Narasi yang menyebut Muhammadiyah tidak taat kepada pemerintah kembali mencuat setiap kali terjadi perbedaan penetapan awal Ramadan, Syawal, maupun Dzulhijjah.
Tudingan ini kerap berseliweran di media sosial dan memicu perdebatan di berbagai ruang publik.
Namun, benarkah Muhammadiyah sedang membangkang?
Jawabannya adalah sama sekali tidak benar.
Faktanya, pemerintah Republik Indonesia tidak pernah mewajibkan seluruh umat Muslim untuk mengikuti hasil sidang isbat secara mutlak.
Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menetapkan awal bulan hijriah berdasarkan metode tertentu yang mereka pilih, namun di saat yang sama tetap menghormati organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menggunakan metode berbeda.
Bukti konkret dari sikap akomodatif pemerintah adalah pernyataan tegas para pejabat negara yang konsisten menyerukan toleransi.
Terbaru, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Prof. Dr. Abu Rokhmad, M.Ag., secara terbuka menyatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan Muhammadiyah yang telah mengumumkan awal Ramadan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026.
Beliau menegaskan bahwa penentuan tersebut merupakan hak konstitusional setiap ormas Islam.
Lebih lanjut, pemerintah berharap agar perbedaan dalam mengawali ibadah puasa tidak dijadikan komoditas untuk saling mempertentangkan satu sama lain.
Alih-alih meributkan perbedaan, energi umat Islam diimbau untuk difokuskan pada penguatan ukhuwah dan saling menghargai pilihan ijtihad masing-masing.
Mari kita menengok kembali komitmen pemerintah dalam menjaga semangat saling menghargai yang telah ditegaskan lintas periode.
Tokoh-tokoh seperti Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Menkopolhukam Prof. Mahfud MD, hingga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, secara konsisten mengapresiasi perbedaan pandangan terkait penentuan hari besar Islam.
Mereka tidak hanya mengimbau masyarakat untuk bertoleransi, tetapi juga menginstruksikan pemerintah daerah agar memfasilitasi penggunaan lapangan bagi warga Muhammadiyah yang melaksanakan salat Idul Fitri lebih awal.
Landasan Konstitusi dan Warisan Kebijakan Toleransi
Jejak inklusivitas ini sebenarnya telah tertanam sejak lama.
Merujuk pada Keputusan Menteri Agama No. 62 Tahun 1971, negara secara eksplisit mengakui keberagaman metode penentuan awal Ramadan.
Dalam poin kedua keputusan tersebut dinyatakan: ‘Bagi Ahli Hisab serta mereka yang mempercayainya dapat menunaikan ibadah puasa sesuai dengan keyakinannya.’
Hal ini membuktikan bahwa penghargaan terhadap perbedaan ijtihad adalah warisan kebijakan yang luhur di Indonesia.
Pemerintah secara konsisten menghargai perbedaan penentuan Ramadan dan Idul Fitri, mengimbau warga saling menghormati keyakinan masing-masing.
Kebijakan ini berlandaskan konstitusi, yakni Pasal 29 Ayat 1 dan 2 UUD 1945, yang menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya.
Mengingat pemerintah lintas era telah menetapkan sikap inklusif berdasarkan konstitusi dan ijtihad kolektif, maka narasi yang menuduh pihak tertentu—seperti Muhammadiyah—tidak taat justru kontradiktif.
Jika pemerintah sendiri telah memerintahkan untuk saling menghargai, maka mereka yang tetap memaksakan keseragaman dan menyudutkan perbedaanlah yang sejatinya sedang mengabaikan mandat pemerintah.
Menghargai keberagaman metode penentuan awal bulan hijriah adalah wujud nyata ketaatan terhadap aturan negara yang menjunjung tinggi toleransi dan kemerdekaan beragama sesuai amanat Undang-Undang Dasar.
Ironisnya, ketika pemerintah menginstruksikan sikap saling menghormati, masih ada pihak yang justru menyudutkan dan menegasikan pilihan ijtihad Muhammadiyah.
Di tengah upaya negara menjaga kerukunan, mereka justru memproduksi narasi yang merenggangkan persaudaraan dan memicu pertikaian tanpa henti.
Jika pemerintah mewajibkan toleransi, bukankah mereka yang memaksakan keseragaman inilah yang sebenarnya sedang membangkang terhadap instruksi negara?
Ketaatan Sejati adalah Menjaga Kerukunan
Tragedi tahun 2023 menjadi pelajaran pahit ketika oknum ilmuwan di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)—sebuah instansi pemerintah—mengunggah status yang mendiskreditkan ijtihad Muhammadiyah.
Provokasi tersebut berujung pada komentar kebencian ekstrem dari staf peneliti lainnya yang secara keji mengancam keselamatan warga Muhammadiyah dengan kalimat, “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah?”.
Tindakan tersebut bukan sekadar perbedaan pendapat, melainkan pelanggaran nyata terhadap mandat pemerintah untuk saling menghargai.
Sebagai warga negara, ketaatan sejati seharusnya diwujudkan dengan menjaga kedamaian di atas perbedaan, bukan dengan memicu permusuhan yang melukai perasaan sesama anak bangsa.
Menghargai ijtihad adalah bentuk kepatuhan tertinggi terhadap nilai-nilai konstitusi dan kebinekaan kita.
Kasus tersebut menjadi preseden penting saat BRIN secara institusi memohon maaf, dan oknum peneliti yang menebar ancaman divonis penjara serta dipecat.
Bahkan, ilmuwan yang memulai narasi provokatif pun dijatuhi sanksi etik.
Fakta ini membuktikan secara gamblang bahwa negara hadir memberikan perlindungan hukum bagi warga yang berbeda ijtihad.
Pemerintah tidak menuntut penyeragaman, melainkan mewajibkan penghormatan terhadap keberagaman.
Bagi Muhammadiyah, perbedaan awal Ramadan adalah wilayah ijtihad yang harus saling menghargai.
Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah justru berikhtiar menawarkan solusi kesatuan penanggalan Islam di tingkat dunia.
Meski belum sepenuhnya diterima, Muhammadiyah tetap menjunjung tinggi toleransi.
Mari kita memaknai ketaatan kepada pemerintah dengan cara yang benar: yakni menjalankan mandat untuk saling menghormati dan menjauhi intoleransi.
Menjaga ukhuwah di tengah perbedaan ijtihad adalah wujud nyata ketaatan terhadap konstitusi dan nilai-nilai luhur bangsa.
Mari curahkan energi untuk menyambut Ramadan dengan takwa.
Teruslah membangun bangsa melalui semangat fastabiqul khairat—berlomba dalam kebaikan nyata di bidang pendidikan, kesehatan, hingga sosial.
Inilah esensi gerak Muhammadiyah: menebar maslahat bagi sesama, bukan saling mencela.
Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1447 H. Semoga Allah menerima amal ibadah kita dan melimpahkan keberkahan bagi bangsa. Marhaban ya Ramadan.***






0 Tanggapan
Empty Comments