Pergantian tahun di Indonesia sering kali menjadi momen paradoks.
Di satu sisi, kembang api melesat ke langit sebagai simbol harapan, namun di sisi lain, tanah air kita kerap bersimbah duka akibat bencana hidrometeorologi maupun geologi yang datang silih berganti.
Fenomena rutin ini memicu pertanyaan fundamental yang menggugat kesadaran kita sebagai bangsa: apakah kita sungguh belajar dari setiap musibah, ataukah kita sekadar pandai berduka lalu dengan cepat melupa?
Pola yang berulang menunjukkan adanya siklus ingatan yang pendek.
Perhatian publik dan otoritas sering kali memuncak saat evakuasi berlangsung, namun segera menguap begitu hiruk-pikuk berita mereda.
Sementara itu, risiko bencana terbengkalai menumpuk tanpa koreksi kebijakan yang berarti.
Kita terjebak dalam pragmatisme jangka pendek, menganggap penanganan pascabencana lebih utama daripada mitigasi struktural yang sistematis.
Kritik atas Kesalehan Simbolik
Dalam perspektif keislaman, musibah bukanlah peristiwa kosong tanpa makna.
Ia adalah panggilan untuk refleksi kolektif atau muhasabah.
Namun, refleksi bangsa ini sering kali berhenti pada tataran simbolik dan emosional semata.
Mengadakan doa bersama secara masif dan penggalangan donasi bergerak sangat cepat—menunjukkan solidaritas sosial yang luar biasa.
Namun, keshalehan ritual ini sering kali tidak berbanding lurus dengan keshalehan kebijakan.
Bencana tidak boleh lagi diperlakukan sebagai insiden tunggal yang berdiri sendiri.
Ia adalah gejala dari persoalan sistemik yang lebih dalam, mulai dari tata ruang yang carut-marut hingga eksploitasi alam yang ugal-ugalan.
Jika kita hanya terjebak dalam ritual duka tanpa transformasi nyata dalam cara kita membangun, maka bangsa ini sebenarnya sedang mengalami kegagalan pembelajaran struktural.
Kita saleh dalam doa, namun “lalai” dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Integrasi Iman, Sains, dan Kebijakan (Mizan)
Semangat “Islam Berkemajuan” menuntut kita untuk meletakkan musibah dalam kerangka ilmu pengetahuan dan keimanan secara integral. Inilah prinsip mizan atau keseimbangan.
Bencana yang terjadi sering kali menunjukkan titik patah di mana kita gagal menjaga keseimbangan ini.
Sering kali, peringatan dari para ilmuwan mengenai risiko iklim dan geologi diabaikan oleh para pengambil kebijakan demi mengejar target investasi.
Nilai agama kemudian hanya berfungsi sebagai pelipur lara saat duka tiba, bukan menjadi kompas etis dalam menyusun perencanaan wilayah.
Manusia sebagai khalifah fil ardh memikul amanah besar untuk menjaga keseimbangan bumi, bukan mengeksploitasinya tanpa batas demi pertumbuhan ekonomi semata.
Krisis ekologis yang kita hadapi saat ini—mulai dari banjir bandang hingga penurunan muka tanah—adalah buah dari kegagalan etika pembangunan yang menempatkan alam sebagai objek ekonomi.
Risiko keselamatan publik dialihkan menjadi beban rakyat, sementara keuntungan pembangunan terkonsentrasi pada segelintir kelompok.
Teologi Al-Ma’un: Melindungi yang Rentan
Secara sosiologis, bencana selalu menyingkap tabir ketimpangan sosial.
Kelompok miskin dan pinggiran adalah pihak yang paling menderita saat bencana melanda.
Mereka tinggal di bantaran sungai, di lereng bukit yang rawan longsor, atau di pemukiman padat yang minim sanitasi bukan karena pilihan bebas, melainkan karena tekanan ekonomi dan ketiadaan akses pada hunian layak yang aman.
Dalam perspektif keadilan sosial Islam, kondisi ini adalah peringatan keras bagi negara.
Mengamalkan semangat Al-Ma’un berarti membangun sistem mitigasi yang konkret untuk melindungi mereka yang paling lemah.
Pemimpin yang amanah harus mampu “meletakkan telinga pada detak jantung rakyatnya.”
Ini berarti memastikan bahwa kebijakan pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur atau pembukaan lahan industri, tidak mengorbankan keselamatan publik.
Keadilan harus hadir dalam bentuk regulasi yang ketat dan keberpihakan pada mereka yang rentan secara struktural.
Taubat Kolektif sebagai Aksi Nyata
Muhasabah bangsa di tahun baru ini harus berujung pada apa yang disebut sebagai “taubat kolektif”.
Dalam konteks kenegaraan, taubat berarti keberanian untuk mengakui dan mengoreksi kebijakan yang keliru.
Ia mencakup penataan ulang prioritas pembangunan agar selaras dengan daya dukung lingkungan serta pemulihan relasi yang rusak dengan alam.
Filantropi dan kedermawanan masyarakat memang merupakan aset bangsa yang berharga, namun ia tidak boleh menggantikan tanggung jawab utama negara dalam menegakkan hukum lingkungan.
Mari jadikan momentum tahun baru ini sebagai titik balik: beralih dari sekadar doa tanpa keadilan, menuju aksi nyata yang melindungi kehidupan.
Bencana adalah pengingat paling jujur bahwa amanah kekuasaan bukan hanya soal angka pertumbuhan, melainkan tentang melindungi keselamatan setiap nyawa manusia dan kelestarian semesta.***






0 Tanggapan
Empty Comments