Mengapa selalu ada pejabat atau tokoh masyarakat yang membela kebijakan pemerintah meskipun keputusan tersebut diprotes sebagian besar masyarakat? Di sisi lain, mengapa kritik justru lebih sering datang dari
biasa daripada dari orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan?
Pertanyaan ini terus muncul setiap kali pemerintah mengeluarkan kebijakan yang “kontroversial”.
Jawabannya tentu tidak tunggal. Sebagian orang memang percaya bahwa kebijakan pemerintah sudah tepat.
Pihak lain mungkin menganggap stabilitas politik lebih penting daripada perdebatan yang berkepanjangan.
Namun, ada satu faktor yang sering luput dari pembicaraan, yakni ketergantungan terhadap kekuasaan.
Ketergantungan itu tidak selalu berbentuk uang tunai, melainkan bisa berupa jabatan, fasilitas, atau proyek tertentu. Akses bisnis hingga peluang karier juga dapat menjadi pengikatnya.
Ketika sumber penghidupan seseorang sangat bergantung pada kekuasaan, ruang untuk bersikap kritis akan menjadi semakin sempit.
Risiko kehilangan jabatan sering kali terasa lebih menakutkan daripada risiko kehilangan integritas.
Di sinilah jabatan perlahan berubah makna, tidak lagi dipandang sebagai amanah untuk melayani masyarakat.
Hal ini telah tumbuh menjadi pekerjaan yang harus dipertahankan dengan segala cara.
Akibatnya, keberanian menyampaikan pendapat yang berbeda mulai memudar dan loyalitas kepada atasan lebih utama daripada kepentingan publik.
Fenomena di atas bukan hanya terjadi di Indonesia, karena dalam kajian politik kondisi ini dikenal dengan istilah “praktik patronase”.
Istilah tersebut merujuk pada hubungan saling bergantung antara pemegang kekuasaan dan orang-orang yang memperoleh manfaat dari kekuasaan tersebut.
Selama hubungan itu tetap menguntungkan kedua belah pihak, kritik cenderung sulit muncul dari dalam sistem.
Kenyataan ini kita bisa memaklumi, namun dalam alam demokrasi, kita tetap membutuhkan suara yang berani berbeda.
Kritik bukanlah bentuk kebencian terhadap pemerintah, melainkan menjadi mekanisme agar setiap kebijakan menjadi teruji sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Bukan Soal Siapa Presidennya
Dalam setiap pemerintahan, selalu muncul pertanyaan lain mengenai seberapa besar kebebasan seorang presiden dalam mengambil keputusan.
Banyak orang membayangkan bahwa presiden memiliki kekuasaan penuh, padahal kenyataannya politik jauh lebih kompleks.
Seorang presiden harus berhadapan dengan partai politik, koalisi di dalam maupun luar pemerintahan, serta birokrasi itu sendiri.
Hambatan ini belum termasuk pelaku usaha sampai berbagai kelompok kepentingan lainnya.
Setiap keputusan besar biasanya lahir dari proses kompromi yang panjang, sehingga kebijakan negara sering kali merupakan hasil tarik-menarik berbagai kepentingan dan bukan sekadar kehendak satu orang.
Pada masa pemerintahan Joko Widodo (presiden ke-7 Indonesia), muncul dua pandangan yang sama-sama kuat.
Pendukungnya melihat ia sebagai pemimpin yang sederhana dan dekat dengan rakyat, apalagi dengan menilai wajahnya yang seperti wajah orang “kebanyakan”.
Beliau mampu menjaga konsolidasi sehingga dianggap sebagai harapan baru, bahkan disebut-sebut menjadi “nabi baru” oleh pemujanya.
Sebaliknya, para pengkritik menilai konsolidasi politik yang sangat besar tersebut berpotensi melemahkan fungsi kontrol.
Ruang oposisi menjadi semakin sempit akibat kondisi ini. Konsolidasi memang mudah dan bermanfaat jika Joko Widodo bukan sekadar menjalankan kebijakan atas perintah “oligarki”.
Jika tidak, ia hanya akan menjadi orang “suruhan” atau semata-mata wayang yang mengikuti kehendak dalangnya.
Pemerintahan Prabowo Subianto pun menghadapi tantangan yang tidak jauh berbeda.
Publik menaruh harapan sekaligus kekhawatiran mengenai sejauh mana pemerintah mampu menjaga independensi, misalnya dalam mengambil kebijakan di tengah berbagai kepentingan politik dan ekonomi yang menyertainya.
Karena itulah, banyak pengamat menggunakan istilah oligarki untuk menggambarkan pengaruh kelompok pemilik kekuatan ekonomi sangat besar terhadap proses politik.
Istilah ini tidak selalu berarti bahwa seluruh kebijakan dikendalikan oleh segelintir orang.
Hal tersebut lebih menunjukkan adanya kekhawatiran bahwa akses terhadap sumber daya ekonomi dapat memberikan pengaruh yang tidak seimbang dalam proses pengambilan keputusan negara.
Jika persoalannya memang terletak pada sistem, maka pergantian presiden saja tidak otomatis membawa perubahan besar.
Hal yang perlu ada penguatan sebenarnya adalah institusi, penegakan hukum, keterbukaan, serta mekanisme pengawasan publik.
Sistem yang sehat akan tetap bekerja dengan baik siapa pun pemimpinnya.
Perubahan memang berjalan lambat, namun demikian sejarah menunjukkan bahwa demokrasi selalu berkembang melalui proses panjang.
Tidak ada negara yang menjadi matang hanya dalam satu periode pemerintahan. Melakukan perjuangan juga tidak selalu melalui aksi besar di jalanan.
Guru yang mengajar dengan jujur, dosen yang menanamkan integritas, serta jurnalis yang menjaga independensi adalah contoh nyata.
Begitu pula dengan aparatur yang menolak korupsi hingga warga yang berani menyampaikan kritik berdasarkan data; semuanya sedang ikut menjaga kualitas demokrasi.
Generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam proses itu. Di tengah banjir informasi, mereka harus pandai bersuara secara bijak.
Kritik yang dibangun di atas data akan jauh lebih kuat daripada kritik yang hanya digerakkan oleh emosi.
Masa depan Indonesia tidak boleh bergantung pada satu tokoh politik saja. Presiden dan kabinet boleh berganti, lalu konfigurasi politik akan terus bergerak.
Sesuatu yang harus tetap hidup adalah keberanian masyarakat untuk berpikir kritis, menjaga integritas, serta mengawal jalannya pemerintahan.
Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang bebas dari kritik, melainkan demokrasi yang mampu menjadikan kritik sebagai energi untuk terus memperbaiki diri.***





0 Tanggapan
Empty Comments