
PWMU.CO – Wacana dimajukannya jam masuk sekolah menjadi pukul 06.00 pagi di Jawa Barat kembali memantik perdebatan publik. Pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Achmad Hidayatullah PhD menekankan bahwa kebijakan pendidikan seharusnya tidak dibuat secara terburu-buru, apalagi jika tidak mengacu pada kerangka ilmiah dan kondisi lokal siswa.
Dilansir dari web um-surabaya.ac.id menurut Dayat, sapaan akrabnya, kebijakan seperti ini perlu diuji terlebih dahulu dari aspek regulatif dan implementatif. Ia mengingatkan bahwa penetapan jam kerja guru serta standar operasional sekolah sudah diatur dalam kebijakan nasional yang berlaku. “Inovasi kebijakan yang tidak mengindahkan kerangka regulasi justru dapat menimbulkan resistensi dan kekacauan pelaksanaan,” ujarnya, Rabu (04/06/2025).
Lebih jauh, Dayat mengkritisi anggapan bahwa masuk sekolah lebih pagi otomatis akan membentuk karakter disiplin siswa. Ia menyebut pandangan tersebut sebagai bentuk “rasionalitas semu” yang bertentangan dengan temuan riset di bidang psikologi pendidikan dan neuroscience. Beberapa studi internasional menunjukkan bahwa jadwal belajar yang lebih siang justru lebih optimal bagi konsentrasi dan performa akademik remaja.
Ketimpangan Akses
Hal lain yang disoroti adalah pola pengambilan keputusan yang cenderung top-down, tanpa melibatkan partisipasi aktif dari pelajar, guru, maupun orang tua. Menurut Dayat, kebijakan semacam ini berisiko tidak kontekstual dan mengabaikan persoalan mendesak lainnya seperti ketimpangan akses dan integritas dalam sistem zonasi.
“Alih-alih sibuk memajukan jam masuk, lebih urgen bagi pemerintah untuk mengawasi praktik manipulasi data domisili dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan memperkuat keadilan dalam akses pendidikan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan teknis di lapangan, terutama bagi pelajar yang tinggal jauh dari sekolah dan belum memiliki akses transportasi publik memadai. Kebijakan masuk pukul 06.00 pagi, menurutnya, bisa menambah tekanan sosial bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera yang harus bangun jauh lebih awal dalam kondisi infrastruktur yang belum mendukung.
Di akhir pernyataannya, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UM Surabaya ini menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya soal kedisiplinan simbolik, tapi tentang menciptakan lingkungan belajar yang sehat, manusiawi, dan berbasis pada kebutuhan nyata siswa.
“Setiap kebijakan pendidikan semestinya berpijak pada kajian ilmiah, melibatkan stakeholder utama, dan sensitif terhadap keragaman konteks lokal. Pendidikan adalah ranah kemanusiaan, bukan sekadar percobaan kebijakan,” tegasnya.(*)
Penulis Amanat Solikah Editor Azrohal Hasan





0 Tanggapan
Empty Comments