Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., saat Pembukaan Musyawarah Nasional ke-20 Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Jakarta pada Rabu (19/11/2025) menyampaikan keprihatinan mendalam, atas jebloknya hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) pelajaran Matematika siswa SMA atau yang sederajat.
Menteri yang juga Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan bahwa nilai TKA Matematika pada tahun ini turun signifikan, sangat rendah. Hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan juga sekolah.
Abdul Mu’ti menekankan bahwa rendahnya capaian numerasi adalah indikator adanya masalah struktural, bukan sekadar kekurangan teknis guru di kelas.
Pernyataan Abdul Mu’ti itu pun memicu tudingan dari sebagian pihak yang spontanitas menyalahkan guru sebagai pihak yang paling bertanggungjawab.
Memposisikan guru sebagai pihak yang tidak adaptif, kurang kreatif, dan gagal meningkatkan numerasi.
Padahal penyederhanaan persoalan ini mengaburkan akar masalah sesungguhnya.
Akar masalah TKA jeblok
Perlu diketahui, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan capaian Programme for International Student Assessment (PISA) Tahun 2022 menunjukkan adanya korelasi.
Data PISA memperlihatkan bahwa skor Indonesia —matematika 366, membaca 359, dan sains 383— jauh di bawah rata-rata negara OECD (Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan).
Rata-rata OECD sendiri berada pada skor 472 untuk matematika, 476 untuk membaca, dan 485 untuk sains.
Kesenjangan ini semakin terlihat nyata, karena hanya ada 18% siswa Indonesia yang berhasil mencapai kompetensi matematika minimal, dan berbanding drastis dengan 69% rata-rata OECD.
Mengingat jurang capaian yang signifikan ini, menyalahkan guru merupakan argumen yang terlalu dangkal.
Kondisi ini menguatkan pandangan Abdul Mu’ti bahwa akar masalahnya terletak pada sistem yang belum solid, bukan pada kinerja individu guru.
Situasi ini dapat memberikan asumsi: “Kita mengharapkan hasil tinggi dari sistem yang rapuh”.
Negara tidak bisa hanya berfokus pada target hasil belajar yang tinggi di satu sisi, sementara di sisi lain membiarkan ekosistem pendidikan tetap tertinggal.
Tentunya hal Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Abdul Mu’ti beserta jajarannya selama empat tahun kedepan untuk mengurai dan menyelesaikan persoalan struktural yang menjadi benang kusut dunia pendidikan.
Ada 2 (dua) masalah mendasar yang harus segera mendapatkan penanganan. Pertama, secara konsisten mengurangi beban administrasi guru yang telah melampaui beban mengajar.
Hal ini penting agar guru memiliki waktu yang cukup untuk merancang, mempersiapkan, dan melaksanakan pembelajaran yang bermutu.
Kedua, mengkaji dan mengevaluasi perubahan kurikulum yang terlalu sering silih berganti.
Selama dua dekade, kurikulum telah berganti lebih dari lima kali —mulai dari KBK 2004 hingga Kurikulum Merdeka dan kini deep learning— yang menuntut guru untuk belajar sambil berlari tanpa pelatihan dan pendampingan yang konsisten.
Selain itu, masih terjadi ketimpangan fasilitas pendidikan yang parah. Ada sekitar 35% SD di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) berada dalam kondisi rusak sedang hingga berat, banyak yang tanpa akses air bersih dan toilet layak.
Kondisi sekolah di daerah pinggiran dan pedesaan masih banyak yang tidak memiliki laboratorium, perpustakaan, akses internet atau ruang belajar yang masuk kategori layak.
Kesenjangan ini menciptakan kompetisi Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang tidak seimbang sejak awal, diperparah oleh rendahnya partisipasi lulusan setingkat SMA di desa (27,98%) dibandingkan di kota (49,16%) berdasarkan data BPS Tahun 2023.
Terakhir, perlu peningkatan kualitas pelatihan guru yang bersifat coaching dan transformatif, bukan sekadar seremonial.
Selama ini, banyak pelatihan hanya berhenti pada level acara dan mengejar angka kredit sertifikat, dengan materi generik yang tidak menyentuh kebutuhan nyata di kelas.
Perlu ada dorongan untuk meningkatkan intensitas pelatihan guru yang membangun pola coaching, bukan sekadar seremonial. Fenomena ini, yang jarang diakui, menjadi salah satu titik lemah utama.
Selama ini, banyak pelatihan guru hanya berhenti pada level acara, bukan transformasi kompetensi.
Formatnya seringkali sama: webinar massal ratusan hingga ribuan peserta, seminar satu arah yang penuh teori, serta sertifikat yang lebih mengejar angka kredit daripada perubahan praktik nyata di kelas.
Materi yang diberikan pun sering bersifat generik dan tidak menyentuh kebutuhan spesifik di kelas.
Pelatihan kompetensi guru merupakan faktor penting untuk memperbaiki kualitas proses pembelajaran di kelas.
Sayangnya, format pelatihan di Indonesia masih bersifat seremonial, padahal negara-negara dengan pendidikan unggul sudah lama meninggalkan metode tersebut.
Mereka menerapkan instructional coaching, yaitu pelatihan berbasis pendampingan nyata di kelas.
Metode ini meliputi observasi kelas, umpan balik personal, praktik langsung, perbaikan strategi mengajar, pendampingan remedial, dan pemantauan perkembangan secara berkala.
Inilah yang seharusnya menjadi standar pelatihan guru di Indonesia.
Coaching mengubah praktik, bukan sekadar menambah sertifikat. Tanpa coaching, pelatihan hanya akan menjadi aktivitas administratif tanpa dampak nyata pada kualitas pengajaran (TKA).
Selain itu, kesejahteraan guru masih menjadi persoalan klasik yang krusial. Banyak guru honorer masih bekerja dengan upah yang sangat minim (ratusan ribu rupiah).
Ketidakpastian status ini menggerus motivasi dan profesionalisme mereka. Mustahil menuntut kualitas global dalam kondisi kesejahteraan seperti ini. Belajar dari Finlandia, Singapura, dan Korea Selatan, ketika capaian pendidikan menurun, mereka fokus memperbaiki sistem secara menyeluruh, bukan menyalahkan guru.
Di Finlandia, negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia, standar kualifikasi guru sangat tinggi. Untuk menjadi guru pendidikan anak usia dini (PAUD), seseorang harus memiliki gelar sarjana.
Sementara itu, untuk mengajar di tingkat sekolah dasar (SD) atau menengah (SMP dan SMA), gelar minimum yang disyaratkan adalah S2 atau magister.
Di Singapura, setiap guru wajib mengikuti 100 jam pelatihan profesional setiap tahunnya.
Yang terpenting, Singapura menggunakan model coaching instruksional, bukan seminar massal. Pelatihan di sana harus tuntas sampai terjadi perubahan perilaku mengajar yang nyata.
Di Korea Selatan, profesi guru sangat prestisius, tercermin dari proses seleksi yang ketat dan gaji yang kompetitif. Sistem pendidikan mereka kaya akan dukungan, bukan kaya akan aturan birokrasi.
Ketiga negara tersebut memiliki benang merah yang sama: pelatihan guru mengarah pada pembentukan kompetensi nyata di kelas, bukan sekadar memenuhi checklist administratif.
Perbaiki Sistem Sebelum Menuntut Guru
Pernyataan Abdul Mu’ti mengenai nilai TKA, khususnya nilai Matematika yang jeblok, seharusnya dibaca sebagai alarm nasional, bukan alasan untuk menyalahkan guru.
Nilai yang rendah tersebut bukanlah cerminan kegagalan sosok guru, melainkan bukti bahwa sistem belum memberikan dukungan yang memadai dan harus segera diperbaiki.
Karena itu, peringatan Hari Guru Nasional harus memiliki makna sebagai pengakuan bahwa profesi guru adalah pahlawan dan ujung tombak dalam mencerdaskan kehidupan generasi bangsa menuju Indonesia Emas.
Peringatan ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama untuk menyusun rencana aksi strategis perbaikan sistem pendidikan Indonesia ke depan.
Perbaikan ini membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dan tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah sendiri.
Peringatan Hari Guru juga harus menjadi refleksi bersama:
Apakah amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 31 ayat 4, yang menegaskan prioritas anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD, sudah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh para pemimpin kita?
Apakah sistem pendidikan di negara kita sudah memanusiakan guru dan memberikan pelatihan yang benar?
Sebab, sebelum kita menuntut guru mengajar lebih baik, sistem pendidikan di Indonesia yang harus lebih dulu belajar dan berbenah diri.***






0 Tanggapan
Empty Comments