Surabaya, kota yang selalu menjadi barometer pembangunan di Indonesia, kini kembali dihadapkan pada pilihan besar. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berencana menambah pinjaman daerah untuk membiayai infrastruktur.
Di permukaan, langkah ini tampak logis. Kota besar memang membutuhkan jalan, jembatan, dan fasilitas publik yang memadai.
Namun, di balik angka-angka dan tabel APBD, terdapat dimensi psikologis yang sering luput dari perhatian: bias perilaku yang memengaruhi cara pengambil keputusan menimbang risiko dan manfaat.
Tiga bias utama yang patut dicermati adalah optimisme berlebihan, framing bias, dan loss aversion.
Ketiganya bukan sekedar istilah akademis, melainkan cermin dari cara pemerintah daerah menafsirkan realitas fiskal. Antisipasi, bias ini dapat menjadi masuknya kebijakan keuangan kota ke arah yang berbahaya.
Optimism Berlebihan: Janji Manfaat yang Terlalu Indah
Optimisme adalah bahan bakar pembangunan. Tanpa keyakinan akan masa depan, tidak ada proyek yang berani dimulai. Namun, ketika optimesme berubah menjadi keyakinan berlebihan, ia bisa menyesatkan.
Kepala daerah sering kali meyakini bahwa setiap proyek infrastruktur akan menghasilkan manfaat ekonomi yang besar. Proyeksi pajak, retribusi, dan efek berganda ekonomi ditampilkan dengan penuh keyakinan.
Masalahnya, proyeksi itu kerap hanya menampilkan skenario terbaik. Jalan tol diprediksi ramai, pasar modern dianggap akan penuh pedagang, dan gedung baru diyakini akan mendatangkan investasi.
Padahal sejarah pembangunan menujukkan bayak proyek yang akhirnya sepi, mangkrak, atau tidak memberikan manfaat sesuai janji.
Optimisme berlebihan membuat resiko fiskal diremehkan. Utang tetap harus dibayar, sementara manfaat yang dijanjikan elum tentu hadir. Inilah jebakan pertama yang harus diwaspadai Surabaya.
Framing Bias: Pembangunan sebagai Narasi Tunggal
Dalam politik, narasi adalah segalanya. Pembangunan hampir selalu dibingkai sebagai simbol kemajuan. Infrstruktur diposisikan sebgai bukti nyata kerja pemerintah. Dalam bingkai ini, utang dipandang bukan sebgai beban, melainkan sebagai investasi masa depan.
Namun, framig semacam ini berbahaya. Ia menutupi sisi lain risiko fiskal, keterbatasan ruang belanja sosial, dan potensi gagal bayar.
Publik digiring untuk melihat pembangunan sebagai kebaikan absolut, sementara konsekuensi keuangan dipinggirkan. Diskusi publik menjadi timpang.
Yang dibicarakan hanya apa yang akan dibangun, bukan berapa yang harus dikorbankan. Padahal, pembangunan tanpa keseimbangan fiskal bisa bom waktu bagi generasi berikutnya.
Loss Aversion: Enggan Mengakui Kesalahan
Bias ketiga adalah loss aversion, atau keenganan mengakui kerugian. Kepala daerah sering kali enggan menghentikan proyek meski tanda-tanda kegagalan sudah jelas. Mengakui kesalahan dianggap sama dengan mengakui kelemahan politik.
Akibatnya, proyek yang tidak produktif tetap dilanjutkan. APBD terus tersedot, hanya demi menjaga citra.
Dalam konteks utang, loss aversion bisa berarti pemerintah kota terjebak dalam pola melempar uang baik setelah uang buruk.
Alih- alih menghentikan kerugian, mereka justru memperbesarnya. Bias ini yang paling berbahaya, karena membuat kebijakan fiskal kehilangan fleksibiltas. Kota bisa terjebak dalam lingkaran uatang yang sulit diputus.
Mengapa Surabaya harus Waspada?
Ketiga bias ini bukan sekedar teori. Mereka nyata dalam praktik pemerintahan. Regulasi memang memberi pagar: pinjaman harus disetujui DPRD, masa pinjam tidak boleh melampaui masa jabatan, dan pengunaanya harus untuk infrstruktur produktif. Namun pagar hukum tidak otomatis menghapus bias perilaku.
Surabaya adalah kota besar dengan kebutuhan pembangunan yang tinggi. Tetapi justru itu kehati-hatian fiskal menjadi semakin penting. Infrastruktur memang penting, tetapi kesehatan fiskal jauh lebih penting.
Kota yang terjebak utang tidak hanya kehilangan ruang fiskal, tetapi juga kehilangan kemampuan untuk merespons krisis di masa depan.
Menuju Rasionalitas Fiskal
Apa yang bisa dilakukan? Pertama, setiap proyeksi manfaat harus diuji dengan skenario realistis bukan hanya skenario terbaik. Kedua, narasi pembangunan harus dilengkapi dengan transparansi risiko.
Publik berhak tahu bukan hanya apa yang akan di bangun, tetapi juga apa yang harus dikorbankan. Ketiga pemerintah kota harus berani menghentikan proyek yang tidak efisien, meski secara politik terasa pahit.
Rasionalitas fiskal bukan berarti anti-pembangunan. Rasionalitas berarti membangun dengan perhitungan matang, dengan kesadaran penuh resiko, dan dengan keberanian untuk berkata tidak pada proyek yang tidak layak.
Penutup
Surabaya tidak boleh terjebak dalam bias perilaku yang menyesatkan. Optimism harus diimbangi dengan realisme. Narasi pembangunan harus dilengkapi dengan transparansi fiskal. Dan keberanian politik harus mencakup keberanian untuk mengakui kesalahan.
Karena pada akhirnya, pembangunan bukan hanya soal menambah gedung dan jalan, tetapi juga soal menjaga kesehatan fiskal kota. Generasi berikutnya berhak mewarisi Surabaya yang maju, bukan Surabaya yang terbebani utang. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments