Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Muhammadiyah Tidak Taat Ulil Amri? Ini Penjelasan yang Sering Disalahpahami

Iklan Landscape Smamda
Muhammadiyah Tidak Taat Ulil Amri? Ini Penjelasan yang Sering Disalahpahami
Muhammadiyah Tidak Taat Ulil Amri? Ini Penjelasan yang Sering Disalahpahami. Foto: ilustrasi AI
Oleh : Angga Adi Prasetya, M.Pd Sekretaris Bidang Dakwah Pemuda Daerah Muhammadiyah Malang

Setiap kali terjadi perbedaan penetapan hari raya antara pemerintah dan Muhammadiyah, muncul narasi yang sama: Muhammadiyah dianggap tidak taat kepada ulil amri.

Narasi ini terdengar tegas, bahkan seolah sudah final. Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, persoalannya tidak sesederhana itu.

Istilah ulil amri sering kali dipahami secara sempit, seolah hanya merujuk pada pemerintah. Akibatnya, siapa pun yang tidak mengikuti keputusan pemerintah dalam urusan tertentu terutama penetapan hari raya langsung dicap tidak taat. Padahal, apakah benar ulil amri hanya bermakna pemerintah?

Dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 59, Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di antara kamu”.

Menariknya, kata “taat” (aṭī‘ū) hanya diulang untuk Allah dan Rasul, tidak untuk ulil amri. Banyak ulama memahami hal ini sebagai isyarat bahwa ketaatan kepada Allah dan Rasul bersifat mutlak, sedangkan ketaatan kepada ulil amri bersifat terbatas dan bersyarat.

Ketaatan Bersyarat kepada Ulil Amri

Sebagaimana dijelaskan oleh Wahbah az-Zuhaili dalam tafsirnya:

“ṭā‘atu ulil-amri muqayyadatun biṭā‘atillāh wa rasūlih”
(“Ketaatan kepada ulil amri itu terikat dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya”).

Artinya, ulil amri tidak boleh dipahami secara mutlak tanpa batas. Ketaatan hanya berlaku selama perintah yang diberikan berada dalam koridor kebaikan (ma’ruf). Jika tidak, maka umat tidak diwajibkan untuk mengikutinya.

Hal ini juga ditegaskan dalam hadis Nabi:

“Lā ṭā‘ata li makhlūqin fī ma‘ṣiyatil-khāliq”
(“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Sang Pencipta”).

Di sinilah letak kekeliruan yang sering terjadi. Ulil amri bukan hanya satu pihak. Ia bisa berarti siapa saja yang memiliki otoritas dalam bidang tertentu. Kita bisa melihat dalam urusan keamanan, kita taat kepada kepolisian. Dalam hukum, kita mengikuti pengadilan. Dalam urusan ibadah, otoritas itu berada pada para ulama yang ahli dalam bidangnya.

Sebagaimana pandangan Ibn Hajar al-Asqalani:

“al-murādu bi ulil-amri al-‘ulamā’ wa al-umarā’ jamī‘an”
(“Yang dimaksud dengan ulil amri adalah para ulama dan para pemimpin sekaligus”).

Sikap Muhammadiyah dalam Penetapan Syawal

Karena itu, ketika Muhammadiyah menetapkan awal Syawal menggunakan metode hisab dan kriteria ilmiah seperti Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), hal itu bukan bentuk pembangkangan.

SMPM 5 Pucang SBY

Justru itu merupakan bentuk ketaatan kepada otoritas keilmuan dan perubahan ke arah yang lebih sesuai dengan yang diyakini. Dalam konteks ini, lembaga keulamaan menjadi rujukan sebagai ulil amri dalam bidang ibadah.

Perbedaan dalam penentuan awal bulan hijriah juga bukan hal baru. Sejak lama, para ulama memiliki perbedaan dalam metode penentuan, antara rukyat dan hisab. Perbedaan ini lahir dari perbedaan pendekatan ijtihad, bukan dari keinginan untuk melawan otoritas.

Sebagaimana disampaikan oleh Ibn Taymiyyah:

“ikhtilāful-ummah fī al-furū‘ lā yūjibu tafarruqan”
(“Perbedaan umat dalam perkara cabang tidak seharusnya menimbulkan perpecahan”).

Ketaatan Muhammadiyah dalam Konteks Kebangsaan

Lalu, apakah perbedaan ini berarti tidak taat kepada pemerintah? Tidak demikian. Muhammadiyah tetap menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik, seperti membayar pajak, berpartisipasi dalam pemilu, serta aktif dalam berbagai upaya memajukan bangsa. Dalam konteks kebangsaan, Muhammadiyah memandang Indonesia sebagai darul ahdi wa syahadah, yaitu negara hasil kesepakatan bersama yang harus dijaga dan disaksikan bersama.

Namun, dalam urusan ibadah, Muhammadiyah tetap berpegang pada otoritas keilmuan melalui Majelis Tarjih. Di sinilah letak perbedaan yang sering disalahpahami sebagai bentuk ketidaktaatan.

Menariknya, sebagian pihak yang gencar menyerukan ketaatan kepada ulil amri justru tidak selalu konsisten dalam sikapnya.

Ada yang menolak sistem demokrasi atau tidak ikut pemilu, tetapi tetap menuntut ketaatan penuh dalam urusan hari raya. Ini menunjukkan bahwa pemahaman tentang ulil amri kadang digunakan secara selektif serta tidak adil.

Penutup: Memahami Ketaatan secara Proporsional

Padahal, dalam prinsip Islam, ketaatan selalu memiliki batas: selama dalam kebaikan, maka wajib diikuti. Jika tidak, maka kebenaran tetap menjadi pedoman utama.

Dengan demikian, tuduhan bahwa Muhammadiyah tidak taat kepada ulil amri perlu ditinjau ulang. Perbedaan dalam penetapan hari raya bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan perbedaan metode dalam memahami dalil dan menjalankan ajaran agama.

Mungkin sudah saatnya kita tidak lagi memandang ulil amri secara sempit, melainkan memahami bahwa ia mencakup berbagai bentuk otoritas sesuai bidangnya. Dan bahwa dalam Islam, ketaatan bukan sekadar mengikuti, tetapi juga memahami kapan harus taat dan kapan harus berpegang pada kebenaran.

Revisi Oleh:
  • Satria - 23/03/2026 12:22
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡