Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Tolak Miras dan Premanisme, KOKAM Gelar Apel Siaga

Iklan Landscape Smamda
Tolak Miras dan Premanisme, KOKAM Gelar Apel Siaga
Peserta Apel Siaga KOKAM melakukan longmarch 5 kilometer dengan membawa spanduk kampanye anti-miras. (foto: istimewa/pwmu.co)
pwmu.co -

Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Apel Siaga. Bertempat di Lapangan Kompleks Balai RW 07 Kamdanen, Danikerto, Tegalrejo, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Ahad pagi, 15 Februari 2026. Kegiatan ini adalah respons atas maraknya peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme yang makin meresahkan warga Daerah Istimewa Yogyakarta.

Apel diikuti 700 personel KOKAM DIY dan Jawa Tengah. Hadir juga sejumlah pemangku kebijakan. Yaitu anggota DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno, Anggota DPRD Sleman Abdul Kadir, unsur Koramil dan Polsek Ngaglik, Muspika Ngaglik, serta Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman.

Dalam arahannya, Ahmad Syauqi Soeratno menegaskan bahwa Yogyakarta sebagai Kota Pelajar dan Kota Budaya. Kondisi ini harus dijaga sehingga tidak boleh dikepung toko miras di tengah permukiman.

“Kita tidak boleh dikepung toko miras. Jogja tidak boleh membiarkan peredaran miras berdiri bebas karena dampaknya langsung terasa pada keamanan lingkungan,” tegasnya.

Ia menilai peredaran miras ilegal kerap bermetamorfosis dengan nama toko berbeda, sehingga pengawasan perlu konsisten dan melibatkan warga. Ia mengapresiasi “krentek” dan inisiatif semangat kolektif komunitas dalam menjaga kehidupan sosial.

“Forum seperti ini menunjukkan masyarakat yang terkelola secara terstruktur, memiliki program dan nilai yang kuat. Komunitas semacam ini perlu diberi ruang untuk memastikan kehidupan sosial tetap terjaga. KOKAM menjadi salah satu pionir,” ujarnya.

Sementara Ari Wibowo SH MH   menekankan bahwa gerakan amar makruf nahi mungkar harus patuh pada peraturan perundang-undangan. Problem permisivisme, sikap abai terhadap kemaksiatan selama tidak terdampak langsung yang memperparah persoalan miras, judi daring, dan narkoba.

Iklan Landscape UM SURABAYA

“Sebagian besar peredaran miras di DIY adalah ilegal dan tidak sesuai Perda. Kita perlu lebih kuat dari jejaring ‘orang-orang kuat’ di baliknya. Karena itu apel ini menghimpun kekuatan agar masyarakat tidak kalah kuat,” katanya. Ia mengajak media turut mensosialisasikan pentingnya ketertiban dan keamanan masyarakat.

Pada apel tersebut, Sekretaris KOKAM DIY Marwan Hamed, membacakan lima poin pernyataan sikap. Pertama, menolak peredaran miras sebagai sumber kejahatan. Kedua, menegaskan dampak miras terhadap kesehatan dan ketertiban. Ketiga, berkomitmen melawan peredaran miras. Keempat, mendukung penegakan hukum oleh kepolisian dan pemerintah. Kelima, mengajak masyarakat melindungi diri dan keluarga dari bahaya miras.

Usai apel, peserta melakukan longmarch sejauh kurang lebih lima kilometer menyusuri Jalan Palagan sambil membawa spanduk kampanye anti-miras. Seperti “ “Jogja Berhati Nyaman, Miras Bikin Gak Nyaman”, dan “Mirasmu Meresahkan, Jogja Butuh Nyaman”. Aksi damai ini dimaksudkan sebagai edukasi publik agar warga terlibat aktif mencegah penyakit masyarakat.

Sementara itu, Ir H Abdul Kadir yang juga pelindung KOKAM Ngaglik menyatakan dukungannya terhadap pengetatan penegakan Perda miras di Sleman. Terlebih menjelang Ramadhan. “Komitmen pemerintah daerah adalah menutup praktik ilegal sebelum Ramadhan. Gerakan masyarakat seperti KOKAM perlu terus berjalan di koridor hukum,” ujarnya.

Apel Siaga KOKAM DIY menegaskan bahwa pengendalian miras dan premanisme membutuhkan orkestrasi. Komitmen warga, dukungan aparat, keberpihakan kebijakan, serta konsistensi penegakan hukum. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat rasa aman, menjaga marwah Yogyakarta sebagai kota berbudaya. Dan, tidak kalah pentingnya, juga melindungi generasi muda dari dampak destruktif miras.

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu