Antrean panjang operasi bukan sekadar angka dalam daftar tunggu. Bagi pasien tumor otak, setiap hari yang berlalu bisa berarti pertaruhan terhadap kondisi kesehatan dan kualitas hidup.
Kegelisahan itulah yang disuarakan Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, MM, setelah menerima aduan masyarakat mengenai seorang pasien tumor otak yang hingga kini masih menunggu jadwal operasi bedah saraf di RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Kondisi pasien dilaporkan terus memburuk. Bahkan, kemampuan penglihatannya mulai terganggu. Di tengah kondisi tersebut, pasien masih harus menunggu giliran tindakan operasi.
“Saya menerima langsung pengaduan dari masyarakat. Sebagai wakil rakyat, saya tidak bisa menutup mata ketika ada warga yang sedang berjuang melawan penyakit berat, tetapi harus menghadapi waktu tunggu yang sangat panjang,” ujar Suli Da’im, Selasa (4/8/2026).
Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa dilihat semata-mata sebagai urusan administratif rumah sakit. Di balik nomor antrean terdapat seorang pasien yang sedang berjuang mempertahankan kesehatan dan kehidupannya.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi rumah sakit, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Berdasarkan penjelasan yang diterima Suli Da’im dari pihak RSUD Dr. Soetomo, pasien tersebut telah masuk daftar tunggu operasi bedah saraf sejak 2024.
Ketika pertama masuk daftar antrean, pasien berada pada posisi ke-152 dari total 492 pasien. Kini posisinya telah bergeser menjadi urutan ke-77 dari total 520 pasien yang menunggu tindakan operasi.
Secara angka, posisi pasien memang mengalami pergerakan. Namun, bagi pasien dengan kondisi kesehatan yang terus memburuk, pergeseran nomor antrean tidak serta-merta menyelesaikan persoalan.
Pihak RSUD Dr. Soetomo, kata Suli Da’im, juga telah berupaya memberikan perhatian terhadap kondisi pasien. Salah satunya dengan membuka kemungkinan penyisipan jadwal apabila terdapat pasien yang telah terjadwal tetapi berhalangan hadir.
Pasien juga diminta tetap menjalani kontrol secara rutin. Langkah tersebut diperlukan agar kondisi klinis dan tingkat kegawatan pasien dapat terus dipantau serta dievaluasi oleh tim medis.
Suli Da’im mengapresiasi keterbukaan dan respons jajaran RSUD Dr. Soetomo dalam menangani pengaduan tersebut. Ia memahami bahwa dokter dan tenaga kesehatan bekerja dalam tekanan pelayanan yang tinggi.
Namun, menurut dia, persoalan antrean operasi bedah saraf tidak seharusnya berhenti pada persoalan teknis rumah sakit.
“Para dokter dan tenaga kesehatan telah bekerja dengan dedikasi tinggi. Tetapi kita juga harus melihat persoalan ini secara lebih luas. Ketika pasien tumor otak harus menunggu begitu lama sementara kondisinya terus memburuk, pemerintah harus hadir mencari solusi,” katanya.
RS Rujukan Tanggung Beban Sendirian
Suli Da’im menilai antrean panjang merupakan sinyal bahwa kapasitas pelayanan perlu dievaluasi. Terlebih RSUD Dr. Soetomo merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di Jawa Timur yang menanggung beban pelayanan pasien dari berbagai daerah.
Karena itu, sebagai mitra kerja RSUD Dr. Soetomo di Komisi E DPRD Jawa Timur, ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan bedah saraf.
Menurut dia, status RSUD Dr. Soetomo sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) semestinya memberikan fleksibilitas bagi rumah sakit untuk terus meningkatkan kapasitas dan mutu pelayanan.
“BLUD dibentuk agar rumah sakit memiliki fleksibilitas dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Karena itu, masyarakat tentu berharap fleksibilitas tersebut benar-benar diwujudkan dalam peningkatan kapasitas ruang operasi, penambahan peralatan kesehatan, penguatan sumber daya manusia, serta sistem pelayanan yang lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Ia menegaskan, peningkatan kapasitas tidak boleh hanya dipahami sebagai penambahan fasilitas fisik. Yang tidak kalah penting adalah memastikan ketersediaan dokter spesialis, tenaga pendukung, peralatan, ruang operasi, serta sistem penjadwalan yang mampu merespons tingkat kegawatan pasien.
“Jangan sampai masyarakat yang sedang berjuang mempertahankan hidup justru dibebani dengan antrean yang terlalu panjang,” katanya.
Di sisi lain, Suli Da’im meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak membiarkan beban pelayanan kesehatan rujukan bertumpu pada satu rumah sakit.
Menurutnya, perlu dibangun sistem pelayanan yang lebih terintegrasi dengan memperkuat rumah sakit rujukan lain yang memiliki kemampuan menangani kasus bedah saraf.
Pengembangan jejaring layanan, pemetaan kapasitas rumah sakit, serta pengaturan pola rujukan menjadi sejumlah langkah yang perlu dikaji secara serius.
“Kita harus berpikir sistemik. Apabila kapasitas di RSUD Dr. Soetomo sudah melampaui kemampuan pelayanan, pemerintah perlu memperkuat rumah sakit rujukan lain sehingga pasien tidak harus menunggu terlalu lama,” tuturnya.
Suli Da’im, yang juga dosen FEB Umsura, menegaskan bahwa perhatian terhadap kasus tersebut bukan semata-mata untuk memperjuangkan satu pasien.
Lebih dari itu, kasus tersebut menjadi momentum untuk memastikan sistem pelayanan kesehatan benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
Terlebih, bagi pasien dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, rumah sakit pemerintah sering kali menjadi tumpuan utama. Mereka tidak memiliki banyak pilihan ketika membutuhkan layanan medis dengan biaya besar.
“Terlebih apabila pasien berasal dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Mereka menggantungkan harapan kepada rumah sakit pemerintah karena tidak memiliki banyak pilihan,” ujarnya.
Menurut Suli Da’im, negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menghadapi ketidakpastian ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Keterbatasan ekonomi tidak semestinya berubah menjadi keterbatasan kesempatan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, bermutu, dan berkeadilan.
“Negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menghadapi ketidakpastian dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Pemerintah wajib memastikan bahwa keterbatasan finansial tidak menjadi penghalang untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, bermutu, dan berkeadilan,” harap anggota DPRD Jawa Timur empat periode tersebut.
Ia berkomitmen terus mengawal persoalan ini melalui fungsi pengawasan DPRD. Suli Da’im juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama manajemen RSUD Dr. Soetomo menyusun langkah konkret untuk mengurangi waktu tunggu operasi, meningkatkan kapasitas pelayanan bedah saraf, serta memperkuat sistem rujukan.
Baginya, persoalan antrean operasi tumor otak harus menjadi bahan evaluasi serius agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya membangun rumah sakit yang megah, tetapi memastikan setiap warga, terutama yang paling membutuhkan, memperoleh tindakan medis tepat waktu,” katanya.
Pada akhirnya, di balik setiap nomor antrean ada manusia yang menunggu. Ada keluarga yang berharap. Ada kecemasan yang tidak tercatat dalam sistem administrasi rumah sakit.
Karena itu, bagi Suli Da’im, antrean panjang tidak boleh diterima sebagai sesuatu yang tidak bisa diubah.
“Itulah amanah yang harus terus kita perjuangkan bersama,” pungkasnya. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments