Kita mengenang sosok Marsinah, seorang buruh pabrik arloji PT CPS di Sidoarjo. Namanya terus bergema hingga hari ini karena semangat dan perjuangannya dalam menuntut hak buruh, khususnya terkait kenaikan upah. Tindakan tersebut menjadi manifestasi dari tekadnya untuk keluar dari tekanan hidup, ketidakadilan, dan kemiskinan yang membelenggu.
Marsinah tidak dilahirkan dari keluarga berkecukupan. Ia kehilangan ibunya saat berusia dua tahun dan kemudian diasuh oleh pamannya setelah sang ayah menikah lagi. Sejak kecil, Marsinah sudah terbiasa menghadapi kerasnya kehidupan. Sambil bersekolah di SD, ia berjualan kue untuk membantu keluarga. Kehidupan mandiri ini terus ia jalani hingga lulus dari SMA Muhammadiyah Nganjuk pada tahun 1989.
Setelah menamatkan pendidikan, Marsinah langsung bekerja karena tidak memiliki biaya untuk melanjutkan kuliah. Ia tetap mandiri dengan berjualan bahan pakaian, sprei, buku, dan barang lainnya di tempat kerja. Sosoknya dikenal gemar membaca buku dan koran, serta rajin mengikuti kursus komputer dan bahasa Inggris. Keterbatasan tak menyurutkan semangat belajarnya.
Perjuangan Marsinah mencapai puncaknya ketika ia turut memperjuangkan kenaikan upah bagi buruh di tempatnya bekerja. Tuntutan sederhana itu ditolak oleh pihak perusahaan, yang berujung pada aksi unjuk rasa.
Ketika 13 buruh diancam akan dipecat, Marsinah tidak tinggal diam. Ia menegaskan akan membongkar rahasia perusahaan jika pemecatan benar terjadi. Tak lama setelah itu, Marsinah ditemukan gugur dalam kondisi mengenaskan. Ia gugur sebagai pejuang atas nama keadilan dan kemanusiaan.
Atas pengorbanannya, Marsinah dinominasikan untuk menerima penghargaan “Yap Thiam Hien Human Right Award” dari Yayasan Pusat Studi Hak Asasi Manusia di Jakarta. Banyak pihak juga mengusulkan agar ia dianugerahi gelar pahlawan. Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Sidang Tanwir Muhammadiyah II di Surabaya pada Desember 1993 bahkan telah menetapkan Marsinah sebagai “Pahlawan Pekerja”.

Kini, perjuangan panjang dan keberanian Marsinah akhirnya mendapat pengakuan dari negara. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025, Marsinah resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Penetapan ini dilakukan di Jakarta pada 6 November 2025.
Sepenggal kisah hidup Marsinah menjadi simbol perjuangan jutaan buruh di Indonesia yang terus berjuang di tengah kerasnya kehidupan. Mereka bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sering kali tanpa kepastian dan kesejahteraan yang layak. Seperti filosofi sederhana para pekerja: “Yang ada disyukuri, jika tidak ada dicari dan diupayakan. Yang terpenting, besok kami masih bisa makan.”
Perjuangan Marsinah akan selalu dikenang sebagai inspirasi bagi bangsa—bahwa keberanian seorang buruh perempuan mampu mengguncang kesadaran publik dan menegakkan martabat kemanusiaan. (*)





Perlu juga dikisahkan dalam perjalanan memperjuagkan kelayakan upah buruh, sikapnya dalam berdemontrasi, menghadapi okonum² penegak hukum lebih khusus anggota Koramil yqng menganiaya hingga tewas, kemudian proses sidang lanjutan berikutnya. Semua itu pernah dikupas atau diungkap pada koran² waktu itu.
Kok menilis lagi