Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Mendikdasmen RI Pidato Bahasa Indonesia di UNESCO, Dosen UMM: Diplomasi Bahasa yang Makin Kuat

Iklan Landscape Smamda
Mendikdasmen RI Pidato Bahasa Indonesia di UNESCO, Dosen UMM: Diplomasi Bahasa yang Makin Kuat
M. Isnaini Dosen UMM. Foto: Hassan/PWMU.CO
pwmu.co -

Momen menarik terjadi di Sidang Umum UNESCO di Samarkand, Uzbekistan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, menyampaikan pidato perdananya di forum internasional itu menggunakan Bahasa Indonesia.

Peristiwa ini bukan sekadar simbol kebanggaan, tapi juga menandai babak baru diplomasi kebahasaan Indonesia di dunia.

Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. M. Isnaini, M.Pd., mengatakan bahwa pengakuan UNESCO terhadap Bahasa Indonesia merupakan tindak lanjut dari Resolusi 42 C/28. Resolusi itu menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO sejak tahun 2023 (6/10/2025).

“Langkah ini memperkuat posisi Indonesia sebagai bangsa yang aktif memperjuangkan keberagaman bahasa dan budaya dunia,” ujarnya.

Isnaini, yang akrab disapa Krisna, menjelaskan bahwa UMM turut mengambil peran strategis melalui Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia. Prodi ini berkomitmen menyiapkan lulusan yang kompeten di bidang pengajaran bahasa, termasuk sebagai tenaga profesional pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

“Upaya ini sejalan dengan visi UMM yang ingin mengantarkan Bahasa Indonesia tampil di kancah global sebagai bahasa diplomasi, budaya, dan ilmu pengetahuan,” jelasnya.

Menurut Krisna, keputusan UNESCO menjadi bukti keberhasilan diplomasi budaya Indonesia. Ia menegaskan, pengakuan itu bukan hanya prestasi simbolik, melainkan juga peluang besar bagi lembaga pendidikan bahasa untuk ikut mendorong internasionalisasi bahasa nasional.

“Diplomasi bahasa adalah instrumen penting dalam memperkuat citra bangsa. Penyebaran Bahasa Indonesia di berbagai negara menumbuhkan pemahaman lintas budaya dan membangun hubungan antarbangsa yang lebih harmonis,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung dasar hukum yang memperkuat arah kebijakan ini, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 44, disebutkan bahwa pemerintah berkewajiban meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap dan berkelanjutan.

Implementasi nyata dari kebijakan ini, kata Krisna, salah satunya melalui pengembangan program BIPA di berbagai perguruan tinggi, termasuk UMM. Program tersebut tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bahasa, tapi juga media diplomasi budaya Indonesia.

“Kami mempersiapkan mahasiswa agar punya kemampuan pedagogis, linguistik, dan interkultural yang mumpuni untuk menjadi pengajar bahasa di luar negeri,” ujarnya.

Krisna menambahkan, pengakuan UNESCO juga mencerminkan meningkatnya minat dunia terhadap Bahasa Indonesia. Banyak universitas luar negeri dan komunitas diaspora Indonesia kini membuka kelas Bahasa Indonesia sebagai bagian dari studi Asia Tenggara.

“Ini bukan hanya soal kebanggaan, tapi juga tanda bahwa Bahasa Indonesia semakin diterima di ranah akademik dan diplomatik,” katanya.

Menurutnya, internasionalisasi bahasa tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Diperlukan peran aktif perguruan tinggi dalam mencetak tenaga pengajar berkualitas dan memperluas jejaring pengajaran BIPA.

“Kami melihat peluang besar bagi lulusan fresh graduate untuk menjadi tutor Bahasa Indonesia di berbagai belahan dunia. Melalui kegiatan akademik, penelitian, dan pelatihan BIPA, UMM siap menjadi pusat pengembangan pendidikan Bahasa Indonesia yang berdaya saing global,” tegasnya.

Dengan penuh optimisme, Krisna berharap kolaborasi antara pemerintah, lembaga bahasa, dan perguruan tinggi terus diperkuat.

“Bahasa Indonesia harus terus mendapatkan ruang lebih luas di dunia internasional. Ini bukan hanya tentang bahasa, tapi tentang jati diri dan peran Indonesia di tengah masyarakat global,” pungkasnya. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu