Indonesia sejak lama dikenal sebagai negara yang menjunjung prinsip politik luar negeri bebas aktif—merangkul berbagai pihak tanpa terjebak dalam blok kekuatan dunia. Prinsip ini berakar dari sejarah Konferensi Asia-Afrika 1955, ketika Indonesia berperan meredakan ketegangan global dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa-bangsa.
Semangat tersebut kemudian melahirkan Gerakan Non-Blok pada 1961, yang dipelopori tokoh-tokoh dunia seperti Soekarno, Josip Broz Tito, Gamal Abdul Nasser, Jawaharlal Nehru, dan Kwame Nkrumah. Tujuannya jelas: menolak keberpihakan pada Blok Barat maupun Timur.
Dalam praktik modern, Indonesia tetap memainkan strategi “dua kaki”. Di sektor ekonomi, Indonesia mendekat ke BRICS untuk memperkuat posisi Global South, sekaligus menjalin kerja sama dengan Amerika Serikat melalui IPEF.
Di bidang militer, Indonesia rutin menggelar latihan Super Garuda Shield bersama AS, mengakuisisi alutsista seperti Rafale dan F-15EX, namun tetap menjaga hubungan teknis dengan Rusia. Secara diplomatik, Indonesia juga aktif di OKI dan berbagai forum global lainnya.
Langkah ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak berpihak, tetapi justru menjaga keseimbangan kepentingan nasional di tengah dinamika geopolitik global.
Munculnya Board of Peace (BOP) tidak lepas dari inisiatif Donald Trump yang menargetkan stabilitas global, khususnya dalam konflik Gaza.
Organisasi ini memperoleh legitimasi melalui Dewan Keamanan PBB lewat Resolusi Nomor 2803 (17 November 2025). BOP memiliki mandat untuk mengawal stabilisasi, transisi, hingga rekonstruksi wilayah konflik seperti Gaza.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dalam BOP menuai pro dan kontra di dalam negeri. Sebagian pihak menilai langkah ini seolah menempatkan Indonesia di kubu Amerika, terlebih dengan keterlibatan Israel dalam forum tersebut.
Namun, alasan utama Indonesia bergabung adalah untuk memperjuangkan Palestina dari dalam forum kekuasaan global. Selama ini, Indonesia konsisten memberikan dukungan dari luar melalui bantuan kemanusiaan. Kini, strategi tersebut diperluas dengan pendekatan dari dalam.
Dengan berada di dalam BOP, Indonesia memiliki “kursi dan mikrofon” untuk menyuarakan hak-hak Palestina secara langsung kepada pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar.
Pertanyaan skeptis pun muncul: apakah suara Indonesia akan benar-benar didengar?
Bahkan dalam skenario terburuk sekalipun—ketika suara Indonesia diabaikan—kehadiran di dalam forum tetap memberikan keuntungan strategis. Indonesia dapat mengawasi, mengkritisi, dan memahami dinamika pengambilan keputusan dari jarak dekat.
Logikanya sederhana: tanpa kehadiran di meja perundingan, suara Indonesia akan semakin sulit memengaruhi kebijakan global.
Dalam politik internasional, negara tidak berhadapan dengan dunia ideal, melainkan dunia nyata yang dipenuhi kepentingan dan kekuasaan. Forum global sering kali didominasi oleh negara kuat, bukan yang paling bermoral.
Suka atau tidak, aktor seperti Amerika Serikat dan Israel adalah bagian dari realitas tersebut. Perdamaian global tidak dinegosiasikan dengan pihak ideal, tetapi dengan mereka yang memiliki pengaruh.
Beberapa negara memilih untuk tidak bergabung dalam BOP, dan itu merupakan hak masing-masing. Dalam diplomasi, keputusan ikut atau tidak adalah strategi—bukan ukuran kebenaran atau keimanan.
Keputusan bergabung dalam BOP harus dilihat sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga posisi tawar Indonesia di panggung global. Dalam setiap langkah diplomasi, kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama.
Namun demikian, transparansi pemerintah menjadi hal yang krusial. Masyarakat perlu mengetahui batasan, tujuan, serta arah kebijakan Indonesia dalam forum tersebut.
Kurangnya informasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan menurunkan kepercayaan publik.
Perbedaan pendapat dalam menyikapi kebijakan luar negeri adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi. Selama disampaikan secara sehat, kritik justru menjadi penyeimbang agar kebijakan tetap berada di jalur yang tepat.
Pada akhirnya, kehadiran Indonesia di forum global seperti BOP bukanlah bentuk ketundukan, melainkan strategi. Sebab dalam dunia yang kompleks, terkadang untuk memperjuangkan kebenaran, kita harus berada di dalam arena—bukan hanya bersuara dari luar.





0 Tanggapan
Empty Comments