Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Khutbah Jumat: Membangun Ketahanan Pangan dan Ketangguhan Sosial Pasca Kurban

Iklan Landscape Smamda
Khutbah Jumat: Membangun Ketahanan Pangan dan Ketangguhan Sosial Pasca Kurban
pwmu.co -

Al-Qur’an memberikan teladan luar biasa dalam pengelolaan sumber daya melalui kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalam. Dalam Surat Yusuf ayat 47–49, Allah berfirman:

قَالَ تَزْرَعُوْنَ سَبْعَ سِنِيْنَ دَأَبًا فَمَا حَصَدتُّم فَذَرُوْهُ فِي سُنبُلِهِ إِلَّا قَلِيْلًا مِّمَّا تَأْكُلُوْنَ ۝ ثُمَّ يَأْتِي مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ سَبْعٌ شِدَادٌ يَأْكُلْنَ مَا قَدَّمْتُمْ لَهُنَّ إِلَّا قَلِيْلًا مِّمَّا تُحْصِنُوْنَ ۝ ثُمَّ يَأْتِي مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَامٌ فِيْهِ يُغَاثُ النَّاسُ وَفِيْهِ يَعْصِرُوْنَ

“(Yusuf) berkata, “Bercocoktanamlah kamu tujuh tahun berturut-turut! Kemudian apa yang kamu tuai, biarkanlah di tangkainya, kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian, sesudah itu akan datang tujuh (tahun) yang sangat sulit (paceklik) yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya, kecuali sedikit dari apa (bibit gandum) yang kamu simpan. Setelah itu akan datang tahun, ketika manusia diberi hujan (dengan cukup) dan pada masa itu mereka memeras (anggur).” (QS. Yusuf: 47–49)

Ayat ini mengajarkan strategi dasar ketahanan pangan: menanam secara konsisten, menyimpan hasil panen dalam bentuk tahan lama, mengkonsumsi secukupnya, menyiapkan cadangan untuk masa krisis, dan melanjutkan dengan masa pemulihan sosial. Ini semua adalah prinsip yang sangat relevan dalam konteks modern, terutama ketika kita menghadapi masalah pemborosan pangan dan ketimpangan distribusi.

Dari kisah Nabi Yusuf, kita belajar bahwa ketahanan pangan bukan sekadar soal makan hari ini, tetapi tentang kemampuan menyimpan, mengelola, dan mendistribusikan hasil produksi agar tetap tersedia di masa sulit. Dalam konteks kurban, ini berarti bahwa daging tidak harus habis dalam tiga hari, tetapi bisa dimanfaatkan sepanjang tahun, terutama bagi mereka yang hidup dalam kekurangan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

Iklan Landscape UM SURABAYA

كُلُوا وَادَّخِرُوا وَتَصَدَّقُوا

“Makanlah sebagian darinya, simpanlah sebagian, dan sedekahkanlah sebagian.”
(HR. Muslim)

Hadis ini mempertegas bahwa menyimpan sebagian daging kurban diperbolehkan, bahkan dianjurkan, asalkan tidak menghilangkan hak orang yang membutuhkan. Inilah dasar yang mendukung strategi distribusi dan pengawetan daging secara lebih bijaksana dan berkelanjutan.

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu