Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

KH. Aunur Rofiq Mansur: Mengikuti Jejak Sang Ayah  

Iklan Landscape Smamda
KH. Aunur Rofiq Mansur: Mengikuti Jejak Sang Ayah   
KH. Aunur Rofiq Mansur: Mengikuti Jejak Sang Ayah  
Oleh : Nadjib Hamid

K.H. Aunur Rofiq Mansur, lahir di Kampung Baru Nur Anwar Gg. II/29 Surabaya, pada 30 Desember 1919 pukul 14.00, dari pasangan K.H. Mas Mansur dengan Hj. Siti Zakiyah. Ia merupakan putra kedua dari enam bersaudara, yaitu Nafi’ah, Aunur Rofiq, Aminah, Muhammad Nuh, Ibrahim, dan Lukluk.

Sejak kecil ia sudah terbiasa menghadapi pahit getirnya dunia pergerakan dan pergolakan. Ia bahkan tidak pernah merasakan indahnya masa kanak-kanak dan masa remaja. Ia tumbuh dan berkembang di lingkungan keluarga aktivis pergerakan di masa penjajahan Belanda dan pendudukan Jepang. Ayahnya, Mas Mansur adalah ulama pejuang dan pahlawan nasional, perintis berdirinya Muhammadiyah Surabaya, serta ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah 1937-1942.

Keluarganya hidup berpindah-pindah, dari Surabaya, Jogjakarta, Jakarta dan kembali ke Surabaya. Masa pendidikannya pun berpindah-pindah, mengikuti  perpindahan tempat tinggal orang tuanya. Suasana kehidupan ini membentuk karakternya yang kuat. Ia selalu  berkemauan keras untuk menggapai apa yang ia tuju.

Pak On, –demikian ia popular dipanggil –, memulai pendidikannya pada 1926 di Standaar School Muhammadiyah Jogjakarta hingga kelas 2. Kemudian diboyong oleh ayahnya ke Surabaya dan meneruskan studi di Madrasah Mufidah Surabaya (1928-1933). Di sini ia diajar oleh ayahnya sendiri dan dibantu oleh Moehammad Gholib Ahmad, pamannya.

Setelah lulus dari Mufidah, ia diminta membantu mengajar di almamaternya. Tetapi, empat tahun kemudian ia berhenti mengajar, mengikuti keluarganya pindah ke Jogjakarta, karena dalam Kongres ke-26 tahun 1937 di Jogjakarta Mas Mansur terpilih menjadi ketua Pengurus Besar Muhammadiyah yang mengharuskan seorang ketua berdomisili di kota kedudukan kantor pusat. Ketika di Jogjakarta, ia melanjutkan pendidikan di Madrasah Zuama’ Muhammadiyah Jogjakarta, sebuah sekolah kader pemimpin Muhammadiyah, dan lulus pada 1940.

Semasa masih sekolah di Jogjakarta inilah, Pak On pernah diasuh oleh K.H. Fachruddin — ayahanda K.H.A.R. Fachruddin — dan dinikahkah dengan seorang gadis asal Surabaya, Siti Zaenah. K.H. Fachruddin lah yang menjadi “panitia” pernikahannya. Dari perkawinan ini, dikaruniai 6 anak: Ahmad Nashar, Hikmah, Suciati, Maria, Achmad Raychan dan Achmad Thoriq.

Kendati sudah menikah, ia tetap tinggal bersama orang tuanya, KH Mas Mansur. Kiprah orang tuanya di media massa juga berdampak pada ritme kehidupan pak On. Pada saat Mas Mansur diminta oleh Sukarno untuk mengelola Majalah “Soeara Moeslimin Indonesia” di Jakarta, dan ia pun lagi-lagi harus mengikuti keluarganya pindah, ke Jakarta pada 1942.

Setelah tiga tahun di Jakarta, kondisi kesehatan ayahnya kian memburuk. Pada 1945, ia menyertai ayahnya pulang ke Surabaya, hingga ayahnya wafat di Surabaya pada 25 April 1946.

SMPM 5 Pucang SBY

Sekembalinya ke Surabaya, ia menekuni dunia pendidikan dengan mengajar di Madrasah Mufidah yang dibuka kembali pada 1 Maret 1947, setelah ditutup beberapa tahun selama Pendudukan Tentara Jepang.

Tetapi tidak lama kemudian cobaan datang. Akibat kegigihannya dalam berjuang membela kepentingan bangsa dan negera, pada 15 Mei 1948, pukul 03.00 ia ditawan Belanda di tempat Tawanan Bubutan (Koblen) Surabaya, selama 20 bulan. Ia baru dibebaskan pada 29 Desember 1949, setelah penandatanganan perjanjian KMB (Konferensi Meja Bundar).

Sepulang dari tahanan, ia kembali mengajar di Mufidah, hingga akhir hayatnya. Bersamaan dengan aktivitasnya sebagai guru, kegiatan Pak On di Muhammadiyah juga mulai padat. Sejak ia diutus sebagai salah seorang anggota Pimpinan Muhammadiyah Cabang Surabaya untuk mengikuti Muktamar Muhammadiyah di Jogjakarta pada 1 Januari 1950,  karirnya di Persyarikatan terus menanjak.

Ia terpilih sebagai Ketua II Pimpinan Muhammadiyah Cabang Surabaya pada Musyawarah tahun 1952 untuk periode 1950-1953. Ketika Muhammadiyah Cabang Surabaya dibagi menjadi lima cabang pada 1963 hasil putusan Muktamar 1962, Pak On terpilih menjadi ketua Muhammadiyah Bagian Tabligh Cabang Surabaya Utara. Pada tahun 1966 sebagai hasil Muktamar 1965, di setiap kecamatan di Surabaya dibentuk pimpinan cabang, dan ia terpilih sebagai ketua cabang Muhammadiyah Semampir. Merangkap sebagai anggota Majelis Tarjih Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.

Selanjutnya, karir tokoh yang oleh keluarganya dikagumi karena tidak pernah meninggalkan shalat malam ini, terpilih sebagai ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kodya Surabaya selama dua periode, yaitu periode 1968-1971, dan 1971-1974, merangkap sebagai anggota Majelis Tanwir Surabaya. Pada periode berikutnya (1974-1978), menjadi Wakil Ketua Majelis Tarjih Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.

Pak On ditahan di Korem karena dituduh ikut Komando Jihad. Jaksa yang memeriksa sakit dan meninggal dunia, baca selanjutnya di halaman 2

Revisi Oleh:
  • Muhkholidas - 26/06/2026 23:35
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu