
PWMU.CO – Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah besar terkait dengan kenaikan jumlah pengangguran. Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2025, jumlah penganggur tercatat mencapai 7,28 juta orang, mengalami kenaikan sekitar 83 ribu orang dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Walaupun tingkat pengangguran terbuka (TPT) sedikit menurun menjadi 4,76%, peningkatan jumlah penganggur ini menunjukkan bahwa jumlah lapangan kerja yang ada masih belum cukup untuk menampung pertumbuhan angkatan kerja baru. Hal ini menggambarkan ketidakmampuan dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
Di sektor riil, kondisi semakin memburuk. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya penurunan konsumsi rumah tangga pada kuartal pertama 2025, sebuah fenomena yang tidak biasa terjadi selama bulan Ramadan, periode yang umumnya menjadi momen peningkatan konsumsi. Penurunan daya beli masyarakat ini semakin diperparah oleh gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor-sektor padat karya.
Antara tahun 2024 hingga awal 2025, lebih dari 88.000 pekerja kehilangan pekerjaan. Salah satu perusahaan yang terdampak besar adalah PT Sri Rejeki Isman (Sritex), yang merumahkan 10.000 karyawannya akibat krisis keuangan.
Kebijakan Kontraproduktif
Dilansir dari web um-surabaya.ac.id, Arin Setyowati Pakar Ekonomi UM Surabaya menyebut, di tengah kondisi ekonomi yang melemah, pemerintah justru berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini dinilai kontraproduktif oleh berbagai kalangan, karena berpotensi memperparah pelemahan daya beli dan menghambat ekspansi usaha.
“Di saat konsumsi masyarakat menurun dan PHK meningkat, menaikkan PPN hanya akan memperburuk situasi,” jelas Arin Senin (12/5/25)
Kata Arin, mengatasi krisis ketenagakerjaan ini membutuhkan langkah cepat dan terukur. Pemerintah didesak untuk mengalihkan fokus kebijakan ekonomi dari sekadar menjaga angka makroekonomi menuju penguatan sektor-sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Langkah pertama, pemerintah harus memprioritaskan penyelamatan sektor padat karya, seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan makanan-minuman. Insentif fiskal berupa pengurangan pajak, subsidi gaji, hingga pinjaman lunak bagi perusahaan yang mempertahankan pekerja dinilai dapat membantu menekan angka PHK.
Kedua, optimalisasi belanja negara melalui proyek-proyek padat karya di daerah juga menjadi solusi strategis. Dana yang semula dialokasikan untuk proyek besar harus dialihkan untuk pembangunan infrastruktur lokal berskala kecil hingga menengah, seperti irigasi desa, sanitasi publik, dan jalan lingkungan.
Ketiga, dukungan bagi UMKM dan sektor informal harus diperkuat. Sektor ini menyerap lebih dari 97% tenaga kerja di Indonesia, namun akses mereka terhadap pembiayaan dan pelatihan masih terbatas.
Keempat, penguatan jaring pengaman sosial juga penting untuk mencegah peningkatan angka kemiskinan. Pemerintah perlu memberikan subsidi transportasi kerja, pelatihan vokasi berbasis kebutuhan pasar lokal, hingga bantuan sosial bersyarat bagi keluarga terdampak PHK.
Akhirnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, industri, akademisi, dan masyarakat harus menjadi pondasi utama dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Jika tidak segera ditangani dengan serius, lonjakan pengangguran ini tidak hanya akan menjadi persoalan ekonomi, tetapi juga bom waktu sosial,” tutur Arin.
Melihat situasi ini, pemerintah diharapkan segera bergerak cepat dan tepat demi menjaga stabilitas ekonomi sekaligus menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia. (*)
Penulis Amanat Solikah Editor Azrohal Hasan






0 Tanggapan
Empty Comments