dari Al-Qur’an dan hadis sahih, tanpa penambahan maupun pengurangan.

“Salat itu sebagaimana Nabi mencontohkan. Jika ditambahi atau diubah, dalam fikih disebut bidah. Ini harus dihindari,” tegasnya, mengutip pandangan ulama klasik seperti Imam Malik yang memperingatkan bahaya bidah dalam agama.

Bidang ketiga adalah muamalah, yang mencakup hubungan sosial seperti jual beli, pinjam-meminjam, hingga pernikahan. Sementara yang keempat adalah hudud dan qisas, yakni hukum pidana dan perdata dalam Islam.

“Semua aspek kehidupan manusia itu terikat dengan hukum Allah, baik yang bersifat kauni (alam) maupun syar’i,” jelas Kiai Nadjih.

Bahaya Menyimpang dari Hukum Allah

Kiai Nadjih Ihsan juga mengingatkan bahaya ketika manusia memilih hukum selain hukum Allah, terutama jika bertentangan dengan syariat. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk penyimpangan yang dalam istilah Al-Qur’an dikaitkan dengan thaghut.

Dia mengutip kisah dalam Al-Qur’an, khususnya Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 60, tentang konflik antara seorang munafik dan seorang Yahudi. Orang Yahudi justru mengajak berhukum kepada Nabi Muhammad karena dikenal adil, sementara orang munafik menolak dan memilih pihak yang bisa disuap.

“Ini pelajaran penting. Orang yang mengaku beriman tapi enggan berhukum kepada Allah, itu tanda bahaya dalam keimanan,” ujarnya.

Kiai Nadjih menjelaskan bahwa thaghut adalah segala sesuatu yang melampaui batas hukum Allah, baik dalam bentuk yang disembah, diikuti, maupun ditaati secara keliru. Ia mencontohkan sosok Firaun yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai simbol thaghut karena melampaui batas dalam kekuasaan dan menolak kebenaran.

Menurutnya, konsep thaghut tidak berhenti pada masa lalu, tetapi bisa muncul dalam berbagai bentuk di era modern.

“Segala sesuatu yang dijadikan sumber hukum dan bertentangan dengan hukum Allah, itulah thaghut,” tegasnya.

Iklan RSI Siti Aisyah Madiun

Dalam konteks kehidupan berbangsa, Kiai Nadjih memberikan penjelasan penting bahwa hukum yang dibuat manusia tetap diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Ia mencontohkan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia yang dinilai tidak bertentangan dengan prinsip syariat, sehingga dapat diterima.

Namun, ia mengingatkan bahwa jika ada aturan yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam, maka umat wajib bersikap kritis.

“Kalau ada hukum yang melanggar syariat, umat harus berani menyikapi. Jangan sampai mengikuti sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Allah,” ujarnya.

Lebih jauh, Kiai Nadjih menekankan bahwa kekuatan utama umat terletak pada tauhid. Ia menjelaskan bahwa sejarah menunjukkan keberhasilan Nabi Muhammad dalam membangun peradaban dimulai dari penguatan akidah.

Menurutnya, ada empat tahapan penting dalam membangun umat: penguatan tauhid, membangun ukhuwah, persiapan kekuatan, dan akhirnya meraih kemenangan.

Ia juga mengaitkan hal ini dengan gerakan Muhammadiyah yang berlandaskan tauhid dan mendorong konsep Islam berkemajuan.

“Kalau akidahnya kuat, umat akan maju. Islam berkemajuan itu tidak dibatasi wilayah atau zaman, tapi bagaimana nilai tauhid melahirkan peradaban yang unggul,” jelasnya.

Dua Jenis Kerusakan di Bumi

Dalam penutup ceramahnya, Kiai Nadjih Ihsan mengutip Al-Qur’an Surah Al-A’raf ayat 56 tentang larangan membuat kerusakan di muka bumi.

Dia menjelaskan bahwa kerusakan terbagi menjadi dua jenis. Pertama, kerusakan fisik seperti lingkungan yang tidak teratur dan rusak. Kedua, kerusakan moral akibat kemaksiatan.

“Kerusakan moral itu lebih berbahaya. Secara fisik mungkin tampak baik, tapi jika penuh maksiat, hakikatnya rusak,” katanya.

Kiai Nadjih menegaskan, solusi dari berbagai kerusakan tersebut adalah kembali kepada ajaran yang dibawa Rasulullah.

“Jika ajaran Nabi dijalankan, maka kehidupan manusia akan menjadi baik,” tutupnya. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 11/04/2026 08:45
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡