Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Pakar Hukum Umsura: Konflik AS–Israel–Iran Ancam Krisis Energi Global

Iklan Landscape Smamda
Pakar Hukum Umsura: Konflik AS–Israel–Iran Ancam Krisis Energi Global
Serangan militer Amerika Serikat ke Iran. Forto Reuters
pwmu.co -

Satria Unggul Wicaksana, MH, Pakar Hukum Internasional dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), menilai eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran berpotensi memicu krisis energi global hingga membuka kemungkinan terjadinya perang dunia.

Menurut Satria, serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran terjadi di tengah proses perundingan damai yang berlangsung di Jenewa dan Wina.

Serangan tersebut diawali dengan operasi militer di Teheran dan kemudian dibalas oleh Iran dengan menyerang sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah, seperti di Kuwait, Qatar, Riyadh, dan Bahrain.

Dekan Fakultas Hukum Umsura itu menyebut situasi tersebut menunjukkan kondisi yang sangat mengkhawatirkan bagi perdamaian dan keamanan internasional.

“Kita tentu memahami bahwa dampak dari perang itu luar biasa besar. Masyarakat dunia sangat terpukul dan tentu tidak ingin kembali ke dalam situasi perang dengan eskalasi besar,” ujarnya Ahad (1/3/2026)

Satria menjelaskan bahwa setelah Perang Dunia II, masyarakat internasional menyepakati prinsip menjaga perdamaian melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UN Charter, khususnya Pasal 2 ayat 3 dan Pasal 2 ayat 7, setiap negara diwajibkan menahan diri dari penggunaan kekuatan militer yang dapat mengancam integritas teritorial dan kemerdekaan negara lain.

“All states shall refrain from the use of force yang mengganggu territorial integrity and independence suatu negara,” jelasnya.

Dia juga menilai bahwa serangan yang terjadi di tengah perundingan terkait isu non-proliferation of nuclear weapons atau larangan pengembangan senjata nuklir dapat merusak proses diplomasi internasional.

Satria menambahkan bahwa tindakan militer Israel di luar wilayahnya bukanlah yang pertama kali terjadi.

Dia menyinggung serangan Israel ke wilayah Palestina, khususnya di Gaza Strip dan Rafah, yang menurutnya telah menimbulkan kehancuran besar dan memunculkan tuduhan kejahatan perang hingga genosida.

Mengacu pada pandangan William Schabas dalam buku The International Criminal Law, Satria menilai tindakan tersebut dapat memenuhi unsur genosida, yaitu intended to destroy atau niat untuk menghancurkan kelompok etnis, ras, maupun bangsa tertentu.

Selain itu, ia juga menyinggung konflik militer sebelumnya antara Iran dan Israel yang berlangsung selama 12 hari serta serangan di Doha, Qatar, yang terjadi di tengah upaya mediasi negara-negara Timur Tengah.

“Sekuel serangan yang bersifat ekstrateritorial ini menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menahan diri dalam memastikan perdamaian dan keamanan internasional,” tegasnya.

Potensi Perang Dunia Ketiga

Satria menilai eskalasi konflik ini berpotensi memicu konflik global yang lebih luas. Menurutnya, Iran tidak berdiri sendiri karena memiliki hubungan strategis dengan sejumlah negara seperti Rusia, Tiongkok, dan Korea Utara.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Keterlibatan negara-negara tersebut, kata dia, dapat memperluas konflik menjadi perang berskala global. Apalagi, sejumlah kawasan lain juga tengah mengalami ketegangan geopolitik, seperti konflik antara Rusia dan Ukraina, ketegangan di Selat Taiwan, serta konflik di Laut China Selatan.

“Ini bisa membawa situasi perang menjadi titik nadir. Peluang terjadinya perang dunia ketiga sangat terbuka, dan ini sangat merugikan umat manusia,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahaya penggunaan senjata nuklir dalam konflik global. Menurutnya, dampak perang nuklir tidak hanya menghancurkan manusia, tetapi juga dapat memicu fenomena nuclear winter yang mengancam keberlangsungan kehidupan di bumi.

Ancaman Krisis Energi Global

Dalam jangka pendek, Satria menilai konflik tersebut berpotensi memicu krisis energi global. Pasalnya, jalur distribusi minyak dan gas dari Timur Tengah menuju Eropa dan Asia melewati Selat Hormuz yang berada di bawah pengaruh Iran.

Jika Iran melakukan blokade terhadap jalur tersebut, dampaknya akan sangat besar terhadap pasokan energi dunia.

Selain itu, jalur perdagangan global juga melewati Terusan Suez di Mesir. Menurutnya, gangguan terhadap dua jalur strategis ini dapat melumpuhkan lebih dari 30 persen perdagangan dunia.

“Ini bukan hanya soal perang, tetapi juga dapat melumpuhkan ekonomi dan perdagangan global serta memicu krisis ekonomi dunia yang lebih masif,” jelasnya.

Desak Peran PBB

Satria juga menyoroti kemungkinan negara-negara besar menjadikan Iran sebagai arena konflik geopolitik, sebagaimana yang pernah terjadi di Suriah. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memperparah situasi kemanusiaan dan menambah korban sipil.

Karena itu, ia mendorong lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah tegas guna menghentikan konflik bersenjata tersebut.

“Kita mendorong adanya tekanan yang sangat masif kepada lembaga internasional untuk mengakhiri konflik ini agar eskalasi perang yang lebih besar dapat dicegah,” ujarnya.

Ia juga menyinggung inisiatif perdamaian yang sempat digagas Amerika Serikat melalui board of peace. Namun menurutnya, langkah tersebut menjadi kontradiktif setelah serangan terhadap Iran justru terjadi beberapa hari setelah kesepakatan ditandatangani di Washington, D.C..

Satria pun mengajak para pemimpin dunia untuk menahan diri dari penggunaan kekuatan militer, terutama yang melibatkan senjata pemusnah massal.

“Kita berharap para pemimpin dunia menahan diri. Karena dampak perang tidak hanya dirasakan negara yang terlibat langsung, tetapi juga seluruh masyarakat dunia,” pungkasnya. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu