Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Kolaborasi Antarsekolah: Infrastruktur Sosial Ekosistem Pendidikan (bagian 3)

Iklan Landscape Smamda
Kolaborasi Antarsekolah: Infrastruktur Sosial Ekosistem Pendidikan (bagian 3)
Oleh : Dr. Sarwo Edy, M.Pd. Akademisi Universitas Muhammadiyah Gresik
pwmu.co -

Dalam diskursus pendidikan modern, sekolah tidak lagi dipahami sebagai entitas monolitik yang berdiri sendiri.

Sekolah adalah simpul vital dalam jejaring ekosistem yang lebih luas, yang secara organik terhubung dengan institusi pendidikan lain, komunitas lokal, pemerintah, dan masyarakat sipil.

Di tengah kompleksitas tantangan zaman, kolaborasi antarsekolah menempati posisi strategis.

Ia bukan sekadar aktivitas tambahan atau formalitas birokrasi, melainkan infrastruktur sosial fundamental yang menopang keberlanjutan mutu pendidikan secara sistemik.

Berbagai literatur global menunjukkan bahwa sistem pendidikan yang tangguh tidak bertumpu pada segelintir sekolah unggul secara individual, melainkan pada kapasitas sekolah-sekolah untuk saling belajar dan berbagi sumber daya (system-wide improvement).

Michael Fullan (2016) menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan hanya mungkin tercapai ketika sekolah berani bertransisi dari logika kompetisi yang memecah belah menuju logika kolaborasi yang menyatukan.

Dalam ekosistem yang sehat, keberhasilan satu sekolah dipandang sebagai aset bersama yang dapat direplikasi, bukan sebagai ancaman yang harus ditandingi.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa praktik persekolahan kita masih kerap terbelenggu oleh budaya isolasi yang akut.

Banyak sekolah terjebak dalam narsisme institusional; sibuk mengejar citra “unggul”, akumulasi poin akreditasi, atau sekadar memburu prestasi kompetitif yang bersifat seremonial.

Akibatnya, ketimpangan mutu antarsekolah semakin mengeras.

Sekolah yang mapan secara finansial dan manajerial semakin melesat, sementara sekolah yang marginal berjuang sendirian tanpa dukungan sistemik.

Dalam konteks ini, ketiadaan kolaborasi bukan sekadar persoalan teknis manajemen, melainkan kegagalan etis dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif.

Secara konseptual, kolaborasi antarsekolah dapat diaktualisasikan melalui pembentukan networked improvement communities (Bryk et al., 2015).

Ini adalah jejaring sekolah yang secara sadar dan terorganisir bekerja bersama untuk memecahkan persoalan pembelajaran yang konkret.

Fokus utamanya bukan lagi sekadar pertukaran dokumen administrasi, melainkan pendalaman praktik pedagogik, refleksi berbasis data, dan pengembangan profesionalitas guru secara kolektif.

Jejaring semacam ini terbukti lebih efektif dalam mendistribusikan kompetensi secara merata dibandingkan dengan intervensi kebijakan yang bersifat top-down dan individualistik.

Kolaborasi Antar Sekolah Muhammadiyah

Dalam konteks Muhammadiyah, kolaborasi antar sekolah sejatinya memiliki akar teologis dan ideologis yang sangat kuat.

Prinsip ta’awun (tolong-menolong) sebagaimana diamanatkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Ma’un dan Al-Maidah: 2, meniscayakan kerja bersama sebagai manifestasi dari kolektivitas amal usaha.

Namun, harus diakui bahwa dalam tataran praktis, makna ta’awun sering kali direduksi sebatas bantuan finansial atau subsidi silang yang bersifat karitatif.

Kita perlu merevitalisasi makna ta’awun ke arah kolaborasi kepemimpinan, sinergi pedagogik, dan integrasi manajemen mutu yang lebih progresif.

Jika dimaknai secara transformatif, kolaborasi ini dapat menjadi instrumen korektif terhadap ketimpangan internal di lingkungan persyarikatan.

Sekolah yang telah mapan secara sumber daya harus bertransformasi menjadi anchor school (sekolah jangkar) yang berperan membina dan mendampingi sekolah-sekolah di sekitarnya.

Hal ini dapat diwujudkan melalui program pertukaran guru, pengembangan kurikulum bersama, hingga pembentukan komunitas belajar lintas sekolah.

Model ini tidak hanya efisien secara pemanfaatan sumber daya, tetapi juga selaras dengan etos dakwah pencerahan yang memajukan semua pihak tanpa terkecuali.

Lebih jauh, kolaborasi antarsekolah berfungsi sebagai mekanisme pembelajaran organisasi.

Etienne Wenger (1998) mengonsepkan communities of practice (komunitas praktik) sebagai ruang di mana pengetahuan profesional tumbuh subur melalui interaksi sosial yang bermakna.

Ketika sekolah-sekolah terhubung dalam jejaring pembelajaran, inovasi tidak lagi bergantung pada keajaiban individu karismatik, melainkan menjadi hasil kerja kolektif yang dapat terdokumentasi dan terukur.

Namun demikian, kolaborasi tidak akan tumbuh secara organik tanpa adanya “kepemimpinan ekosistemik”.

Diperlukan keberanian dari para kepala sekolah dan pemangku kebijakan untuk keluar dari zona nyaman mentalitas kompetitif.

Semua pihak harus bersedia membuka praktik internal mereka untuk dipelajari orang lain dan mengakui bahwa tidak semua masalah dapat diselesaikan secara soliter.

Di sinilah peran pimpinan persyarikatan dan majelis pendidikan menjadi sangat krusial dalam menciptakan regulasi, skema insentif, dan budaya organisasi yang memberikan ruang luas bagi kolaborasi.

Sebagai simpulan, kolaborasi antarsekolah adalah fondasi bagi ekosistem pendidikan yang adil dan berkelanjutan.

Tanpanya, wacana transformasi pendidikan hanya akan menjadi narasi elitis yang dinikmati oleh sebagian kecil sekolah, sementara yang lain tertahan dalam kesunyian struktural.

Dengan kolaborasi, kita mengubah arah kompas pendidikan: tidak lagi bertanya “siapa yang paling unggul“, tetapi “bagaimana kita dapat tumbuh dan maju bersama“.***

Artikel ini merupakan lanjutan dari artikel bagian ke-1 dan bagian ke-2. Pada bagian ke-4 penulis akan membahas “peran strategis pendidik dan komunitas belajar profesional sebagai elemen utama yang mengimplementasikan kolaborasi ini dalam praktik pembelajaran”.red.

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu