Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Dr Muhadjir Effendy MAP, menegaskan bahwa semangat Al Ma’un bukan hanya berbicara soal anak yatim secara tekstual, tetapi juga mencakup anak-anak terlantar yang terabaikan kesejahteraannya, meski masih memiliki orang tua.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan pada Simposium Al Ma’un bertajuk “Praksis Al Ma’un dalam Sistem Ekonomi Nasional” di SM Tower, Senin (11/8/2024).
Menurut Muhadjir, dalam ingatan publik, Surat al Ma’un menjadi pijakan utama gerakan Kiai Ahmad Dahlan. Namun, ada pula ayat dan surat lain yang turut menjadi landasan gerakan tersebut.
Ia menjelaskan, kata yatim dalam semangat Al Ma’un dimaknai lebih luas. “Bukan hanya anak yang kehilangan orang tua, tetapi anak-anak yang terlantar secara kesejahteraan, baik karena kemiskinan maupun pengabaian,” ujarnya dikutip dalam laman Muhammadiyah.or.id.
Muhadjir juga menafsirkan ayat “celaka bagi orang yang salat” bukan sekadar terkait jumlah rakaat, melainkan kehadiran hati dan penghambaan total kepada Allah.
“Itulah mengapa setelah salat kita diperintahkan beristighfar, terlebih untuk menghapus kelalaian saat salat,” jelasnya.
Dua Konteks Pemaknaan Al Ma’un
Ia membagi pemaknaan Al Ma’un menjadi dua konteks:
Pertama, Konteks sosial, yakni peran Islam dalam memberdayakan anak yatim dan kaum miskin, baik yang timbul secara kultural maupun struktural.
Dua, Konteks ekonomi, yang memuat prinsip kesetaraan, berbagi manfaat, dan saling memberi berkah.
“Spirit al Ma’un menolak ketimpangan, pemusatan modal pada pihak tertentu, dan mendorong pembagian yang adil,” tegasnya.
Al Ma’un dan Sistem Ekonomi Nasional
Sementara itu, Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah, Arif Budimanta, menyampaikan bahwa simposium ini membahas perspektif Al Ma’un dalam kebijakan ekonomi dan implementasinya.
Menurut Arif, Muhammadiyah diharapkan tidak hanya menyejahterakan umat melalui Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), tetapi juga memberikan kerangka berpikir bagi sistem ekonomi nasional.
“Semangat al Ma’un memiliki irisan kuat dengan peraturan perundangan di Indonesia terkait ekonomi,” ujarnya.
Acara ini diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari akademisi AUM maupun eksternal, perwakilan majelis dan lembaga, serta praktisi ekonomi yang berafiliasi dengan Muhammadiyah. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments