Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Cabang Madiun menggelar sosialisasi kebijakan terbaru terkait Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu (10/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung RSI Siti Aisyah Madiun, tepatnya di lantai 4 Ruang Ahmad Dahlan, ini bertujuan memastikan seluruh fasilitas kesehatan memiliki pemahaman yang seragam serta mampu mengimplementasikan kebijakan BPJS Kesehatan dengan optimal.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen rumah sakit, kepala bidang pelayanan medis, dan staf terkait dari berbagai rumah sakit di bawah naungan PERSI Cabang Madiun.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan berbasis JKN.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun yang memaparkan sejumlah kebijakan baru, pembaruan prosedur klaim, hingga strategi peningkatan mutu layanan bagi peserta JKN.
Presentasi tersebut disambut antusias para peserta, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif untuk menggali berbagai tantangan implementasi kebijakan di lapangan.
Ketua PERSI Cabang Madiun, dr. Mochamad Hafidin Ilham, Sp.An., dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh rumah sakit anggota PERSI Madiun dapat mengimplementasikan kebijakan JKN dengan lebih efektif, meminimalkan potensi kesalahan administrasi, dan yang terpenting, meningkatkan kepuasan pasien,” ujarnya.
Menurutnya, penyamaan persepsi dan pemahaman mengenai regulasi terbaru merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas pelayanan kesehatan, terutama dalam konteks sistem jaminan sosial nasional yang terus berkembang.
Kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya memperkuat koordinasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Madiun secara menyeluruh.
Dengan semakin solidnya kolaborasi para pemangku kepentingan, program JKN diharapkan semakin mampu menjadi pilar utama dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. (*)


0 Tanggapan
Empty Comments