Pelatihan Hukum Jurnalisme Siber 2026 digelar di Villa Graha Umsida, Trawas, Mojokerto, Jawa Timur, Jumat–Sabtu (30–31/10/2026). Mengusung tema Mitigasi Risiko Hukum, Etika, dan Keamanan Digital bagi Wartawan, kegiatan ini menjadi upaya memperkuat kapasitas jurnalis dalam menghadapi tantangan dunia digital yang semakin kompleks.
Pelatihan yang diselenggarakan Majelis Pustaka, Informasi, dan Digital (MPID) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur ini diikuti peserta dari berbagai daerah. Tiga peserta dari Kota Probolinggo turut ambil bagian, yakni Siti Umaimah, M.Pd. dan Meriza Sakinah Febriyanti, S.Pd., kontributor PWMU.CO Kota Probolinggo, serta Misbahul Fatah, S.Ag., dari unsur MPID Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Probolinggo.
Rangkaian kegiatan hari pertama diawali dengan registrasi peserta pada pukul 13.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pre-test. Acara pembukaan berlangsung pukul 14.30 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Sang Surya, dilanjutkan sambutan dari sejumlah pimpinan.
Ketua Pelaksana, Agus Wahyudi, M.Pd., mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pelatihan ini menjadi kegiatan perdana yang secara khusus membahas aspek hukum dalam jurnalisme siber.
“Saya merasa sangat senang dan bahagia karena Pelatihan Hukum Jurnalisme Siber ini akhirnya dapat terlaksana. Ini merupakan kali pertama pelatihan yang secara khusus membahas hukum jurnalisme siber diselenggarakan,” ungkapnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas jurnalis, khususnya kontributor PWMU.CO. Dengan demikian, para jurnalis semakin memahami berbagai persoalan hukum dalam dunia jurnalistik, termasuk potensi sengketa yang dapat muncul akibat pemberitaan.
“Harapannya, melalui kegiatan ini, kualitas dan profesionalitas jurnalis, khususnya kontributor PWMU.CO, dapat terus meningkat,” tambahnya.
Agus juga menyampaikan bahwa PWMU.CO tengah menjalani proses pengurusan sertifikasi Dewan Pers. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung proses tersebut.
“Insyaallah, tahun depan PWMU.CO sudah memiliki sertifikasi Dewan Pers. Karena itu, peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian penting yang harus terus kita upayakan bersama,” tuturnya.
Tiga Materi pada Hari Pertama
Memasuki sesi pembelajaran, peserta mendapatkan tiga materi utama yang berkaitan dengan hukum, perlindungan data, serta penyelesaian persoalan jurnalistik.
Materi pertama disampaikan Assoc. Prof. A. Riyadh UB, Ph.D., dengan tema Jurnalisme Siber, Hukum, dan Kebijakan Publik: Mengawal Ruang Digital yang Berkeadilan. Materi ini membahas keterkaitan praktik jurnalistik dengan aspek hukum dan kebijakan publik di ruang digital.
Selanjutnya, Drs. Joko Tetuko, M.Si., menyampaikan materi kedua tentang Perlindungan Narasumber dan Data. Dalam sesi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan narasumber sekaligus melindungi keamanan data dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Materi ketiga berupa Sharing Problem Solving dipandu Abdullah Sidiq Notonegoro, S.P., S.Ag., M.Pd.I., Redaktur PWMU.CO. Sesi ini menjadi ruang diskusi bagi peserta untuk berbagi pengalaman, mengidentifikasi persoalan, serta mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi kontributor selama menjalankan aktivitas jurnalistik.
Ketiga materi tersebut memberikan bekal awal bagi peserta untuk lebih memahami risiko hukum, pentingnya perlindungan data, serta berbagai persoalan jurnalistik yang berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi informasi.
Kegiatan hari pertama merupakan bagian dari rangkaian pelatihan selama dua hari. Pada Sabtu (31/10/2026), peserta dijadwalkan melanjutkan pembelajaran dengan materi seputar kemerdekaan pers, teknik penyajian berita digital, hingga pengembangan bisnis media siber.
Melalui pelatihan ini, para jurnalis diharapkan tidak hanya semakin terampil menghasilkan karya jurnalistik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, menjunjung tinggi etika profesi, serta mampu menjaga keamanan data dan kepercayaan publik.
Di tengah derasnya arus informasi digital, kecepatan menyampaikan berita harus selalu berjalan beriringan dengan ketepatan, tanggung jawab, dan keberanian dalam menjaga kebenaran. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments