Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Maksimalkan Layanan bagi Anak Berkebutuhan Khusus, Kemendikdasmen Revitalisasi 16 SLB di DIY

Iklan Landscape Smamda
Maksimalkan Layanan bagi Anak Berkebutuhan Khusus, Kemendikdasmen Revitalisasi 16 SLB di DIY
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, melakukan prosesi peletakan batu pertama Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB). Foto: Humas Kemendikdasmen//PWMU.CO.
pwmu.co -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, melakukan prosesi peletakan batu pertama Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsi Daerah Istimewa (D.I.) Yogyakarta pada Sabtu (13/9/2025).

Prosesi yang berlangsung di SLB Negeri Pembina Yogyakarta ini menandai dimulainya implementasi salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di sektor pendidikan khusus Provinsi D.I. Yogyakarta. Program ini bertujuan untuk memaksimalkan layanan bagi anak berkebutuhan khusus serta mewujudkan pendidikan yang bermutu dan inklusif bagi semua.

Dalam sambutannya, Mendikdasmen menegaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen memberikan layanan melalui pendidikan inklusif dan SLB.

Mendikdasmen juga menekankan pentingnya sinergi melalui partisipasi semesta agar layanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan ini dapat menjadi komitmen untuk berpihak kepada semua anak bangsa.

“Kami mengharapkan dukungan semua pihak agar layanan ini benar-benar terwujud sebagai kesempatan belajar seluas-luasnya bagi seluruh anak Indonesia, apa pun keadaannya,” ujar Mendikdasmen.

Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Saryadi, melaporkan bahwa pada tahun 2025 terdapat 16 SLB di D.I. Yogyakarta yang menerima bantuan revitalisasi, terdiri dari 6 SLB negeri dan 10 SLB swasta.

Program tersebut mencakup rehabilitasi maupun pembangunan ruang baru dengan tujuan menghadirkan sarana pembelajaran yang adaptif dan inklusif.

Selain SLB di D.I. Yogyakarta, Kemendikdasmen saat ini tengah melakukan revitalisasi dan renovasi gedung SLB di seluruh Indonesia sebagai bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Total ada lebih dari 382 SLB yang saat ini sedang direvitalisasi.

“Program revitalisasi SLB adalah langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan khusus melalui pembangunan sarana dan prasarana pembelajaran yang adaptif, inklusif, serta sesuai dengan kebutuhan murid,” tutur Saryadi.

Sementara itu, Kepala SLB Negeri Pembina Yogyakarta, Nur Khasanah, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Kemendikdasmen. Tahun ini, sekolahnya menerima bantuan untuk membangun selasar penghubung kelas yang akan melindungi murid saat berpindah ruangan.

“Sekolah kami cukup luas, namun belum memiliki selasar yang menghubungkan antarbangunan sehingga akses untuk melintas menjadi kurang nyaman, terutama bagi teman-teman tunanetra,” jelasnya.

Nur Khasanah berharap, nantinya akan semakin banyak sekolah di Yogyakarta yang menerima program revitalisasi ini.

“Diharapkan tidak ada lagi sekolah yang tidak layak di Yogyakarta, khususnya sekolah luar biasa. Dengan begitu, anak-anak dapat belajar dengan lebih nyaman dan merasa senang berada di sekolah,” ungkapnya.

Sementara itu, murid kelas 9, Aisyah mengaku senang dengan pembangunan selasar yang memudahkannya berpindah dari asrama ke kelas tanpa khawatir kehujanan. Hal serupa juga disampaikan oleh salah satu siswa kelas 10, Nathan. Ia mengaku merasa lebih aman saat berpindah ke aula maupun ke lapangan.

Selain peletakan batu pertama, juga dilaksanakan Lokakarya Penguatan Peran Unit Layanan Disabilitas dengan tema “Optimalisasi Fungsi Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dalam Pemenuhan Akomodasi yang Layak”.

Lokakarya yang diikuti oleh perwakilan sekolah di wilayah Yogyakarta ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tentang konsep dan prinsip implementasi pendidikan inklusif, serta komitmen satuan pendidikan, termasuk kesiapan satuan pendidikan dalam menyediakan lingkungan belajar yang mendukung pelaksanaan pendidikan inklusif, baik dari segi kurikulum, pembelajaran, sarana prasarana, dan pemenuhan akomodasi yang layak.

Pada kesempatan yang sama, juga diselenggarakan uji kompetensi bagi para siswa dari sejumlah SLB di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Melalui uji kompetensi ini, para siswa SLB memperoleh sertifikasi yang diakui secara resmi sehingga kegiatan ini dapat menjadi bekal berharga bagi mereka setelah lulus, baik untuk bekerja maupun berwirausaha. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu