
PWMU.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan kebijakan baru yang menghapus tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dari proses seleksi peserta didik baru di tingkat sekolah dasar (SD). Kebijakan ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026.
Kemendikdasmen menyatakan bahwa langkah ini diambil guna memberikan kesempatan yang merata bagi semua anak, terlepas dari tingkat kemampuan awal mereka dalam calistung. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan, serta mendorong pendekatan pembelajaran yang menyeluruh dan menyentuh berbagai aspek perkembangan anak.
Dilansir dari web um-surabaya.ac.id, Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Lilik Binti Mirnawati, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, penghapusan tes calistung berpotensi mengurangi tekanan psikologis pada anak-anak yang sedang berada di masa transisi dari taman kanak-kanak ke sekolah dasar.
“Dengan tidak adanya beban tes di awal, anak-anak bisa belajar dengan lebih santai dan menikmati masa kecil mereka dengan bermain serta bereksplorasi,” tutur Mirna Senin (26/5/25)
Mirna juga menambahkan bahwa pendekatan ini mendukung perkembangan anak secara menyeluruh, baik dari segi kognitif, emosional, maupun sosial. Namun, Lilik menekankan bahwa kebijakan ini juga membawa tantangan baru, terutama bagi guru dan sekolah dasar dalam menyusun strategi pengajaran calistung yang tepat.
“Perlu ada pelatihan dan persiapan yang matang bagi para pendidik agar mampu mengembangkan kurikulum yang sesuai. Pendekatan yang digunakan juga harus disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan anak,” jelasnya.
Secara keseluruhan, penghapusan tes calistung sebagai syarat masuk SD diharapkan menjadi langkah awal menuju pendidikan yang lebih ramah anak dan berorientasi pada perkembangan karakter, bukan sekadar capaian akademik semata.
Penulis Amanat Solikah Editor Azrohal Hasan






0 Tanggapan
Empty Comments