Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Jalan Panjang Rakyat Kecil untuk Naik Kelas

Iklan Landscape Smamda
Jalan Panjang Rakyat Kecil untuk Naik Kelas
Oleh : Suryawan Ekananta Alumni IMM UMM Angkatan 1988, berdomisili di Jakarta

Dari sudut sana tiba-tiba terdengar teriakan. “Kami ini susah karena kami wong cilik. Kami hanya ingin hidup berubah. Kami ingin bisa mencukupi kebutuhan istri, menyekolahkan anak, dan ketika mereka sakit kami punya biaya untuk berobat. Kalau bukan kami sendiri yang memikirkannya, siapa lagi?”

Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi di dalamnya ada persoalan besar tentang pekerjaan, keluarga, dan kesempatan hidup.

“Kami sudah lama menganggur. Kami korban PHK. Negara tidak mampu menyediakan pekerjaan untuk kami. Haruskah kami berpangku tangan menunggu durian runtuh?”

Mereka akhirnya mencari jalan sendiri.

Ketika PKL Menjadi Jalan Bertahan

Sebagian masuk ke sektor informal. Menjadi pedagang kaki lima (PKL), membuka lapak di pinggir jalan, di depan toko atau di tempat yang dalam anggapannya memungkinkan untuk berdagang.

Modalnya kecil, tempatnya tidak pasti, penghasilannya tidak menentu. Tetapi bagi mereka, itu bukan pilihan untuk menjadi miskin. Itu cara untuk bertahan.

Persoalan muncul ketika ruang mencari nafkah berhadapan dengan aturan kota.

Mereka membayar retribusi, tetapi pada saat yang sama Satpol PP juga mengejar-ngejarnya. Mereka membutuhkan tempat berjualan, sementara pemerintah berkewajiban menjaga ketertiban dan penggunaan ruang publik.

Dua kepentingan itu bertemu pada posisi yang tidak seimbang: pedagang membutuhkan tempat untuk hidup, sedangkan pemerintah memiliki kewenangan untuk menertibkan.

Karena itu persoalannya tidak selesai hanya dengan mengatakan PKL melanggar aturan atau sebaliknya pemerintah tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: setelah mereka objek penertiban, ke mana mereka harus mencari nafkah?

Sebab yang dipindahkan bukan hanya sebuah gerobak. Ada pendapatan keluarga yang ikut dipindahkan.

Di antara para pedagang itu ada yang kemudian berusaha naik kelas. Mereka menyewa kios, membuka toko, bahkan mengambil ruko. Bukan karena tiba-tiba menjadi kaya, tetapi karena ingin mempunyai tempat usaha yang lebih pasti dan tidak lagi hidup dalam ketidakpastian penertiban.

Di sinilah perjalanan dari PKL menuju UMKM dimulai.

Membangun Usaha dari Bawah

Tetapi memiliki tempat usaha bukan berarti perjuangan selesai.

Harus membangun usaha dari bawah. Memutar modal, mengumpulkan keuntungan sedikit demi sedikit, sebagian kembali untuk menambah barang, memperbaiki tempat usaha, atau memenuhi kebutuhan keluarga.

Ketika usaha jatuh, tidak ada perusahaan yang menunggu mereka kembali bekerja. Mereka sendiri yang harus mencari jalan untuk bangkit.

Bagi pengusaha kecil, jatuh bukan sesuatu yang bisa dilakukan dengan nyaman.

Di belakangnya ada anak yang harus sekolah dan keluarga yang harus makan.

Konsep Otomatis
Suryawan Ekananta/PWMU.CO

Maka merintis usaha itu tidak setahun dua tahun. Ada yang membutuhkan waktu puluhan tahun sebelum hasilnya benar-benar terasa.

Dua puluh tahun adalah waktu yang panjang.

Selama itu, sedikit demi sedikit sesuatu yang dahulu hanya berupa harapan mulai menjadi kenyataan. Anak-anak dapat kuliah. Rumah mulai terbeli. Kendaraan mulai dimiliki. Kebutuhan keluarga tidak lagi seluruhnya dihitung dari pendapatan hari itu.

Dari luar, orang mungkin hanya melihat hasil akhirnya.

Yang tidak terlihat adalah perjalanan panjang ketika usaha belum menghasilkan, ketika modal terbatas, ketika dagangan sepi, dan ketika tidak ada siapa-siapa yang datang untuk menyelamatkan.

Karena itu melihat keberhasilan UMKM seharusnya tidak hanya dari berapa besar omzetnya. Ada proses mobilitas sosial di dalamnya: seseorang yang semula kehilangan pekerjaan, kemudian menciptakan pekerjaan untuk dirinya sendiri, mempertahankan keluarganya, menyekolahkan anak, lalu perlahan membangun aset.

Negara, Pajak, dan Kesempatan untuk Naik Kelas

Di titik ini negara sebenarnya mempunyai kepentingan yang sama dengan rakyat.

Negara membutuhkan masyarakat yang produktif. Masyarakat membutuhkan negara yang menciptakan lingkungan agar produktivitas itu tumbuh.

SMPM 5 Pucang SBY

Pajak kemudian menjadi bagian dari hubungan tersebut. Ketika usaha sudah memenuhi ketentuan perpajakan, kewajiban pajak merupakan konsekuensi sebagai warga negara dan bagian dari pembiayaan negara.

Karena itu, persoalannya bukan apakah rakyat kecil boleh dikenai kewajiban atau tidak.

Persoalannya adalah bagaimana negara membuat kewajiban itu sejalan dengan proses orang kecil membangun usahanya.

Orang yang baru keluar dari kemiskinan membutuhkan kepastian, kemudahan administrasi, pendampingan, akses pembiayaan, pasar, dan aturan yang dapat dipahami.

Jangan sampai kebijakan hanya hadir ketika ada sesuatu yang harus ditarik dari mereka, tetapi tidak terasa ketika mereka sedang membangun usahanya.

Rakyat kecil tidak meminta pembebasan dari semua kewajiban.

Mereka ingin mendapatkan kesempatan untuk tumbuh. Sebab perjalanan mereka sebenarnya sudah cukup berat.

Ketika kehilangan pekerjaan, mereka mencari pekerjaan.

Ketika tidak mendapat pekerjaan, mereka menciptakan pekerjaan sendiri.

Ketika menjadi PKL, mereka berhadapan dengan penertiban.

Ketika ingin keluar dari sektor informal, mereka menyewa kios atau ruko dan membangun usaha.

Ketika usaha mulai tumbuh, mereka menghadapi kewajiban sebagai pelaku usaha dan warga negara.

Begitulah perjalanan dari PKL hingga UMKM.

Yang perlu dipikirkan bukan bagaimana rakyat kecil tidak pernah berhadapan dengan aturan. Itu tidak mungkin dalam sebuah negara.

Tetapi yang harus ada kepastian adalah bahwa aturan tidak berubah menjadi penghalang bagi orang yang sedang berusaha naik kelas.

Sebab keberhasilan seorang pedagang kecil bukan hanya keberhasilan dirinya.

Ketika anaknya bisa kuliah, terjadi perubahan dalam satu keluarga, ketika usahanya mempekerjakan orang lain, terjadi perubahan dalam keluarga lain.

Atau ketika usahanya bertahan selama puluhan tahun dan membayar kewajiban kepada negara, ia ikut menjadi bagian dari ekonomi formal.

Karena itu rakyat kecil jangan hanya dilihat sebagai orang yang harus ditertibkan ketika menjadi PKL dan dipungut ketika sudah menjadi UMKM.

Mereka adalah warga negara yang sedang membangun kehidupannya.

Dulu mereka mengejar pembeli. Kemudian mengejar modal. Lalu mengejar kesempatan.

Setelah dua puluh tahun, ketika usaha mulai berbuah, datang pula kewajiban-kewajiban baru.

Mungkin memang begitulah perjalanan orang kecil: mengejar kehidupan, dikejar keadaan, lalu ketika mulai berhasil, dikejar tanggung jawab.

Tetapi negara seharusnya memastikan bahwa kejar-kejaran itu tidak membuat mereka kembali ke titik awal.

Sebab tujuan pembangunan bukan sekadar membuat orang miskin bertahan hidup, melainkan memberi mereka jalan untuk naik kelas.

Revisi Oleh:
  • Notonegoro - 27/09/2026 22:04
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu