Indonesia Emas 2045 tidak cukup dibangun melalui pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan kemajuan teknologi. Indonesia juga membutuhkan fondasi moral yang kokoh, demokrasi yang sehat, keadilan sosial, serta kesadaran kebangsaan yang inklusif. Dalam konteks inilah pemikiran Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii tentang Islam, keindonesiaan, dan kemanusiaan menemukan relevansinya.
Bagi Buya Syafii, Islam tidak semestinya dipertentangkan dengan Indonesia. Keduanya justru harus bertemu dalam perjuangan memuliakan manusia dan mewujudkan keadilan. Gagasan tersebut terangkum dalam bukunya Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan (2009).
Islam, dalam perspektif ini, harus hadir sebagai kekuatan etik yang memperbaiki kehidupan bersama. Agama tidak semestinya berhenti pada identitas yang dipertontonkan atau dijadikan instrumen untuk memperebutkan kekuasaan. Sebaliknya, nilai-nilai Islam perlu diwujudkan dalam tindakan nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat.
Islam, Pancasila, dan Demokrasi
Salah satu sumbangan penting pemikiran politik Buya Syafii adalah pandangannya tentang hubungan Islam dan Pancasila. Dalam buku Islam dan Pancasila sebagai Dasar Negara (2006; edisi Mizan 2017), ia mengkaji perdebatan historis mengenai dasar negara dalam Konstituante.
Pengalaman sejarah tersebut menunjukkan bahwa hubungan agama dan negara tidak harus berakhir dalam pertentangan yang saling meniadakan. Pancasila dapat menjadi titik temu kebangsaan bagi masyarakat yang memiliki latar belakang agama, suku, dan pandangan politik yang beragam.
Bagi umat Islam, menerima Pancasila bukan berarti mengurangi komitmen keagamaan. Nilai-nilai Islam, seperti keadilan, musyawarah, amanah, dan penghormatan terhadap martabat manusia, justru dapat diwujudkan melalui kehidupan bernegara yang demokratis.
Perspektif tersebut penting ketika politik identitas digunakan untuk membelah masyarakat. Agama berisiko kehilangan daya pembebasnya apabila dimanfaatkan untuk membenarkan dominasi kelompok, mendiskreditkan lawan, atau menghalalkan segala cara demi kekuasaan.
Dalam kerangka pemikiran Buya Syafii, kesalehan politik semestinya tidak diukur dari kuatnya simbol dan retorika keagamaan, tetapi dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat. Agama seharusnya menjadi sumber nilai untuk memperjuangkan keadilan, bukan alat untuk melanggengkan kepentingan kelompok tertentu.
Demokrasi Harus Melampaui Politik Elektoral
Tantangan Indonesia saat ini bukan semata-mata menyelenggarakan pemilihan umum secara berkala, melainkan memastikan demokrasi mampu menghasilkan keadilan. Demokrasi yang hanya berjalan secara prosedural dapat beriringan dengan oligarki, politik dinasti, korupsi, dan ketimpangan ekonomi.
Rakyat memang memiliki suara dalam pemilu, tetapi belum tentu mempunyai kesempatan yang setara untuk menentukan arah pembangunan. Karena itu, demokrasi perlu dinilai bukan hanya dari proses pemilihan pemimpin, melainkan juga dari kualitas kebijakan dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Dalam kerangka pemikiran Buya Syafii, politik perlu dikembalikan kepada tujuan etiknya, yakni melayani kepentingan publik. Kekuasaan bukan hak istimewa yang diwariskan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 karena itu tidak boleh hanya menguntungkan kelompok yang dekat dengan pusat kekuasaan. Pendidikan berkualitas, pelayanan kesehatan, kesempatan kerja, dan perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi bagian penting dari ukuran keberhasilan pembangunan.
Di sinilah Islam dapat berperan sebagai kekuatan moral yang kritis. Ulama, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil perlu berani mengawasi kekuasaan, mengoreksi ketidakadilan, serta membangun budaya politik yang bersih.
Keberpihakan kepada masyarakat miskin bukan sekadar agenda tambahan dalam kehidupan beragama. Keberpihakan tersebut merupakan bagian penting dari tanggung jawab sosial keberagamaan yang perlu diwujudkan melalui tindakan nyata.
Indonesia Emas Membutuhkan Fondasi Kemanusiaan
Indonesia Emas 2045 juga menuntut kemampuan bangsa dalam mengelola kemajemukan. Generasi muda perlu mewarisi nasionalisme yang terbuka, bukan kebencian yang dibangun atas nama identitas.
Pendidikan agama, dalam konteks ini, perlu melahirkan manusia yang beriman sekaligus berpikiran kritis, menghormati perbedaan, dan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa. Keberagamaan semestinya memperkuat kesediaan untuk hidup berdampingan dan bekerja sama di tengah perbedaan.
Pemikiran Buya Syafii menawarkan arah yang jelas: keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan harus berjalan seiring. Ketiganya tidak semestinya dipisahkan menjadi identitas yang saling mencurigai.
Islam memberikan orientasi moral, keindonesiaan menyediakan ruang hidup bersama, sedangkan kemanusiaan menjadi ukuran etik bagi tindakan politik. Ketiganya dapat menjadi landasan untuk membangun kehidupan berbangsa yang lebih adil dan bermartabat.
Perspektif tersebut juga mengingatkan bahwa kemajuan bangsa tidak cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi atau kecanggihan teknologi. Kemajuan perlu dirasakan oleh masyarakat luas, termasuk mereka yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, dan keadilan.
Warisan Buya Syafii untuk Masa Depan Indonesia
Pada akhirnya, Indonesia Emas bukan sekadar Indonesia yang kaya dan modern, melainkan Indonesia yang bermartabat. Kemajuan kehilangan maknanya apabila kemiskinan terus diwariskan, hukum tunduk kepada kekuasaan, dan perbedaan diperlakukan sebagai ancaman.
Warisan pemikiran Buya Syafii Maarif mengajak masyarakat memahami bahwa masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau besarnya investasi, tetapi juga oleh keberanian menegakkan keadilan.
Islam yang menguatkan Indonesia adalah Islam yang memuliakan manusia, merawat kebinekaan, dan mengoreksi kekuasaan ketika menyimpang. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi salah satu fondasi moral untuk membangun Indonesia Emas 2045.
Dengan demikian, cita-cita Indonesia Emas perlu disertai ikhtiar membangun kehidupan politik yang beretika, demokrasi yang berpihak kepada kepentingan publik, serta keberagamaan yang menghadirkan manfaat bagi seluruh masyarakat.






0 Tanggapan
Empty Comments