Iklan SDM 4 Mudipat 2026

Muhammadiyah Dorong Gerakan Wakaf Hutan dan Tobat Ekologis Bersama KLH

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
Muhammadiyah Dorong Gerakan Wakaf Hutan dan Tobat Ekologis Bersama KLH
Dok: Humas PP Muhammadiyah
BANNER RSI AISYIYAH MALANG
pwmu.co -

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima kunjungan silaturahmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia di Aula Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (30/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan sejumlah gagasan strategis terkait penguatan gerakan lingkungan hidup. Pembahasannya mencakup pengelolaan sampah, penyelamatan hutan, hingga pentingnya paradigma pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Haedar menyambut baik gagasan Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat mengenai program “Tobat Ekologis”. Menurutnya, gerakan lingkungan hidup tidak cukup hanya berorientasi pada pemeliharaan fisik, tetapi juga harus menyentuh aspek edukasi, advokasi, dan spiritualitas.

“Jadi ini bukan hanya pemeliharaan tapi juga advokasi ya.. bahkan ada program tobat ekologis yang saya yakin itu ada aspek teologisnya,” ujar Haedar.

Ia menilai pendekatan tersebut memiliki dimensi keagamaan yang penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.

Selain mendukung pendekatan ekoteologi, Haedar menjelaskan gerakan Wakaf Hutan yang terus dikembangkan Muhammadiyah.

Melalui gerakan ini, Muhammadiyah berupaya memanfaatkan aset lahan kosong, khususnya tanah wakaf milik Persyarikatan, untuk ditanami kembali. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya konservasi sekaligus pemanfaatan aset wakaf untuk kepentingan lingkungan dan masyarakat.

Haedar juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam merangkul masyarakat sekaligus melakukan penegakan hukum lingkungan secara tepat dan hati-hati.

Menurutnya, kontrol publik diperlukan untuk mengawasi kepatuhan korporasi maupun pihak-pihak lain terhadap peraturan dan hukum lingkungan yang berlaku.

Haedar menegaskan, tindakan kriminal yang dilakukan secara sengaja harus diselesaikan melalui jalur hukum pidana. Namun, persoalan yang melibatkan kebiasaan masyarakat setempat, seperti pembakaran lahan akibat keterbatasan teknologi, membutuhkan pendekatan penyelesaian yang berbeda.

“Kalau memang itu tindakan-tindakan kriminal dilakukan oleh pihak tertentu dengan tujuan-tujuan tertentu, itu seharusnya urusan pidana yang harus teratasi. Tapi jika menyangkut habit penduduk setempat yang biasa bakar lahan karena keterbatasan teknologi, ya ini menjadi problem yang harus bisa kita pecahkan bersama,” pesan Haedar.

Dalam pertemuan tersebut, Haedar menekankan pentingnya menyepakati paradigma pembangunan yang dapat menjadi pegangan seluruh elemen bangsa, baik pemerintah maupun masyarakat, yaitu “Membangun Tanpa Merusak”.

Menurutnya, paradigma tersebut sejalan dengan prinsip ihsan dalam Islam. Manusia tidak boleh terjebak dalam romantisme lingkungan yang ekstrem hingga melarang sepenuhnya pemanfaatan alam.

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

Sebaliknya, masyarakat perlu diberdayakan dan diberikan pemahaman agar mampu mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab demi kesejahteraan bersama.

Dalam menjelaskan gagasannya, Haedar merujuk buku Why Nations Fail karya James Robinson. Ia menggarisbawahi bahwa Indonesia tidak boleh sekadar menyalin model pembangunan dari negara lain tanpa mempertimbangkan kondisi dan kekuatan yang dimiliki sendiri.

Indonesia, menurutnya, perlu percaya diri dengan bertumpu pada kekuatan masyarakat serta institusi-institusi nasional.

“Dan jangan jatuh dari mulut harimau ke mulut buaya. Intinya nafsu nafsu yang merusak kita tidak menghendaki itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup menggagas pendekatan yang disebut “Tobat Ekologis”.

Bagi KLH, Tobat Ekologis bukan sekadar slogan, melainkan panggilan untuk memperbaiki hubungan manusia dengan alam yang selama beberapa dekade mengalami ketidakseimbangan.

Gagasan tersebut juga sejalan dengan pendekatan ekoteologi, yakni cara pandang yang menempatkan pelestarian lingkungan bukan hanya sebagai kewajiban sosial, tetapi juga sebagai amanah moral dan spiritual dalam mengelola alam.

Jumhur menegaskan bahwa persoalan lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, gerakan pelestarian lingkungan perlu dibangun secara luas dan melibatkan berbagai pihak.

“Urusan lingkungan itu urusan semua, maka ini harus menjadi gerakan yang besar,” ucap Jumhur.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto, Agus Taufiqurrahman, Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti, Bendahara Umum PP Pemuda Muhammadiyah Machendra Setyo Atmaja, serta jajaran Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Revisi Oleh:
  • Satria - 30/10/2026 16:17
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu