Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Buku Menembus Benteng Tradisi – 44

Iklan Landscape Smamda
Buku Menembus Benteng Tradisi – 44

Tulisan ini adalah salinan dari buku “Menembus Benteng Tradisi: Sejarah Muhammadiyah Jawa Timur 1921-2004″, Bab IV berjudul “Muhammadiyah Masa Pergolakan (1942-1956)”, sebagian halaman 105, 106, 107, dan 108.

Halaman sebelumnya: Buku Menembus Benteng Tradisi – 43

***

Halaman 105

Pemaksaan itu direalisasikan dengan tindakan kejam seperti pemukulan semena-mena, penyiksaan, dan pemenjaraan. Sebagai contoh peristiwa, di antaranya, pertama, semua masjid, langgar/ mushalla dicatat, diberi tanda dan ditempatkan di bawah kekuasaan Tentara Dai Nippon (Jepang). {17}

Kedua, tentara Jepang (sebagai penguasa) mengatur secara ketat pengelolaan dan kurikulum sekolah-sekolah negeri. Mulai bulan Mei 1943, penguasa melarang pemberian jam tambahan bagi pengajaran agama Islam di sekolah-sekolah lanjutan negeri, dan semua guru-guru agama Islam diawasi melalui badan pusat yang bernama Pergabungan Guru Islam Indonesia. {18}

Ketiga, sekolah-sekolah swasta yang pada awalnya ditutup, secara berangsur diijinkan untuk dibuka kembali dengan persyaratan yang

Halaman 106

cukup berat dan pengawasan yang sangat ketat, terutama bagi sekolah-sekolah Islam. Penguasa tidak pernah mencabut Ordonansi Guru Belanda (1925) yang sangat dibenci, karena itu tetap merupakan alat yang ampuh untuk mengontrol sekolah-sekolah Islam. Subsidi memang tetap diberikan, tetapi harus dibayar mahal karena campur tangan penguasa yang ketat dalam semua hal, dan ini semakin menjengkelkan para pemimpin Islam. {19}

Keempat, untuk waktu yang cukup lama penguasa melarang membuka kembali sekolah-sekolah yang menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar, bahasa Arab (sebagai ilmu alat) dilarang diajarkan, sekalipun di pesantren, bahkan huruf Arab yang sudah menjadi huruf Melayu atau Jawi (pegon) pun dilarang diajarkan. {20}

Kelima, pada 9 Mei 1942 Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) harus menutup kantor pusatnya di Jakarta dan semua cabang-cabangnya segera menyusul. Pada 20 Mei 1942 Partai Islam Indonesia (PII) yang “refomis” harus menghentikan kegiatannya, bahkan MIAI yang merupakan federasi 13 organisasi Islam juga harus membekukan kegiatannya. Pelanggaran terhadap pembatasan kegiatan politik itu bisa mengakibatkan hukuman “memudar hilang”.{21}

Pelanggaran dalam masalah politik berarti menghadang siksaan Kempetei (polisi rahasia yang terkenal kejam) Jepang seperti yang dialami Pamuji, A. Rahum, Sukayat dll. Mereka ditangkap, disiksa dan meninggal di sel gelap. Tokoh Jawa Timur yang juga pernah mengalami kegetiran siksaan Kempetei Jepang itu ialah Dul Arnowo dan Ir. Darmawan Mangunkusumo. Mawardi, seorang perintis kemerdekaan, melukiskan bahwa rakyat Surabaya setiap malam mendengar anjing-anjing menggonggong dan menyerang para tahanan, diselingi dengan teriakan dan rintihan mereka yang disiksa.{22}

Keenam, setelah beberapa hari tentara Jepang menguasai kota Jombang pada tahun 1942, K.H. Hasyim Asy’ari (Rais Akbar NU, Ketua MIAI, dan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng) ditangkap dan dimasukkan penjara; kemudian dipindahkan ke penjara Mojokerto, selanjutnya ke penjara Bubutan berkumpul dengan serdadu-serdadu Sekutu. K.H. Hasyim Asy’ari mendekam di penjara Bubutan ini selama empat bulan lebih. {23} K.H. Hasyim Asy’ari

Halaman 107

SMPM 5 Pucang SBY

ditangkap dan dipenjarakan karena menolak melakukan seikerei{24} (membungkuk seperti rukuk menghadap ke arah Tokyo sebagai tanda tunduk kepada Kaisar Tenno Heika keturunan Dewa Ametrasu O-Mikami).

Ketujuh, dalam rangka memantapkan Nipponisasi, peran ulama merupakan alat penting. Karena itu diselenggarakan Latihan Kyai. Latihan itu dilaksanakan selama 30 hari setiap angkatan. Setiap angkatan diikuti 60 orang wakil dari 20 karesidenan di Jawa. Mereka umumnya berprofesi sebagai kyai di desa, pengajar atau pemuka masyarakat. Latihan berjalan 17 kali antara bulan Juli 1943 sampai Mei 1945. Mereka diasramakan di Jakarta, dan tidak boleh berhubungan dengan publik di luar asrama. Setiap pagi diwajibkan ber-seikerei dan menerima indoktrinasi “jiwa baru” Jepang.{25}

Memenangkan Perang Pasifik bagi Jepang adalah mutlak harus dicapai. Namun demikian, situasi geopolitik global agaknya sama sekali tidak menguntungkan pihak Jepang. Ada empat faktor yang menyebabkan Pemerintah Militer Jepang harus bekerja keras mendekati dan mengambil hati umat Islam di Indonesia, terutama di Jawa. {26}

Pertama, negara-negara di Timur Tengah yang dulu memihak kepada Axis Pact, yaitu pakta Jerman dan Italia, berubah berpihak kepada Sekutu pada Perang Dunia II. Kedua, gerakan kemerdekaan di Timur Tengah untuk melepaskan diri dari Kesultanan Turki, yang didukung oleh Inggris dan Amerika.

Ketiga, negara-negara Mesir, Turki, Libanon, Siria, Saudi Arabia dan Maroko berpihak kepada Sekutu. Keempat, Amerika Serikat memperoleh konsesi pengolahan minyak Timur Tengah. Amerika Serikat dengan demikian, memperoleh minyak oktan tinggi, aviasi gasolin, yang sangat diperlukan untuk memobilisasikan mesin perangnya.

Keempat faktor tersebut tentu sangat tidak menguntungkan bagi Jepang, terutama bagi strategi teritorial Jepang di Indonesia. Bila Jepang tidak bersikap dan berbuat bijak terhadap umat Islam di Indonesia, terutama di Jawa, akan sangat merugikan Jepang dalam upayanya untuk memobilisasi seluruh penduduk dalam rangka menyokong tujuan-tujuan perang mereka yang cepat dan mendesak.{27}

Halaman 108

Pemerintah Militer Jepang membuat kebijakan yang pragmatis dan moderat untuk mengendalikan dan memobilisasi umat Islam di Jawa. Pada akhir Maret 1942 Jepang membentuk Shumubu (Kantor Urusan Agama), yang dipimpin Kolonel Horie. Kepemimpinan Horie tidak efektif untuk mencapai tujuan Jepang.

Ia kemudian diganti Husin Jayadiningrat, seorang pakar agama Islam tetapi tidak pernah memimpin organisasi Islam, sehingga tidak mengakar ke bawah. Ia pun dilengser dan Shumubu dipercayakan kepada K.H. Hasyim Asy’ari, yang baru keluar dari penjara, sebagai Ketua. Urusan pekerjaan sehari-hari dilakukan oleh puteranya, K.H.A. Wahid Hasyim.{28}

***

Buku Menembus Benteng Tradisi: Sejarah Muhammadiyah Jawa Timur 1921-2004, diterbitkan oleh Hikmah Press, Surabaya, Juni 2005. Buku ini ditulis oleh Tim Penulis : Syafiq A. Mughni (Penanggung Jawab), Sjamsudduha (Ketua), dan Ahmad Nur Fuad (Sekretaris). Anggota: Lilik Zulaicha, A. Fatichuddin, Ainur Rofiq Sophiaan, Wisnu, Nadjib Hamid, Yuristiarso Hidayat, Muhsinul Ahsan, Biyanto, dan Ainun Najib. Konsultan: M. Habib Mustopo dan Aminuddin Kasdi.

Revisi Oleh:
  • Muhkholidas - 29/06/2026 10:11
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu