Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Masjid Berkemajuan: Menjemput Kembali Ruh Peradaban Islam

Iklan Landscape Smamda
Masjid Berkemajuan: Menjemput Kembali Ruh Peradaban Islam
Prof Triyo Supriyatno. Foto: Istimewa/PWMU.CO
Oleh : Prof. Triyo Supriyatno Wakil Rektor III UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Wakil Ketua PDM Kota Malang
pwmu.co -

Ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, bangunan pertama yang beliau dirikan bukan istana atau pasar, melainkan masjid. Dari sanalah semua urusan kehidupan diatur—mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial, hingga diplomasi. Masjid Nabawi bukan hanya tempat sujud, melainkan pusat transformasi umat.

Kini, berabad-abad setelah peradaban Islam berkembang dan menyebar ke berbagai belahan dunia, pertanyaan penting muncul: masihkah masjid memainkan peran strategis seperti dulu? Di banyak tempat, masjid memang megah secara fisik, namun sering kali miskin fungsi sosial. Dari sinilah gagasan masjid berkemajuan menemukan urgensinya: menghadirkan kembali masjid sebagai pusat spiritual, intelektual, sosial, dan kebudayaan Islam yang hidup di tengah tantangan modernitas.

Masjid: Dari Ritual ke Tanggung Jawab Sosial

Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapa pun selain kepada Allah.” (QS. At-Taubah [9]:18)

Ayat ini menegaskan bahwa kemakmuran masjid tidak cukup diukur dari jumlah jamaah atau kemegahan arsitekturnya. Masjid makmur jika umatnya aktif menunaikan zakat, peduli terhadap sesama, dan memiliki keberanian moral dalam menegakkan kebaikan. Maka, masjid berkemajuan adalah masjid yang hidup bersama masyarakat—menyentuh dimensi sosial, memberdayakan ekonomi, dan menanamkan akhlak.

Ritual ibadah hanyalah fondasi; di atasnya berdiri tanggung jawab sosial dan kemanusiaan. Shalat berjamaah melatih disiplin dan solidaritas, sementara khutbah menggerakkan kesadaran moral. Inilah teologi praksis masjid berkemajuan: iman yang bergerak, bukan hanya diam di sajadah.

Historisitas Masjid: Dari Nabawi ke Nusantara

Dalam sejarah Islam, masjid berperan sebagai jantung peradaban. Di era klasik, masjid Al-Azhar di Kairo dan masjid Qairawan di Tunisia menjadi pusat ilmu pengetahuan yang melahirkan ulama dan ilmuwan besar. Dalam konteks Nusantara, masjid bukan hanya tempat dakwah, tetapi juga simbol perlawanan dan persatuan.

Lihatlah Masjid Agung Demak, tempat para wali menyatukan dakwah dan budaya. Atau Masjid Gedhe Kauman di Yogyakarta, yang menjadi tempat lahirnya gerakan pembaruan Islam seperti Muhammadiyah. Dari sinilah lahir istilah “masjid berkemajuan” yang digagas oleh Muhammadiyah: masjid yang mengintegrasikan iman, ilmu, dan amal; berorientasi pada kemajuan, bukan nostalgia.

Namun sayangnya, modernisasi sering kali memisahkan masjid dari denyut kehidupan sosial. Masjid hanya menjadi tempat ritual, bukan lagi ruang transformasi. Keterputusan ini harus dijembatani dengan visi baru: menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai rahim peradaban.

Masjid sebagai Pusat Pendidikan dan Literasi

Masjid berkemajuan juga berarti masjid yang tercerahkan secara intelektual. Ia bukan hanya tempat mendengarkan ceramah, tetapi juga laboratorium pendidikan umat. Dalam sejarah, kegiatan belajar-mengajar—baik tafsir, fiqh, filsafat, hingga astronomi—bermula di masjid.

Masjid masa kini harus menjadi learning hub bagi masyarakat. Kajian keagamaan perlu berpadu dengan pelatihan keterampilan, literasi digital, dan penguatan ekonomi. Dakwah harus bertransformasi menjadi dakwah literatif: mengajarkan umat cara berpikir kritis, rasional, dan bijak dalam menghadapi arus informasi digital.
Dengan demikian, masjid tidak hanya mencetak jamaah yang saleh ritual, tetapi juga warga yang cerdas, produktif, dan berdaya saing.

Dimensi Sosial-Ekonomi: Masjid yang Memberdayakan

Dalam pandangan Islam, ibadah tidak berhenti di mihrab. Ia menuntut keberpihakan pada yang lemah dan pemihakan pada kesejahteraan bersama. Masjid berkemajuan menafsirkan ajaran itu dalam praktik nyata: mengelola zakat, infak, dan wakaf secara produktif; membangun koperasi syariah; membuka layanan kesehatan dan pendidikan murah bagi masyarakat sekitar.

Di berbagai daerah, model seperti ini mulai tumbuh. Masjid Al-Falah Surabaya, misalnya, dikenal sebagai masjid pelayanan publik dengan program sosial, konsultasi keluarga, dan pemberdayaan UMKM. Sementara di lingkungan Muhammadiyah, masjid menjadi simpul dakwah sosial yang memadukan pengajian, filantropi, dan aksi kemanusiaan.

Masjid berkemajuan menolak sikap pasif. Ia bergerak, merangkul jamaah bukan hanya di waktu shalat, tetapi juga di setiap denyut kehidupan mereka.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Masjid dan Kebudayaan: Ruang Dialog Kebangsaan

Dalam konteks Indonesia yang plural dan majemuk, masjid berkemajuan memiliki tanggung jawab kultural: menebarkan Islam yang ramah, inklusif, dan menghargai kebinekaan. Islam Indonesia lahir dalam pelukan budaya Nusantara, bukan dalam antagonisme.

Masjid seharusnya menjadi ruang dialog kebangsaan, tempat umat belajar menghormati perbedaan tanpa kehilangan prinsip. Kegiatan seni Islami, literasi kebangsaan, atau pengajian lintas profesi adalah wujud dari Islam yang membumi — Islam yang menjadi rahmat bagi semua.

Dengan semangat ini, masjid bukan hanya benteng akidah, tetapi juga taman kebudayaan dan jembatan sosial yang menumbuhkan semangat persaudaraan kebangsaan.

Era Digital: Masjid Menyapa Jamaah di Dunia Maya

Zaman kini menuntut masjid ikut hadir dalam ruang digital. Generasi muda tidak hanya hadir di saf-saf shalat, tetapi juga di dunia daring. Maka, masjid berkemajuan harus melek teknologi: memiliki kanal dakwah digital, aplikasi manajemen masjid, sistem donasi daring, hingga kanal YouTube yang menyajikan kajian keislaman berkualitas.

Digitalisasi bukan sekadar gaya baru berdakwah, tetapi sarana memperluas jangkauan pelayanan umat. Melalui ruang maya, masjid dapat menjadi bagian dari ekosistem ilmu dan dakwah global tanpa kehilangan kedekatan lokal.

Masjid dan Masa Depan Peradaban

Masjid berkemajuan bukanlah konsep administratif atau slogan semata. Ia adalah kesadaran teologis, sosial, dan kultural bahwa Islam harus hidup dan memberi makna di tengah masyarakat modern.

Kita memerlukan masjid yang terbuka, dinamis, dan melayani. Masjid yang mampu menampung gagasan anak muda, menumbuhkan etos kerja jamaah, dan menumbuhkan keadilan sosial.

Dari masjid seperti inilah peradaban Islam dan umat manusia akan bangkit kembali—peradaban yang tidak hanya mengajarkan manusia bagaimana beribadah kepada Tuhan, tetapi juga bagaimana berbuat baik kepada sesama.

Rasulullah SAW pernah bersabda:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad)

Maka, sebaik-baik masjid adalah yang paling bermanfaat bagi masyarakatnya. Itulah hakikat masjid berkemajuan — masjid yang hidup, bergerak, dan membawa umat menuju kemuliaan peradaban. (*)

Selamat Rakernas II Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah 24-26 Oktober 2025 di Kota Batu Malang

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu