Iklan SDM 4 Mudipat 2026

Jelang Penetapan Upah 2027, Pakar UMM Soroti Ketidakpatuhan terhadap Kesepakatan

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
Jelang Penetapan Upah 2027, Pakar UMM Soroti Ketidakpatuhan terhadap Kesepakatan
Foto: Pakar Sosiologi Industri Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Sulismadi
pwmu.co -

Tuntutan kenaikan upah kembali mengemuka menjelang penetapan upah minimum 2027. Pakar Sosiologi Industri Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Sulismadi, menilai persoalan pengupahan tidak hanya berkaitan dengan besaran kenaikan, tetapi juga pelaksanaan kesepakatan antara buruh dan pengusaha.

Menurutnya, tuntutan kenaikan upah mencerminkan persoalan yang masih dihadapi pekerja, termasuk dugaan pemberian upah di bawah standar minimum. Kondisi tersebut membutuhkan komitmen semua pihak agar ketentuan pengupahan yang telah disepakati benar-benar diterapkan di lapangan.

Sulismadi menjelaskan, penetapan upah minimum melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, serta serikat pekerja atau perwakilan buruh melalui mekanisme dewan pengupahan. Pembahasan dilakukan untuk merumuskan besaran upah dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku.

Namun, ia menilai persoalan muncul ketika kesepakatan yang telah dicapai tidak dilaksanakan secara konsisten.

“Tuntutan buruh mengenai kenaikan upah tentu berkaitan dengan kesepakatan. Masalahnya, dalam implementasi, kesepakatan itu tidak berjalan secara dinamis. Bahkan banyak yang tidak sesuai dengan kesepakatan,” ujarnya.

Ia mencontohkan adanya pengusaha yang meminta penundaan kenaikan upah dalam perjalanan pelaksanaannya. Akibatnya, pekerja tidak segera merasakan kenaikan yang sebelumnya telah disepakati.

Situasi tersebut, menurut Sulismadi, turut membuat tuntutan kenaikan upah terus berulang dari tahun ke tahun. Karena itu, pembahasan mengenai upah minimum perlu diikuti pengawasan terhadap penerapannya.

“Buruh menuntut kenaikan upah karena masih banyak pemberian upah di bawah standar upah minimum. Di situlah muncul masalah pengupahan,” katanya.

Sulismadi menegaskan bahwa persoalan upah tidak semata-mata berkaitan dengan angka yang tercantum dalam ketentuan pengupahan. Besaran upah juga menentukan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan hidup keluarga, mulai dari pangan dan tempat tinggal hingga pendidikan anak.

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

Ketika upah yang diterima tidak memenuhi standar yang berlaku, pekerja dan keluarganya menghadapi beban ekonomi yang lebih berat. Karena itu, pelaksanaan ketentuan upah minimum menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan kesejahteraan buruh.

Ia menambahkan, pekerja memiliki kekuatan untuk memperjuangkan hak melalui organisasi atau serikat pekerja. Organisasi tersebut dapat menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan buruh di tingkat regional, nasional, hingga internasional.

Meski demikian, kekuatan organisasi perlu disertai komitmen dari pihak-pihak yang terlibat dalam hubungan industrial. Tanpa pelaksanaan kesepakatan yang konsisten, tuntutan pekerja berisiko terus berulang tanpa penyelesaian yang mendasar.

Dalam konteks penetapan upah minimum 2027, Sulismadi mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap penerapan ketentuan pengupahan di perusahaan.

Menurutnya, kesepakatan yang telah ditetapkan bersama harus memiliki konsekuensi nyata dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, kebijakan pengupahan tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi acuan dalam pemberian upah kepada pekerja.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan kesejahteraan buruh sebagai tujuan nyata dalam hubungan industrial. Pembahasan mengenai kenaikan upah perlu diikuti langkah konkret untuk memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selama kesejahteraan buruh masih menjadi imajinasi dan ilusi, dan tidak ada kesepakatan bersama antara buruh dengan pengusaha, maka jurang ketidakadilan akan menganga lebar,” pungkasnya.

Revisi Oleh:
  • Satria - 15/10/2026 17:51
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu