Selain mengikuti Muktamar tahun 1950 di Yogyakarta, hampir setiap periode ia menjadi peserta Muktamar mewakili cabang Muhammadiyah Surabaya. Pada 1953, ia mengikuti Muktamar di Purwokerto Banyumas, Jawa Tengah. Tahun 1956 di Palembang, tahun 1959 di Jakarta, tahun 1965 di Bandung, tahun 1971 di Ujung Pandang, dan Muktamar di Padang tahun 1974.
Di luar Muhammadiyah, pada 1952 ia terpilih menjadi anggota penerangan Masyumi wilayah Jawa Timur. Bahkan sempat dicalonkan menjadi anggota DPR dan Konstituante sebagai wakil Masyumi wilayah Jawa Timur. Pada 1954, ia ditunjuk oleh Kementerian Agama Bagian Urusan Haji untuk berangkat ke Tanah Suci memimpin Jamaah Haji dari Indonesia. Dalam Konperensi GPII Jawa Timur tanggal 10 Nopember 1958. Ia terpilih menjadi pengurus GPII Jawa Timur dengan posisi sebagai wakil ketua I.
Pada 19-24 Januari 1976, musibah politik datang lagi. Ia ditahan di Korem 083 Jl. Jaksa Agung Suprapto Surabaya, dengan tuduhan terlibat dalam Komando Jihad.
Pada saat itu memang banyak tokoh Muhammadiyah di daerah yang juga difitnah sebagai terlibat dalam gerakan “Komando Jihad”, sebuah proyek rekayasa Orde Baru dalam rangka menyudutkan umat Islam. Melalui proyek Komando Jihad ini umat Islam dituduh akan mendirikan Negara Islam Indonesia —, mereka rata-rata ditahan selama kurang lebih tujuh bulan tanpa proses pengadilan. Ini termasuk yang dialami K.H. Aunur Rofiq.
Berkaitan dengan penahanan K.H. Aunur Rofiq ini terdapat kisah menarik. Ketika ia sedang dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke pangadilan, Jaksa yang menangani mendadak sakit dan meninggal. Selanjutnya, diganti Jaksa kedua. Saat jaksa kedua melakukan pemberkasan, juga jatuh sakit, lalu dilimpahkan pada Jaksa ketiga. Jaksa yang terakhir ini pun akhirnya gagal melakukan pemberkasan karena ketakutan. Akhirnya, Aunur Rofiq dibebaskan tanpa proses hukum.
Selain dikenal sebagai aktivis pergerakan dan pendidik yang selalu shalat tepat waktu dan senantiasa berjamaah, Pak On juga sebagai muballigh ulung, yang rajin mengisi pengajian di berbagai kalangan, baik di kalangan ibu-ibu, bapak-bapak maupun remaja. Hampir setiap hari ia keliling daerah untuk mengisi pengajian, mulai dari Surabaya, Gresik, Lamongan hingga ke Pekalongan.
Bahkan, menjelang akhir hayatnya, ia masih sempat memberikan pengajian pada Angkatan Muda Muhammadiyah Ranting Kroman Gresik. Setelah berbicara selama kurang lebih delapan menit, kepalanya terasa pening kemudian tak sadarkan diri hingga sampai di rumah sakit Dr. Soetomo, Karangmenjangan, Surabaya. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 19 April 1978 malam.
Esok harinya, muballigh yang setiap waktu senggang selalu membaca al-Quran, dan ke mana pun ia pergi senantiasa membawa kitab suci tersebut, pada hari Kamis, 20 April 1978, pukul 11.25, menghembuskan nafasnya yang terakhir di RS Dr. Soetomo Surabaya.
Mantan ketua PDM Surabaya yang seangkatan dengan Pak Sismono dan Abdillah ini meninggal beberapa bulan menjelang digelar Muktamar Muhammadiyah ke-40 di Surabaya. Almarhum dimakamkan berdekatan dengan makam almarhum Mas Mansur di Pekuburan Gipo, pemakaman keluarga di belakang Masjid Ampel Surabaya.
Almarhum semasa hidupnya pernah dua kali menikah. Setelah istri yang pertama (Siti Zaenah) meninggal pada Pebruari 1969, beberapa bulan kemudian ia menikah lagi dengan salah seorang teman mengajar di Madrasah Mufidah, yaitu Ulfah.
Dari pernikahannya dengan lulusan Madrasah Muallimat Muhammadiyah Jogjakarta yang juga mantan santrinya di Mufidah ini, dikaruniai 4 anak: Arfan Fahmi, Abdan Fikri, Fania Arifah dan Aunul Fitri. Ketika pak On wafat, putranya yang terakhir (Aunul Fitri) masih dalam kandungan (4 bulan).
***
NB: Naskah ditulis pada tahun 2005





0 Tanggapan
Empty Comments