Dalam organisasi yang sehat, kritik bukanlah sebuah ancaman. Kritik justru menjadi penanda bahwa masih ada orang-orang yang peduli terhadap masa depan organisasi tersebut. Sebaliknya, hal yang patut dikhawatirkan adalah ketika anggota memilih diam, bersikap apatis, dan membiarkan organisasi berjalan tanpa arah.
Fenomena munculnya Fosil (Forum Silaturahmi) di lingkungan Muhammadiyah Kabupaten Malang menarik untuk dicermati dari sudut pandang tersebut.
Forum ini lahir bukan sebagai bagian dari struktur resmi Persyarikatan, melainkan sebagai ruang silaturahmi bagi sejumlah pimpinan cabang yang memiliki kegelisahan terhadap komunikasi organisasi dan pola pembinaan dari Pimpinan Daerah.
Sebagian pihak mungkin memandang forum semacam ini sebagai bentuk oposisi. Pandangan tersebut merupakan hal yang wajar. Hampir setiap organisasi akan merasa perlu waspada ketika muncul kelompok di luar struktur formal.
Namun, dengan mengamati lebih jauh, Fosil justru berkembang ke arah yang berbeda. Forum ini tidak hanya menjadi ruang untuk menyampaikan kegelisahan, tetapi juga berupaya membangun kemandirian cabang, memperkuat jejaring antarcabang, serta menawarkan berbagai gagasan untuk meningkatkan efektivitas organisasi.
Bagi saya, di sinilah letak pelajaran yang menarik. Ketika saluran komunikasi organisasi belum berjalan sesuai harapan, nyatanya muncul ruang-ruang dialog yang lahir dari bawah.
Selama ruang tersebut tetap menghormati mekanisme Persyarikatan dan memiliki tujuan untuk perbaikan, mengapa harus selalu dipandang sebagai ancaman?
Bukankah setiap organisasi membutuhkan masukan dari mereka yang sehari-hari berada di garis depan perjuangan organisasi?
Membangun Ruang Dialog dan Penguatan Organisasi dari Akar Rumput
Muhammadiyah Kabupaten Malang membina 30 Pimpinan Cabang Muhammadiyah yang tersebar di 33 kecamatan. Luas wilayah tersebut tentu menghadirkan tantangan tersendiri.
Tidak mudah bagi pimpinan daerah untuk membangun komunikasi yang intensif dengan seluruh cabang apabila pola kerja masih bertumpu pada pendekatan administratif semata.
Karena itu, persoalan geografis sesungguhnya bukan alasan untuk melemahnya pembinaan. Justru kondisi tersebut menuntut lahirnya model kerja yang lebih adaptif dan responsif.
Salah satu gagasan yang berkembang adalah pembagian wilayah pembinaan berdasarkan tujuh daerah pemilihan (dapil) di wilayah Kabupaten Malang.
Melalui pendekatan ini, pada setiap dapil terdapat dua orang pengurus Pimpinan Daerah yang bertanggung jawab untuk menjalin komunikasi, melakukan pendampingan, serta menjadi penghubung antara cabang dengan pimpinan daerah.
Yang menarik, usulan tersebut bukan bermaksud untuk membentuk struktur baru. Zonasi hanyalah instrumen manajemen agar pelayanan organisasi menjadi lebih dekat, lebih cepat, dan lebih merata.
Bahkan, penugasan tersebut dapat dilakukan secara berkala melalui sistem rotasi sehingga seluruh pengurus memperoleh pengalaman dalam mendampingi berbagai karakter wilayah.
Gagasan ini sesungguhnya selaras dengan semangat kepemimpinan Muhammadiyah yang menganut prinsip kolektif kolegial. Dalam sistem kolektif kolegial, organisasi tidak bergantung pada figur seorang ketua.
Ketua, para wakil ketua, sekretaris, bendahara, maupun anggota pimpinan merupakan satu kesatuan yang memiliki tanggung jawab bersama sesuai pembagian tugas.
Kepemimpinan bukanlah tentang siapa yang paling sering tampil, melainkan bagaimana seluruh unsur pimpinan bekerja secara sinergis untuk mewujudkan cita-cita Persyarikatan.
Karena itu, pembinaan cabang semestinya tidak dipahami sebagai tugas ketua semata. Pembinaan merupakan amanah seluruh pimpinan daerah.
Setiap pengurus memiliki hak yang sama untuk berkontribusi dan kewajiban yang sama untuk melaksanakan amanah organisasi. Semangat kolektif kolegial akan kehilangan maknanya apabila sebagian besar pekerjaan hanya bertumpu pada segelintir orang, sementara yang lain lebih banyak menjadi penonton.
Dalam konteks inilah, gagasan zonasi bukan sekadar solusi teknis. Ia menjadi cara untuk menghidupkan kembali semangat kolektif kolegial dalam praktik kepemimpinan sehari-hari.
Setiap pengurus memiliki wilayah pengabdian yang jelas, target pembinaan yang terukur, sekaligus ruang untuk menunjukkan kontribusinya bagi Persyarikatan.
Bagi saya, pelajaran terbesar dari fenomena FOSIL bukanlah tentang benar atau salahnya sebuah forum nonstruktural. Pelajaran terbesarnya adalah bahwa organisasi harus selalu bersedia mendengar suara yang lahir dari akar rumput.
Sebab, sering kali gagasan-gagasan terbaik justru muncul dari mereka yang setiap hari berhadapan langsung dengan dinamika cabang dan ranting.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan Persyarikatan bukanlah semakin banyak forum atau semakin banyak struktur. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap struktur yang telah ada benar-benar hadir dan bekerja.
Sebab cabang dan ranting tidak pernah menuntut pemimpin yang lebih banyak. Mereka hanya ingin merasakan bahwa pimpinan selalu dekat, mau mendengar, dan berjalan bersama dalam memajukan Muhammadiyah.***





0 Tanggapan
Empty Comments