Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menemukan sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) Jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen) SMA/MA/SMK/MAK dan sederajat Tingkat Nasional 2026 yang digelar di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
OSN Dikmen Tingkat Nasional 2026 berlangsung pada 14-20 September 2026 di UMM. Pelaksanaan ajang tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Standar Penyelenggaraan Ajang Talenta Murid serta panduan OSN 2026.
Temuan kecurangan diketahui setelah Puspresnas melakukan pemantauan bersama Dewan Juri Nasional selama pelaksanaan tes pada 16 dan 17 September 2026.
Kepala Puspresnas, Maria Veronica Irene Herdjiono, mengatakan pemantauan dilakukan terhadap sembilan cabang ajang dan satu ekshibisi.
“Kami telah melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan para Dewan Juri Nasional pada sembilan cabang ajang dan satu ekshibisi atas pelaksanaan dua hari tes OSN pada 16 dan 17 September 2026. Hasilnya terdeteksi ditemukan kecurangan selama tes berlangsung,” tegas Irene.
Irene menyebut dugaan kecurangan ditemukan pada finalis di cabang ajang ekonomi, astronomi, matematika, dan kebumian.
Puspresnas bersama Dewan Juri Nasional kemudian melakukan pemeriksaan dan penelaahan berdasarkan bukti serta informasi yang diperoleh selama pelaksanaan OSN.
Proses tersebut meliputi pengamanan dan inventarisasi bukti, klarifikasi kepada pihak terkait, serta pemeriksaan proses dan hasil tes pada cabang ajang yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Puspresnas memastikan proses penelaahan dilakukan secara independen dengan tetap memperhatikan hak seluruh pihak yang terlibat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penyelenggaraan ajang talenta.
“Puspresnas dan Dewan Juri Nasional memperkuat integritas OSN dengan pengawasan ketat yang telah dimulai sejak OSN tingkat kabupaten/kota/provinsi di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kecurangan OSN Dikmen Tingkat Nasional 2026 disinyalir pada finalis di cabang ajang ekonomi, astronomi, matematika, dan kebumian. Finalis, ketua kontingen, satuan pendidikan, dan berbagai pihak lainnya diharapkan dapat mematuhi ketentuan dan peraturan OSN tingkat nasional serta siap menghormati hasil klarifikasi dan penilaian Dewan Juri Nasional,” ungkap Irene.
Salah satu temuan terjadi pada cabang ajang ekonomi. Koordinator juri cabang tersebut, Dwi, mengatakan terdapat peserta yang mengakses Google ketika mengerjakan soal.
“Ditemukan ada peserta mengakses Google selama proses pengerjaan untuk mencari petunjuk atau informasi terkait dengan soal. Kami dan pengawas telah mengendalikan sistem jaringan yang dapat mendeteksi kecurangan dari aplikasi tes. Klarifikasi dilakukan dan peserta mengakui kecurangan ini. Langkah ini dilakukan juri untuk menjaga objektivitas, keadilan, integritas, dan sportivitas kompetisi, sehingga prestasi yang diraih benar-benar mencerminkan kemampuan peserta,” tutur Dwi.
Temuan lainnya terjadi pada cabang ajang matematika. Seorang peserta diketahui membawa dan menggunakan telepon seluler serta memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) dalam proses pengerjaan soal.
“Satu peserta melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan tes yaitu membawa dan menggunakan telepon seluler serta memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam proses pengerjaan soal,” ungkap Fajar sebagai koordinator juri di cabang ajang matematika.
Berdasarkan panduan OSN Dikmen, penggunaan perangkat yang tidak diperkenankan dalam lomba serta membawa perangkat komunikasi dan alat yang dilarang saat tes termasuk kategori pelanggaran berat.
Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi diskualifikasi. Sementara itu, sanksi terhadap satuan pendidikan maupun pihak lainnya akan dikaji lebih lanjut bersama Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen.
Kemendikdasmen melalui Puspresnas menegaskan keberhasilan OSN tidak hanya diukur dari jumlah medali yang diperoleh.
OSN juga merupakan bagian dari ekosistem pengembangan talenta murid yang mengintegrasikan kompetensi, karakter, integritas, serta kesempatan pengembangan prestasi secara berkelanjutan.
Karena itu, Puspresnas memastikan prestasi yang lahir dari OSN diperoleh melalui proses yang jujur dan berintegritas.
Kemendikdasmen juga mengapresiasi masyarakat yang peduli terhadap prestasi dan karakter generasi muda Indonesia serta ikut mengawal penyelenggaraan OSN di setiap tingkatan.
Penguatan tata kelola penyelenggaraan akan terus dilakukan untuk menjaring talenta berprestasi di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan Satuan Pendidikan Indonesia di Luar Negeri (SILN).
Masyarakat diimbau memastikan informasi mengenai OSN bersumber dari kanal komunikasi resmi dan terverifikasi milik Puspresnas.





0 Tanggapan
Empty Comments