Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melihat kemaksiatan atau kemungkaran di sekitar kita—baik dalam bentuk perilaku, ucapan, maupun kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Sayangnya, tidak sedikit di antara kita yang memilih diam dengan alasan, “Saya tidak mau ikut campur,” atau “Biar urusan mereka dengan Allah.”
Padahal, sikap diam terhadap kemungkaran bukanlah pilihan yang benar. Diam bisa berubah menjadi tanda ketidakpedulian, bahkan dalam pandangan agama, dapat menyeret seseorang pada dosa sosial yang tak kalah besar.
Allah Subhanahu wa Ta’ala sudah mengingatkan tentang akibat buruk dari membiarkan kemungkaran tanpa upaya untuk mencegahnya. Dalam Al-Qur’an disebutkan:
“Mereka tidak saling mencegah perbuatan mungkar yang mereka lakukan. Sungguh, itulah seburuk-buruk apa yang selalu mereka lakukan.” (QS. Al-Mā’idah: 79)
Ayat ini menggambarkan bagaimana kaum Bani Israil dilaknat oleh Allah bukan hanya karena berbuat maksiat, tetapi karena mereka mendiamkan kemungkaran di tengah masyarakat. Sikap pasif mereka menjadikan kemaksiatan dianggap biasa dan akhirnya meluas tanpa batas.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah menjelaskan setidaknya lima bahaya besar dari mendiamkan kemungkaran:
Dianggap sama seperti pelaku maksiat, karena mengingkari kemungkaran hukumnya wajib bagi setiap mukmin yang mampu melakukannya.
Menunjukkan sikap meremehkan perintah Allah, seolah hukum Allah tidak penting dalam kehidupan sosial.
Maksiat akan semakin meluas jika dibiarkan, dan pada akhirnya menjadi budaya yang sulit diubah.
Jika orang berilmu diam, masyarakat bisa menganggap maksiat sebagai hal yang halal atau setidaknya “biasa saja.”
Kejelekan akan terus ditiru dan diwariskan, menjerumuskan generasi berikutnya ke dalam lingkaran dosa.
Rasulullah saw pun telah memberikan peringatan keras dalam sabdanya:
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa dalam kondisi apa pun, diam bukan pilihan yang netral. Setiap muslim dituntut untuk berbuat sesuai kemampuannya — dengan tangan (tindakan nyata), dengan lisan (nasihat dan peringatan), atau setidaknya dengan hati (tidak setuju dan tidak ikut dalam kemungkaran).
Ilustrasi Kehidupan: Ketika Diam Membiakkan Dosa
Bayangkan sebuah lingkungan tempat kerja di mana korupsi kecil-kecilan dianggap hal lumrah — manipulasi laporan, mark-up anggaran, atau pungutan liar kecil. Semua orang tahu, tetapi tidak ada yang menegur atau menolak karena takut kehilangan posisi atau dikucilkan. Dalam beberapa tahun, kebiasaan itu menjadi budaya. Akhirnya, yang jujur dianggap aneh, dan yang curang dianggap “cerdas.”
Begitulah wajah kemungkaran ketika dibiarkan. Ia tumbuh pelan tapi pasti, merusak struktur moral masyarakat.
Dalam keluarga pun demikian. Jika orang tua membiarkan anak berkata kasar, lalai salat, atau mengonsumsi konten tidak pantas tanpa teguran, maka lama-lama kemaksiatan itu akan dianggap “tidak apa-apa.” Padahal, tanggung jawab amar makruf nahi mungkar justru dimulai dari lingkup terkecil: keluarga.
Rasulullah saw bersabda: “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian benar-benar harus menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, atau (jika tidak) Allah akan menimpakan azab kepada kalian semuanya, lalu kalian berdoa kepada-Nya tetapi doa kalian tidak dikabulkan.” (HR. Tirmidzi, hasan)
Hadis ini menggambarkan bahwa mendiamkan kemungkaran bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga mengundang azab kolektif bagi seluruh masyarakat.
Cara Bijak Mencegah Kemungkaran
Mencegah kemungkaran tidak selalu berarti harus keras atau frontal. Islam mengajarkan keseimbangan antara hikmah (kebijaksanaan) dan nashihah (nasihat yang baik).
Kadang cukup dengan mengingatkan secara halus, memberi contoh nyata, atau menunjukkan ketegasan dengan cara yang santun.
Misalnya, seorang guru yang mendapati muridnya menyontek tidak harus langsung memarahi, tetapi bisa mengajak berdialog tentang kejujuran.
Seorang teman yang melihat kawannya lalai salat bisa mengingatkan dengan cara lembut: “Ayo kita salat bareng, mumpung belum iqamah.”
Langkah-langkah kecil seperti itu adalah bagian dari jihad sosial yang sangat berarti.
Ketika kemungkaran tidak lagi dianggap salah, di situlah kehancuran moral dimulai. Diam bukanlah tanda toleransi, tetapi bisa menjadi bentuk kelalaian terhadap amanah iman.
Mari kita saling menasihati, saling mengingatkan, dan berani berkata benar di tengah kebiasaan yang salah. Sebab dalam Islam, mencegah kemungkaran bukan sekadar tugas para ulama atau pemimpin, tetapi kewajiban setiap mukmin yang peduli terhadap keselamatan umat.
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)





0 Tanggapan
Empty Comments