Orang yang menjual Muhammadiyah bukan hanya mereka yang mencari keuntungan. Mereka juga bisa berasal dari internal Persyarikatan. Misalnya, pihak yang mempermudah penerbitan Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) tanpa verifikasi memadai. Mereka tidak menelusuri keaktifan calon anggota di Muhammadiyah. Bahkan, mereka memanfaatkan proses tersebut demi memenuhi persyaratan kerja di AUM.
KTAM bukan sekadar kartu untuk mendapatkan pekerjaan. Muhammadiyah bukan sekadar tempat mencari penghidupan. AUM bukan sekadar institusi ekonomi. AUM merupakan instrumen dakwah dan perjuangan Persyarikatan.
Kritik ini bukan bertujuan mempersulit seseorang menjadi anggota Muhammadiyah. Namun, keterbukaan tidak boleh membiarkan penyimpangan administrasi. Praktik tersebut justru dapat mengosongkan makna keanggotaan.
Keanggotaan Muhammadiyah bukan sekadar urusan administrasi. Keanggotaan mencerminkan komitmen terhadap dakwah amar makruf nahi mungkar.
KTAM menjadi identitas resmi anggota. Di dalamnya tercantum Nomor Baku Muhammadiyah (NBM) sebagai menegaskan identitas keanggotaan tersebut.
Karena itu, semestinya kepemilikan KTAM mencerminkan kesadaran berorganisasi dan pemahaman ideologi. Anggota juga perlu menunjukkan kesediaan berkontribusi bagi Persyarikatan. Namun, muncul pertanyaan penting tentang motivasi keanggotaan.
Apakah seseorang bergabung karena kesadaran perjuangan? Ataukah ia sekadar mengejar pekerjaan di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)?
KTAM Bukan Tiket Mendapatkan Pekerjaan
Persoalan ini perlu mendapatkan perhatian serius. Pengurusan KTAM demi memenuhi persyaratan kerja berisiko mereduksi makna keanggotaan. Identitas organisasi akhirnya hanya menjadi formalitas administratif. Muhammadiyah seolah hanya dibutuhkan ketika memberikan keuntungan pribadi.
Seseorang mungkin memanfaatkan identitas Persyarikatan demi kepentingannya sendiri. Namun, ia belum tentu memahami atau mendukung misi dakwah. Praktik semacam ini patut menjadi bahan evaluasi organisasi.
KTAM bukan tiket otomatis untuk bekerja di AUM. Sekaligus juga bukan sebagai alat melegitimasi untuk kepentingan pribadi.
AUM merupakan instrumen dakwah Muhammadiyah dalam berbagai bidang. Bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, dan pelayanan masyarakat.
Keberadaannya bukan semata-mata untuk menyediakan lapangan pekerjaan. AUM menjalankan misi Islam Berkemajuan melalui pelayanan nyata.
Karena itu, bekerja di AUM bukan sekadar aktivitas profesional. Pekerjaan tersebut juga mengandung amanah dan tanggung jawab. Setiap pekerja membutuhkan integritas dan profesionalitas. Mereka juga perlu memahami tujuan perjuangan Persyarikatan.
Meskipun demikian, kepemilikan KTAM/NBM bukan satu-satunya ukuran komitmen. Kita tidak boleh langsung mencurigai setiap anggota baru.
Komitmen ideologis membutuhkan pengenalan dan pembinaan berkelanjutan. Kaderisasi juga menjadi bagian penting proses tersebut.
Karena itu, organisasi harus menilai anggota secara objektif. Penilaian perlu mempertimbangkan proses, partisipasi, dan kontribusi. Organisasi tidak boleh membangun penilaian berdasarkan prasangka semata.
Menjaga Integritas Keanggotaan dan Administrasi
Pimpinan Persyarikatan bertanggung jawab menjaga integritas administrasi keanggotaan. Penerbitan KTAM/NBM harus mengikuti ketentuan organisasi. Proses tersebut membutuhkan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku. Pihak terkait juga harus mencegah penyalahgunaan administrasi.
Kemudahan pelayanan tetap penting bagi calon anggota. Namun, kemudahan tidak boleh menghilangkan ketertiban organisasi. Setiap dugaan penyimpangan harus melalui evaluasi berbasis bukti. Organisasi juga harus menggunakan mekanisme yang berlaku.
Pimpinan AUM juga memikul tanggung jawab pembinaan. Guru, dosen, tenaga kesehatan, dan karyawan membutuhkan penguatan ideologi. AUM perlu menyelenggarakan pembinaan secara terencana dan berkelanjutan.
Mereka tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administratif. AUM perlu memberi ruang untuk memahami nilai perjuangan. Mereka juga perlu mengenal organisasi otonom Muhammadiyah. Selain itu, mereka dapat berpartisipasi dalam kegiatan Persyarikatan.
Keterlibatan tersebut dapat berlangsung di tingkat cabang dan ranting. Pelaksanaannya tentu menyesuaikan kapasitas masing-masing.
Pembinaan harus menumbuhkan kesadaran, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Dengan demikian, lingkungan AUM dapat memperkuat kehidupan Persyarikatan.
AUM Bertumbuh, Kaderisasi Harus Menguat
Persoalan ini berkaitan erat dengan masa depan kaderisasi Muhammadiyah. Pertumbuhan AUM semestinya berjalan beriringan dengan penguatan kader. Jangan sampai institusi terus berkembang tanpa perhatian terhadap kaderisasi.
Kondisi tersebut dapat melemahkan keterlibatan sumber daya manusia. Padahal, Muhammadiyah membutuhkan tenaga profesional sekaligus kader. Mereka harus memiliki kesadaran dakwah dan tanggung jawab kolektif.
Karena itu, menjaga marwah KTAM/NBM berarti menjaga integritas gerakan. Jangan menjual Muhammadiyah berkedok KTAM/NBM demi bekerja di AUM.
Keanggotaan merupakan amanah, sedangkan AUM adalah instrumen dakwah. Kaderisasi menjadi investasi ideologis bagi masa depan Persyarikatan. Muhammadiyah tidak cukup hanya memperbanyak anggota dan memperluas AUM.
Persyarikatan juga harus menumbuhkan komitmen dan pengabdian. Dengan begitu, perjuangan Muhammadiyah dapat terus berlanjut.***






0 Tanggapan
Empty Comments