Iklan SDM 4 Mudipat 2026

Muhammadiyah dan Ikrar Kesatuan Bahasa dalam Sumpah Pemuda

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
Muhammadiyah dan Ikrar Kesatuan Bahasa dalam Sumpah Pemuda
Ilustrasi Ai
BANNER RSI AISYIYAH MALANG
Oleh : Yakub Fadillah Tokoh Muda Muhammadiyah Kutai Timur

Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 menjadi tonggak penting dalam sejarah persatuan bangsa Indonesia. Ikrar “berbahasa satu, bahasa Indonesia” menandai perubahan bahasa dari sekadar alat komunikasi menjadi simbol persatuan nasional.

Ikrar tersebut dibacakan pada penutupan Kongres Pemuda II di Batavia, yang berlangsung pada 27–28 Oktober 1928 dan dipimpin Soegondo Djojopoespito. Rumusan tiga butir Sumpah Pemuda disusun Moehammad Yamin, meliputi satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan.

Butir ketiga memiliki arti tersendiri. Dua butir pertama menyatakan cita-cita tentang tanah air dan bangsa, sedangkan butir ketiga menunjuk pada sarana yang telah bekerja dalam kehidupan masyarakat. Bahasa Melayu sejak lama digunakan dalam perdagangan, dakwah, dan pers di Nusantara.

Para pemuda dari Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, dan berbagai organisasi lainnya, yang memiliki bahasa ibu berbeda-beda, sepakat menjadikan bahasa tersebut sebagai bahasa persatuan.

Kesepakatan itu tidak muncul begitu saja. Sebelum 1928, sejumlah organisasi telah membiasakan penggunaan bahasa Melayu dalam kegiatan sehari-hari yang melibatkan masyarakat lintas pulau. Muhammadiyah termasuk salah satu organisasi yang turut membangun kebiasaan tersebut.

Mengapa Bangsa yang Majemuk Membutuhkan Bahasa Persatuan?

Bangsa yang terdiri atas ratusan suku membutuhkan saluran komunikasi bersama agar dapat membangun kesadaran sebagai satu kesatuan. Sejumlah kajian tentang nasionalisme menjelaskan pentingnya bahasa dalam proses pembentukan identitas bangsa.

Pertama, Benedict Anderson melalui bukunya Imagined Communities menjelaskan bangsa sebagai komunitas terbayang. Orang-orang yang tidak pernah bertemu dapat merasa menjadi bagian dari satu kesatuan karena membaca bahasa yang sama melalui surat kabar, majalah, dan buku. Tanpa bahasa bersama, kesadaran kolektif semacam itu akan sulit terbentuk.

Kedua, Karl Deutsch memandang bangsa sebagai kumpulan orang yang terhubung melalui arus komunikasi yang intensif. Semakin sering dan lancar masyarakat berkomunikasi, semakin besar peluang terbentuknya rasa saling memiliki.

Ketiga, perspektif sosiolinguistik membedakan bahasa persatuan dari bahasa ibu. Bahasa persatuan atau lingua franca dapat berfungsi sebagai penghubung antarkelompok yang memiliki bahasa berbeda. Dalam konteks Nusantara, bahasa Melayu telah memiliki peran tersebut.

Sebagian besar masyarakat di berbagai wilayah Nusantara menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua. Bahasa ini juga relatif mudah dipelajari dan tidak mengenal tingkatan tutur berjenjang seperti yang terdapat dalam bahasa Jawa. Sebaliknya, pemilihan bahasa Jawa, yang memiliki jumlah penutur besar, berpotensi menimbulkan kecemburuan antarkelompok dan menghadirkan kesan hierarki dalam komunikasi.

Berdasarkan perspektif tersebut, ikrar pada 1928 dapat dipahami sebagai keputusan strategis. Para pemuda memilih bahasa yang telah siap menjadi jembatan komunikasi antarkelompok, bukan semata-mata bahasa dengan jumlah penutur terbanyak.

Muhammadiyah dan Bahasa Melayu sebagai Bahasa Organisasi

Muhammadiyah telah menunjukkan bahwa bahasa Melayu mampu menjadi bahasa komunikasi organisasi berskala nasional jauh sebelum Sumpah Pemuda diikrarkan. Organisasi yang berdiri di Yogyakarta pada 1912 ini tidak membatasi aktivitasnya di Jawa, tetapi terus mengembangkan jaringan ke berbagai wilayah Nusantara.

Kongres tahunan, yang dahulu disebut rapat tahunan, serta berbagai pertemuan tingkat nasional mempertemukan utusan dari daerah dengan latar belakang bahasa yang berbeda. Bahasa Melayu menjadi salah satu sarana komunikasi yang memungkinkan mereka berdiskusi, mengambil keputusan, dan membawa hasil pertemuan kembali ke daerah masing-masing.

Jaringan tersebut juga dipelihara melalui kunjungan organisasi. KH Hisyam aktif mengunjungi sekaligus mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah sejak 1923. Pada tahun itu, Muhammadiyah telah memiliki cabang di sejumlah wilayah luar Jawa, antara lain Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi.

Setiap kunjungan menjadi kesempatan bagi pimpinan pusat dan warga di daerah untuk bertemu secara langsung. Dalam pertemuan lintas wilayah tersebut, bahasa Melayu berperan sebagai sarana komunikasi yang menjembatani perbedaan bahasa ibu.

Pers organisasi turut menempuh jalur serupa. Suara Muhammadiyah terbit sejak 1915 dengan menggunakan bahasa Jawa. Setelah sekitar tujuh tahun, mulai 1922, majalah ini menggunakan bahasa Melayu di samping bahasa Jawa agar dapat dibaca oleh anggota di luar Jawa.

Redaksi sendiri mencatat bahwa sejak 1923 bahasa Indonesia digunakan dalam setiap edisi, lima tahun sebelum Sumpah Pemuda diikrarkan.

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

Dalam kerangka teori nasionalisme dan komunikasi, Muhammadiyah memenuhi dua unsur penting sekaligus. Majalah yang beredar lintas daerah membentuk komunitas terbayang sebagaimana dijelaskan Benedict Anderson, sedangkan kongres dan kunjungan organisasi memperkuat arus komunikasi sebagaimana dipaparkan Karl Deutsch.

Dengan demikian, ketika ikrar Sumpah Pemuda diucapkan pada 1928, bahasa Melayu telah terbukti berfungsi sebagai bahasa penghubung di salah satu organisasi yang memiliki jaringan luas di Hindia Belanda.

Kasman Singodimejo: Pemuda Progresif dari Rahim Muhammadiyah

Di kalangan pemuda, keterkaitan Muhammadiyah dengan semangat kebangsaan pada masa Sumpah Pemuda dapat ditelusuri melalui sosok Kasman Singodimejo.

Lahir di Purworejo pada 1904, Kasman tumbuh sebagai pelajar STOVIA yang aktif dalam Jong Islamieten Bond (JIB), organisasi pemuda Muslim terpelajar yang berdiri pada 1925. Ia menjadi pengurus JIB sejak tahun tersebut dan kemudian dipercaya memimpin organisasi itu.

Kasman juga memiliki kedekatan dengan Muhammadiyah. Ia menjalin hubungan dengan organisasi ini sejak masa pendidikan dan, setelah menyelesaikan pendidikan hukum, mengajar di sekolah Muhammadiyah.

Sejumlah sumber populer menyebut Kasman sebagai salah satu tokoh muda yang terlibat dalam Kongres Pemuda II 1928. Sosoknya merepresentasikan generasi muda yang memperoleh pendidikan Barat, memiliki landasan keislaman yang kuat, dan menempatkan persatuan sebagai bagian dari perjuangan kebangsaan.

Dalam konteks tersebut, Kasman dapat dibaca sebagai salah satu representasi generasi muda yang memiliki hubungan erat dengan lingkungan Muhammadiyah dan gerakan pemuda Islam pada masa itu.

Peran Kasman dalam kehidupan kebangsaan berlanjut setelah Indonesia merdeka. Pada 18 Agustus 1945, ia berperan sebagai penengah dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pemerintah kemudian menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional pada 2018.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebutnya sebagai “perekat kebersamaan”. Sebutan tersebut sejalan dengan gambaran Kasman sebagai tokoh yang mengedepankan persatuan di tengah keberagaman.

Merawat Warisan Bahasa dan Persatuan

Pengalaman Muhammadiyah menunjukkan bahwa komunikasi yang efektif merupakan salah satu unsur penting dalam perjuangan kebangsaan di tengah masyarakat yang majemuk. Kekuatan jaringan organisasi turut memungkinkan praktik tersebut berkembang.

Melalui kongres, kunjungan ke cabang, dan penerbitan majalah lintas daerah, Muhammadiyah membiasakan anggotanya dari berbagai latar belakang untuk berkomunikasi menggunakan bahasa Melayu jauh sebelum bahasa tersebut diikrarkan sebagai bahasa persatuan.

Tokoh muda seperti Kasman Singodimejo juga memperlihatkan bagaimana generasi yang tumbuh dalam lingkungan gerakan pemuda dan organisasi Islam dapat mengambil bagian dalam perjuangan kebangsaan.

Pelajaran tersebut tetap relevan hingga kini. Persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika tidak dibangun dengan menyeragamkan seluruh perbedaan, melainkan dengan menyediakan ruang dan sarana bersama yang memungkinkan masyarakat saling memahami.

Bagi warga Persyarikatan, termasuk di daerah seperti Kutai Timur, warisan tersebut menjadi ajakan untuk terus merawat jaringan komunikasi, memperkuat persaudaraan, dan menggunakan bahasa sebagai sarana yang mempertemukan, bukan memisahkan.

Rujukan

  1. Suara Muhammadiyah, Dari Bahasa Daerah Sampai Penanaman Nasionalisme.
  2. Suara Muhammadiyah, Sang Perekat, Kasman Singodimedjo Dapat Gelar Pahlawan.
  3. Wikipedia, Kasman Singodimedjo.
  4. Wikipedia, Jong Islamieten Bond.
  5. Gramedia, Kisah Para Pahlawan di Balik Sumpah Pemuda.
Revisi Oleh:
  • Satria - 28/10/2026 15:41
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu