Pekembangan Muhammadiyah di Surabaya tidak lepas dari peran KH Mas Mansur. Dipercaya sebagai Ketua Muhammadiyah cabang Surabaya sejak berdiri pada 1921, kemudian Konsul se-Keresidenan Surabaya pada tahun 1930.
Puncaknya dipercaya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat pada 1937. Dalam memimpin Muhammadiyah Surabaya, tentu banyak suka duka yang telah dilewatinya.
Hari itu, Sabtu malam. Awal bulan April. Tanggal 5 di tahun 1930. Para tokoh Muhammadiyah Surabaya sedang melakukan rapat anggota.
Membicarakan derap langkah Persyarikatan. Termasuk membahas berbagai putusan Muktamar ke-19 –saat itu bernama Kongres– di Bukittinggi yang baru saja berlangsung: 14-21 Maret 1930.
Putusan rapat itu sangat mengejutkan. Rapat bersepakat membubarkan kepemimpinan Muhammadiyah di tingkat ranting, yang saat itu bernama grup. Bukan hanya 1 atau 2 ranting, tapi langsung 6 ranting.
“Group-group Moehammadijah, jang ada didalam Kota Soerabaja, jaitoe: group Genteng, Praban, Penelih, Pandean, Ampel, dan Kaliasin: “diboebarkan”, begitu tulis Suara Muhammadiyah Nomor 24 terbitan 14 Mei 1930, halaman 552.
Alasan pembubaran ranting Muhammadiyah inipun tidak biasa. Sebab, pada zaman itu, selain tingkat pusat, organisasi apa pun hampir tidak mengalami perubahan pengurus secara radikal.
Jika bukan meninggal dunia, penyebab lainnya adalah dipercaya memegang kepemimpinan di struktur yang lebih tinggi.
Seperti KH Mas Mansur. Sejak 1921 dipercaya sebagai Ketua Muhammadiyah Cabang Surabaya, ia hampir tidak digantikan oleh orang lain.
Termasuk saat dipercaya sebagai Ketua Konsul Keresidenan Surabaya, ia juga tetap sebagai Ketua Surabaya. Barulah saat dipilih sebagai Ketua Pimpinan Pusat, terjadi pergantian ketua di tingkat Konsul dan Cabang.
“Oleh sebab telah njata sekali jang adanja groep-groep tahadi membawa kemoendoerannja Moehammadijah tjabang Soerabaja,” begitu alasan rapat anggota Muhammadiyah Cabang Surabaya untuk pembubaran 6 ranting itu.
Hanya saja –setidaknya sampai tulisan ini dibuat– tidak pernah ditemukan “kemunduran” apa saja yang dilakukan oleh 6 ranting tersebut.
Namun, bisa jadi sesungguhnya pembubaran 6 ranting itu lebih pada penguatan struktur organisasi. Sebab, salah satu putusan Muktamar ke-19 selain deklarasi perluasan Muhammadiyah ke luar Jawa, juga penguatan struktur organisasi.
Penataan struktural organisasi mendapat perhatian lebih. Termasuk kelahiran struktur Konsul Muhammadiyah di tingkat Keresidenan juga lahir dari Muktamar ini.
Penguatan organisasi, dan bukan “penyelewengan”, tampaknya lebih mendekati kebenaran tentang alasan pembubaran 6 ranting itu. Sebab, bukan hanya di tingkat ranting, perubahan struktur pimpinan Muhammadiyah juga terjadi di tingkat cabang Surabaya.
“Begitoe djoega tentang soesoenan Bestuurs tjabang, dioebah sebagai terseboet dibawah ini,” lanjut laporan Suara Muhammadiyah tentang perubahan tokoh yang memimpin Muhammadiyah Surabaya.
Untuk posisi ketua memang tidak berubah. Tetap KH Mas Mansur sebagai Voorzitter, sebutan ketua saat itu. Didampingi S. Wondowidjojo sebagai Wakil Ketua, serta Ardjosepoetro sebagai bendahara (penningmeester).
Sementara Soediroatmodjo sebagai Sekretaris I, dan Badjoeri di sekretaris II. Adapun anggota pimpinan cabang lainnya, saat itu bernama Komisaris (Commissarissen) adalah E Hamid, H Oerip, Pa. Jaminah, dan Wisatmo.
Masih dalam laporan Suara Muhammadiyah, terungkap sekretariat organisasi Muhammadiyah yang dipakai saat itu terletak di Jagalan. Tepatnya, rumah Wakil Ketua Muhammadiyah Surabaya, S. Wondowidjojo.
“Segala soerat-soerat goena tjabang Soerabaja dan bagiannja, soepaja dialamatkan kepada S. Wondowidjojo, Vice Voorzitter Moehammadijah Soerabaja. Djagalan gang 3 No. 9 Soerabaja.” (*)






0 Tanggapan
Empty Comments