Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Pendidikan Untuk Apa dan Untuk Siapa?

Iklan Landscape Smamda
pwmu.co -
Oleh Silviyana Anggraeni – Aliansi Penulis Muhammadiyah Lamongan

PWMU.CO – Seorang tokoh pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara pernah berkata, “Pendidikan itu untuk memerdekakan manusia“. Sementara merdeka menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yakni bebas dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya; tidak terkena atau lepas dari tuntutan; dan tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu, leluasa. Dari definisi itu artinya manusia yang mendapatkan pendidikan selayaknya dapat hidup merdeka, sesuai apa yang di inginkan dan di upayakannya sendiri.

Secara umum peranan pendidikan suatu bangsa adalah sebagai pondasi dari cita-cita bangsa itu sendiri. Selayaknya sebuah pondasi, ia harus tertanam secara kokoh agar bangunan di atasnya tidak rapuh dan runtuh. Dengan pondasi yang kokoh, bangunannya dapat tingkatkan agar bisa meninggi. Bangunan itulah kiranya yang di sebut kemerdekaan. Setelah bangunan itu berdiri kokoh dan tinggi, berikutnya adalah memasang atap atau gentingnya.

Dalam pengertian itu, sesungguhnya setelah meraih merdeka, seseorang atau bangsa baru dapat mencapai cita-citanya. Tanpa pondasi dan tembok mustahil genteng/atap dapat terpasang. Tanpa pendidikan yang memerdekakan mustahil sebuah bangsa dapat mencapai cita-citanya.

Pendidikan nasional

Menilik pendidikan di Indonesia, sedikitnya ada 4 (empat) masalah yang perlu menjadi perhatian dari seluruh stakeholder pendidikan. Pertama, sistem pendidikan yang masih terlalu bersifat umum. Sistem pendidikan nasional masih kurang fokus pada inti atau target dari pendidikan itu sendiri, yakni pada murid/siswa. Contoh, siswa yang di anggap pintar adalah siswa yang mendapatkan nilai tinggi secara akademik. Dan siswa akan di anggap bodoh atau kurang pintar jika mereka mendapatkan nilai rendah secara akademik.

Padahal menurut teori kecerdasan majemuk Howard Gardner, setiap individu memiliki profil kecerdasan yang unik dan beragam. Diantaranya adalah kecerdasan linguistik, logis-matematika, visual-spasial, kinestetik-jasmani, musikal, interpersonal, intrapersonal, dan naturalistik. Perlunya penilaian yang lebih spesifik dalam sistem pendidikan kita agar sesuai dengan teori kecerdasan tersebut. Tidak perlu di sama ratakan agar siswa dapat mengenali dan menggali potensi yang mereka miliki. Sistem pendidikan yang terlalu umum saat ini, membuat para siswa yang tidak baik dalam akademik akan cenderung pesimis, minder, dan takut untuk mengasah potensi yang mereka miliki sebenarnya.

Kedua, sarana dan prasarana sekolah yang masih belum memadai. Di tengah gempuran kecanggihan teknologi digital, ternyata masih banyak sekolah yang tidak memiliki laboratorium computer. Jika pun ada, belum memenuhi kebutuhan siswa — baik secara jumlah maupun kualitas.

Banyak pula sekolah yang belum memiliki perpustakaan yang memadai. Buku-buku yang dimiliki masih terbatas, dan juga ruang baca yang kurang kondusif. Ada pula sekolah yang tidak memiliki ruang terbuka seperti lapangan. Akibatnya siswa kesulitan saat harus kegiatan di ruang terbuka dan luas. Masalah demikian tidak hanya dialami oleh sekolah pelosok dan pedalaman, tetapi juga dialami oleh sekolah yang di tengah kota. Kurikulum pembelajaran yang canangkan pun akhirnya tidak dapat direalisasikan secara maksimal.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Ketiga, pendidikan yang tidak merata. Jumlah sekolah yang ada, baik tingkat dasar (primary education) maupun tingkat menengah (secondary education) belum ideal. Sebagai contoh di Jawa yang jumlah lembaganya ada sekitar 82.285 sekolah dan 1.489 perguruan tinggi. Bandingkan dengan di Sumatera yang hanya memiliki 21.548 sekolah dan 787 perguruan tinggi. Ternyata perbandingan itu tidak hanya pada jumlahnya, tetapi juga pada kualitas sekolah/perguruan tingginya. Maka tidak heran jika banyak yang memilih merantau dan mengenyam pendidikan ke pulau Jawa.

Keempat, rendahnya kualitas pendidik. Hingga kini belum ada kualifikasi dan benar-benar serius untuk menyeleksi seberapa layak seseorang dapat menjadi guru. Ini juga menjadi pembeda antara di Indonesia dengan di luar negeri. Pada sejumlah negara maju sudah memiliki dan melakukan kualifikasi untuk seorang guru. Jadi tidak semua orang mampu menjadi guru, yang pada akhirnya penerapan kualifikasi tersebut membuat pekerjaan guru menjadi pekerjaan yang bukan sekedarnya. Secara otomatis harga jual dan gaji yang diterima oleh guru juga tinggi.

Jika kita amati dari yang terjadi hari ini, dimana tidak semua orang boleh melakukan tindakan bedah/operasi kecuali dia adalah seorang dokter. Tidak ada yang boleh menerbangkan pesawat terbang kecuali dia seorang pilot. Bahkan tidak ada yang boleh membangun rumah kecuali dia seorang tukang dan kuli bangunan. Namun semua orang boleh masuk kelas dan mengajar layaknya seorang guru. Seolah pekerjaan seorang guru bukanlah hal penting dan tidak membutuhkan keterampilan yang mumpuni dalam mendidik.

Kualifikasi itu tidak sebatas soal keilmuan, namun segala sesuatu yang berhubungan dengan aktifitas knowledge transfer. Seperti yang kita ketahui dunia pendidikan memiliki kompleksitas problem karena berhubungan dengan sebuah subjek sekaligus objek (siswa/manusia) yang juga kompleks. Contoh pentingnya kualifikasi seorang guru adalah, menurut penelitian ada 4 siswa dari 40 siswa SD mengalami disleksia (gangguan dalam menulis, membaca dan berbicara yang muncul karena genetik). Ketidakpahaman guru pada kondisi siswanya akan membuat siswa merasa gagal dan tidak sedikit ketika dewasa siswa itu mengutuk diri sendiri. Ini baru satu masalah disleksia, belum permasalahan lainnya. Maka dari itu kualifikasi guru sangatlah penting, baik bagi siswa maupun bagi guru itu sendiri.

Begitu pentingnya pendidikan dalam rangka mewujudkan cita-cita suatu bangsa, seperti pentingnya sebuah pondasi dalam menyokong atap pada sebuah bangunan. Maka sudah menjadi keharusan pemerintah dalam program kerjanya memprioritaskan pendidikan melebihi yang lainnya. Sudah saatnya pendidikan kita gratis. Sudah saatnya akses mendapatkan pendidikan di buka selebar-lebarnya. Pemerintah sepenuhnya berhak menuntaskan tugas mulia tersebut.(*)

Editor Notonegoro

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu